KMPD Denmark Kecewa UU Pemerintahan Aceh

Denmark. - Pengesahan Undang-Undang (UU) Pemerintahan Aceh (PA) oleh DPR RI terus memicu gelombang protes. Buktinya, Komite Monitoring Perdamaian dan Demokrasi (KMPD) atau Peace and Democracy Monitoring Committee, menyatakan kecewa atas pengesahan UU Pemerintahan Aceh.

Lewat pernyataan pers yang diterima VHR, Jumat (14/7) pagi, Ketua KPMD Seluruh Eropa yang bermarkas di Denmark, Tarmizi Age, mengatakan pengesahan UU PA pada 11 Juli lalu, semestinya menjadi rujukan untuk mengakhiri konflik bersenjata selama puluhan tahun antara Gerakan Acah Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia. Namun UU PA justru tidak mengadopsi butir-butir perdamaian (MoU) di Helsinki, Filandia, tahun lalu.

Padahal, lanjut Tarmizi, MoU antara GAM dan Pemerintah Indonesia adalah sebuah sejarah baru bagi masyarakat Aceh. “Semua lapisan masyarakat menyambut dengan gegap gempita dan penuh antusias atas penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut,” tulis Tarmizi tertanggal 13 Juli 2006. “Setiap orang berharap MoU akan membawa masyarakat Aceh ke arah yang lebih maju dan bermartabat di masa yang akan datang.”

Karena itu, Tarmizi menyatakan bersimpati atas sikap GAM yang mau menurunkan tuntutannya, dari merdeka ke pemerintahan sendiri.

“Itu sebuah tindakan yang sangat patriotik, dan juga iktikad baik (political will) mereka dalam mengakhiri 29 tahun konflik berdarah yang telah banyak membawa korban di Aceh,” tulis Tarmizi dalam pernyataan pers yang dia tandatangani bersama Adnan Daud, Ketua Acehnisk Samfund Forening (ASF) yang juga bermarkas di Denmark.

Tapi, tulis Tarmizi, hal serupa tak mereka lihat pada sikap Pemerintah Indonesia. “Mereka selalu saja mencari celah untuk menggagalkan perdamaian yang sudah berlangsung hampir setahun ini. Yang paling jelas adalah pada proses RUU PA menjadi UU PA.”

Artinya, lanjut Tarmizi, Pemerintah Indonesia masih saja mencoba mengesahkan sebuah peraturan yang mereka tahu tidak lengkap dan tidak aspiratif.

Melihat itu, Tarmizi dan Daud mendesak agar Pemerintah Indonesia “menggelar jajak pendapat kepada seluruh masyarakat Aceh” untuk menguji pendapat rakyat Aceh pasca-pengesahan UU PA.

Seperti diketahui, bangsa Aceh merupakan salah satu suku bangsa Indonesia yang paling patriotik dan tak pernah tunduk, bahkan pada masa pemerintahan Belanda. Aceh sudah melawan Belanda sejak tahun 1857 dan baru menyerah setelah kaum feodal menyerah pada tahun 1904. Namun, sekitar 7.000 lebih gerilyawan Aceh di bawah pimpinan Pang Manap memutuskan untuk tetap melawan.

Perang Aceh baru berakhir pada Januari 1913, saat tinggal tersisa 3 gerilyawan. Artinya, Aceh melawan Belanda selama 60 tahun dan nyaris membuat pemerintah Hindia Belanda dan VOC bangkrut.

Dari dokumentasi pemerintahan Belanda di Leiden, tercatat secara terperinci jumlah gerilyawan Aceh yang tewas selama kurun 1906-1911.

Perinciannya, pada tahun 1906 tercatat 2.151 gerilyawan Aceh tewas. Tahun 1907 : 1.781 pahlawan Aceh gugur; tahun 1908 : 1.056 gerilyawan; tahun 1909 : 1.143 orang; tahun 1910 : 665 patriot; dan tahun 1911 : 387 gerilyawan Aceh gugur. (*/BT/Edy Haryadi/E4)
http://www.vhrmedia.net/index.php?id=view&aid=1437


"setiap ada kezaliman dan penindasan, selalu ada orang yang melawan"


How low will we go? Check out Yahoo! Messenger’s low PC-to-Phone call rates. __._,_.___

Tahukah anda!!! Lantak group tidak menapis sebarang maklumat yg anda kirim??? Inilah yg membuat berita anda cepat dan jelas (jangan salahgunakan keistimewaan ini)...
beri tahu maklumat ini kepada rakan anda, ajaklah mereka untuk bergabung bersama dengan hanya semudah megirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Salam perjuangan.
--------------
ACHEH - Tiada pilihan lain selain MERDEKA!!!
**UNTUK BERHENTI MELANGGAN DARI MILIS LANTAK:
kirimkan email anda kepada [EMAIL PROTECTED]
http://lantak.cjb.net
*PLEASE REPORT ANY LANTAK ABUSE TO: [EMAIL PROTECTED]





SPONSORED LINKS
Dvd region free Region free dvd All regions dvd player
Regions mortgage Region free dvd player Region mortgage company


YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke