kepada ketua sira untuk menyediakan pengacara untuk membela aktifis sira yang ditangkap oleh polisi di aceh,demikian juga kepada kawan kawan dimana saja berada untuk memberikan sokongan moral kepada sira yang memperjuangkan hak hak rakyat aceh,kelihatan pihak tni dan polisi meulai mengulagi masa coha,melakukan pembunuhan,penembakan dan penangkapan terhadap rakyat sipil dengan sewenang wenangnya,jelas indonesia tidak demokrasi lagi pihak tni dan polisi mulai melakukan hukum rimba,mereka tidak menghargai nilai nilai demokrasi.
Tiga Aktivis SIRA Ditangkap
Reporter
: Radzie
Banda Aceh, acehkita.com. Akibat menyebarkan selebaran seruan mogok massal, tiga aktivis Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) ditangkap aparat kepolisian di dua lokasi terpisah, Senin (10/6).
Di Aceh Tamiang, polisi menangkap Hanafiah dan Samsul Bahri saat sedang menyebarkan selebaran ajakan mogok massal di kabupaten tersebut. Kedua aktivis ini ditangkap polisi di Simpang Opak, Kecamatan Bendahara pada pukul 12.45 WIB. Sekitar pukul 13.15 WIB, kedua aktivis ini dibawa ke Mapolres Kota Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain di Tamiang, polisi juga menangkap Saharuddin, ketua SIRA Konsulat Aceh Barat Daya. Saharuddin ditangkap saat sedang menempel sejumlah selebaran di Kecamatan Manggeng. Polisi dari Polsek Manggeng kemudian membawa Saharuddin ke Polres Aceh Barat Daya.
Taufik Abda, juru bicara SIRA, sangat menyesalkan aksi penangkapan yang dilakukan polisi terhadap tiga rekannya. Pasalnya, para aktivis tidak melakukan perbuatan yang bersifat anarkis dan kekerasan.
“Kami memprotes tindakan polisi. Kami hanya menyebarkan selebaran ajakan mogok. Dan mogok ini tidak dilakukan dengan paksaan,” kata Taufik kepada acehkita.com, Senin (10/7).
Taufik melihat penangkapan terhadap tiga aktivis ini sebagai tindakan untuk menghalang-halangi aktivis sipil yang menuntut penyempurnaan RUU PA yang akan diplenokan besok di Senayan, Jakarta.
“Mereka kebakaran jenggot dengan ajakan elemen sipil untuk mogok besok. Makanya, mereka mau menghalang-halangi tuntutan penyempurnaan RUU PA,” ketus Taufik.
Sejumlah elemen sipil menyerukan masyarakat Aceh untuk melakukan aksi mogok massal yang dimulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB besok. Mogok massal ini sebagai respons terhadap banyaknya substansial di dalam UU baru itu yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan damai yang diteken di Helsinki, 15 Agustus 2005 lalu.
Kapolres Aceh Barat Daya, Komisaris Polisi Sumardi, mengakui bahwa polisi telah menangkap seorang aktivis SIRA saat sedang menyebarkan selebaran ajakan mogok setengah hari besok. “Kita menangkap karena menyebarkan selebaran ajakan mogok,” kata Sumardi kepada acehkita.com. “Sekarang dia masih kita mintai keterangan di Polres.” [dzie

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around
http://mail.yahoo.com __._,_.___

Tahukah anda!!! Lantak group tidak menapis sebarang maklumat yg anda kirim??? Inilah yg membuat berita anda cepat dan jelas (jangan salahgunakan keistimewaan ini)...
beri tahu maklumat ini kepada rakan anda, ajaklah mereka untuk bergabung bersama dengan hanya semudah megirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Salam perjuangan.
--------------
ACHEH - Tiada pilihan lain selain MERDEKA!!!
**UNTUK BERHENTI MELANGGAN DARI MILIS LANTAK:
kirimkan email anda kepada [EMAIL PROTECTED]
http://lantak.cjb.net
*PLEASE REPORT ANY LANTAK ABUSE TO: [EMAIL PROTECTED]





SPONSORED LINKS
Dvd region free Region free dvd All regions dvd player
Regions mortgage Region free dvd player Region mortgage company


YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke