http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 8 Agustus 2006

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.


SEBENARNYA SUDAH BERDIRI NII SEJAK 7 AGUSTUS 1949, HANYA SEJAK TAHUN 1962 
WILAYAH NII DIDUDUKI RI.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.


USAHA UNTUK MENEGAKKAN NEGARA ISLAM SUDAH BERLANGSUNG SEJAK 7 AGUSTUS 1949, 
TETAPI SEJAK TAHUN 1962 WILAYAH NII DIDUDUKI RI.

“Saya bertanya kembali, bukankah saat ini kita telah hidup dalam sebuah 
sistem jahiliyah, lalu apa yang harus kita lakukan untuk menegakkan kembali 
syariat islam yang telah lama terlupakan. Malahan banyak diantara umat 
muslim itu sendiri yang menolak ditegakannya aturan Allah padalah saya 
sangat meyakini bahwa apa yang mereka pahami mengenai aturan islam tidaklah 
seberapa. Hanya secuil mengenai hukum2 yang dibesar-besarkan sehingga 
menimbulkan kesan bahwa aturan islam itu sangatlah kejam. Padahal tidak 
demikian. Apakah kita harus memberontak, membuat sebuah gerakan kudeta 
kemudian mendirikan sebuah negara yang didalamnya hanya hukum islam yang 
ditegakan ?!” (Antonio cassano, [EMAIL PROTECTED] , Tue, 8 Aug 2006 
20:01:31 +0700 (ICT))

Terimakasih saudara Antonio Cassano di Bandung, Indonesia.

Sebenarnya bagi umat Islam sekarang ini dalam melakukan dakhwah Islam tidak 
perlu lagi sembunyi-sembunyi, karena memang cara sembunyi-sembunyi sudah 
dilaksanakan pada masa Rasulullah saw selama tiga tahun di Mekkah, setelah 
itu Rasulullah saw melakukan dakhwah Islam secara terang-terangan, sampai 
berhijrah ke Yatsrib dan di Yatsrib membangun dan mendirikan Negara Islam 
pertama.

Nah, persoalannya sekarang di Indonesia, yang memang masyarakatnya mayoritas 
beragama Islam tidak lagi melihat Islam sebagaimana yang telah dijalankan, 
diterapkan dan dibangun oleh Rasulullah saw, melainkan Islam hanyalah 
dianggap sebagai peci hitam atau pakaian blankon atau sarung saja. Mengapa ?

Karena, apa yang tertuang dalam Al Qur’an dan apa yang telah dicontohkan 
Rasulullah saw tidak lagi dimengerti, dihayati dan dipahami secara penuh 
kesadaran. Mereka tidak lagi melihat dan mempelajari Islam secara 
menyeluruh. Artinya, mengapa hukum-hukum Islam semuanya diturunkan di 
Yatsrib, ketika Negara Islam pertama telah dibangun, didirikan dan 
dijalankan di Yatsrib?. Mengapa hukum-hukum Islam tidak diturunkan ketika 
Rasulullah saw berada di Mekkah selama 13 tahun?

Nah, sebagian besar umat Islam di Indonesia masih menganggap bahwa tidak 
jauh berbeda ketika Rasulullah saw sedang berdakwah dan membina ummat di 
Mekkah selama 13 tahun dengan ketika Rasulullah saw berada di Yatsrib selama 
10 tahun. Sehingga, mereka menganggap bahwa apa yang dijalankan Rasulullah 
saw di Yatsrib adalah sama dengan  Rasulullah saw membina masyarakat atau 
organisasi atau kelompok umat Islam saja.

Nah, disinilah kesalahan dalam memahami mengenai apa yang dijalankan dan 
dicontohkan Rasulullah saw ketika di Yatsrib. Sehingga mereka menganggap 
bahwa Rasulullah saw bukan membangun dan mendirikan serta menjalankan Negara 
Islam di Yatsrib, melainkan hanya sekedar membangun masyarakat Islam saja.

Padahal, secara jelas dan gamblang, Allah SWT telah menurunkan ayat-ayat 
yang mengandung hukum semuanya diturunkan di Yatsrib, bukan di Mekkah. 
Mengapa ? Karena, hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT perlu dijalankan, 
diterapkan dan dilaksanakan apabila telah ada lembaga pelaksana hukum-hukum 
tersebut. Seandainya tidak ada lembaga pelaksana hukum-hukum yang diturunkan 
Allah tersebut, maka tidak mungkin hukum-hukum tersebut bisa dijalankan dan 
dilaksanakan dalam kehidupan individu dan masyarakat.

Nah, lembaga pelaksana hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT itu harus 
berada dalam lindungan dan bangunan satu negara yang berdiri yang semua 
rakyatnya bersepakat untuk hidup bersama dengan berlandaskan kepada dasar 
hukum yang telah diturunkan Allah SWT dan yang telah disepakati bersama, 
seperti misalnya Undang Undang Madinah. Adapun organisasi, masyarakat, 
kelompok, itu bukan lembaga hukum yang bisa menjalankan hukum-hukum Allah 
SWT, melainkan bagian dari tiang-tiang bangunan Negara.

Jadi, kalau umat Islam di Indonesia menganggap bahwa Rasulullah saw di 
Yatsrib tidak membangun dan mendirikan Negara Islam, melainkan hanya 
membangun masyarakat Islam, maka anggapan tersebut adalah anggapan yang 
salah, yang tidak sesuai dengan apa yang diturunkan Allah SWT dan apa yang 
dicontohkan Rasulullah saw. Mengapa ?

Karena, kalau memang Rasulullah saw di Yatsrib tidak membangun Negara Islam, 
yang didalamnya memiliki lembaga pelaksana hukum-hukum, maka tidak mungkin 
Allah SWT menurunkan wahyu-wahyu-Nya yang menyangkut hukum di Yatsrib. 
Hukum-hukum yang diturunkan Allah SWT itu harus dijalankan oleh lembaga 
pelaksana hukum yang berada dibawah lindungan Negara.

Nah, karena Negara Islam pertama telah dibangun dan didirikan oleh 
Rasulullah saw, maka sepeninggal Rasulullah saw, diteruskan oleh para 
sahabatnya, dari mulai Abu Bakar Siddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan 
dan Ali bin Abu Thalib. Dimana para sahabat Rasulullah saw inilah yang 
meneruskan Negara Islam atau Daulah Islam atau Khilafah Islam dan menjadi 
Khalifah-nya, yang dikenal dengan Khulafaur Rasyidin yang berpusat di 
Yatsrib (10 H- 40 H).

Adapun sehabis periode Khulafaur Rasyidin, muncul Dinasti Umayah dengan ibu 
kotanya Damaskus di Syria (40 H-132 H / 661 M-750 M) yang disebut dengan 
monarkhi "parlementer". Disusul dengan Dinasti Abbassiyah ke-I yang 
berkedudukan di ibu kota Bagdad di Irak (132 H-218 H / 750 M-833M) yang 
disebut dengan monarkhi "konstitusionil", Dinasti Abbassiyah ke-II (218 
H-247 H / 833 M-816 M) yang disebut dengan monarkhi yang absolut, dan 
Dinasti Abbassiyah ke-III (247 H- 322 H / 816 M-934 M) yang disebut dengan 
zaman anarkhi. Seterusnya muncul Zaman Amirul umara (324 H-334 H / 934 M-945 
M). Disusul dengan berdirinya Dinasti Sultan Bani Buyah (334 H-467 H / 945 
M-1075 M).

Bersamaan dengan itu, muncul Dinasti Fathimiyah di Magribi (Maroko sekarang) 
(297 H-567 H / 909 M-1171 M) yang disebut dengan pemerintahan theokrasi. 
Tetapi, bersamaan dengan itu juga di Andalus berdiri Dinasti Umaiyah ( 300 
H-422 H / 912 M-1031 M). Kemudian terakhir berdiri Dinasti Usmaniyah di 
Turki (699 H-1341 H / 1385 M-1923 M) yang disebut dengan autokrasi sultan.

Sekarang, kalau melihat dan mempelajari apa yang terjadi di belahan dunia 
sebelah timur, maka akan ditemukan bahwa sebelum Dinasti Usmaniyah di Turki 
berdiri pada tahun 699 H-1341 H / 1385 M-1923 M, ternyata di belahan dunia 
bagian Asia, telah muncul Kerajaan Islam Samudera-Pasai yang berada di 
wilayah Acheh yang didirikan oleh Mara Silu yang segera berganti nama 
setelah masuk Islam dengan nama Malik ul Saleh yang meninggal pada tahun 
1297. Dimana penggantinya tidak jelas, namun pada tahun 1345 Samudera-Pasai 
diperintah oleh Malik ul Zahir, cucu Malik ul Saleh. Ketika kerajaan Islam 
Samudera-Pasai menjadi lemah karena pendudukan Majapahit sejak tahun 1350, 
maka muncullah Kerajaan Islam Malaka dibawah pimpinan Paramisora 
(Paramesywara) yang berganti nama setelah masuk Islam dengan panggilan 
Iskandar Syah. Adapun ketika Portugis dibawah pimpinan Albuquerque dengan 
armadanya menaklukan Malaka pada tahun 1511, maka muncullah Acheh dibawah 
pimpinan Sultan Ali Mukayat Syah (1514-1528). Yang diteruskan oleh Sultan 
Salahuddin (1528-1537). Sultan Alauddin Riayat Syahal Kahar (1537-1568). 
Sultan Ali Riyat Syah (1568-1573). Sultan Seri Alam (1576. Sultan Muda 
(1604-1607). Dan Sultan Iskandar Muda, gelar marhum mahkota alam 
(1607-1636).

Nah sekarang kita melihat, ternyata sejajar dengan berdiri dan berjalannya 
Dinasti Usmaniyah di Turki, ternyata di Acheh telah juga berdiri dan 
berjalan Kesultanan Acheh sampai periode abad 19.

Jadi, sebenarnya Islam yang telah dibangun, ditegakkan dan dijalankan sejak 
Rasulullah saw dengan Negara Islam pertamanya di Yatsrib, ternyata 
berlangsung dan berjalan lebih dari 1300 tahun lamanya, yaitu sampai 
berakhirnya Dinasti Usmaniyah di Turki. Atau bisa juga sampai ke Kesultanan 
Acheh yang diduduki Belanda, jepang dan sekarang oleh pihak RI.

Nah, disaat Acheh diduduki Belanda, Jepang dan RI, ternyata pada tanggal 12 
Syawal 1368 / 7 Agustus 1949 telah diproklamasikan berdirinya Negara Islam 
Indonesia oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Walaupun Imam NII SM 
Kartosoewirjo tertangkap 4 Juni 1962 dan dijatuhi hukuman mati serta 
sebagian pengurus NII (32 orang) menyerah pada Soekarno pada tanggal 1 
Agustus 1962, tetapi di dalam NII masih tetap berlaku Kanun Azasy dan undang 
undang masa perang. Karena itu, Pemerintah NII secara de-jure masih wujud 
dilihat secara faktual dari sejak 7 Agustus 1949 sampai 4 Juni 1962, yaitu 
NII merupakan satu Negara yang syah dan berdaulat, tanpa dijajah. Adapun 
sejak 5 Juni 1962 sampai 1987 NII secara hukum masih wujud, tetapi secara 
faktual dalam bentuk wilayah kekuasaan NII berada dalam pendudukan dan 
penjajahan pihak RI. Mengapa ?

Karena fakta dijatuhinya hukuman mati Imam NII dan menyerahnya 32 pimpinan 
NII pada 1 Agustus 1962, tidak berarti NII sebagai satu lembaga Kenegaraan 
lenyap, melainkan yang lenyap hanyalah individu-individu pelaksana NII yang 
sewaktu menyerah tidak membawa nama atau atas nama lembaga kenegaraan NII. 
Jadi, dilihat dari sudut NII, jelas lembaga negara NII masih tetap eksis 
baik secara de-jure ataupun secara de-facto, hanya wilayah kekuasaan NII 
secara de-facto berada dibawah pendudukan dan penjajahan RI.

Kemudian, dari sejak tertangkapnya Imam NII SM Kartosoewirjo 4 Juni 1962 
sampai 1987, sebelum Imam NII baru terpilih, Pemerintahan NII tidak 
dinyatakan terbuka atau tidak dijaharkan. Adapun sejak tahun 1987, ketika 
alm Abdul Fatah Wirananggapati yang memenuhi persyaratan sebagai Imam NII 
berdasarkan Maklumat Komandemen Tertinggi (MKT) Nomor 11 tahun 1959, maka 
NII dinyatakan telah memiliki Imam baru yang meneruskan estafet kepemimpinan 
NII setelah Imam NII pertama dihukum mati.

Seterusnya, karena dari sudut pandang NII wilayah de-facto NII diduduki dan 
dijajah RI, maka NII sebagai suatu lembaga negara berada dalam pendudukan 
penjajah RI. Selama pihak pemerintah RI tidak melakukan dan mendeklarkan 
perang secara terbuka atau secara gerilya atau secara diam-diam kepada pihak 
Pemerintah NII yang telah dijaharkan dari sejak dipilihnya Abdul Fatah 
Wirananggapati pada tahun 1987, maka pihak Pemerintah NII menganggap keadaan 
situasi tidak dalam keadaan perang, tetapi dalam keadaan wilayah NII dijajah 
RI. Kemudian sejak tahun 1997 setelah Abdul Fatah Wirananggapati meninggal 
diteruskan oleh Ali Mahfudz berdasarkan MKT. No.5 Tahun 1997.

Nah sekarang, dapat ditarik garis lurus, dimana wilayah de-facto NII dijajah 
RI, sedangkan Pemerintahan NII sudah dijaharkan, maka dalam penampilannya 
harus disesuaikan dengan keadaan dan situasi kedaan masa dijajah, walapun 
tidak dalam keadaan perang. Untuk lebih jelasnya dapat dibaca dalam tulisan 
"Konsep hukum tata negara Islam diambil dari jalur proses pertumbuhan dan 
perkembangan NII" ( http://www.dataphone.se/~ahmad/060320b.htm )

Jadi saudara Antonio Cassano sebenarnya dalam menegakkan Islam, pemerintahan 
Islam dan Negara Islam di Indonesia sudah berjalan, hanya saja wilayah 
de-facto NII yang diproklamasikan oleh Imam Sekarmadji Maridjan 
Kartosoewirjo sedang diduduki atau dijajah oleh RI. Karena itu sekarang 
bukan lagi dakhwah sembunyi-sembunyi, melainkan telah berdiri dan berjalan 
Negara Islam Indonesia, kendatipun wilayah de-factonya berada dalam 
pendudukan RI yang memiliki konstitusi UUD 1945 yang sekuler dan sumber 
hukum pancasila yang sekuler.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada 
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu 
untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang 
Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel 
di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita 
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]
----------

Date: Tue, 8 Aug 2006 20:01:31 +0700 (ICT)
From: antonio cassano [EMAIL PROTECTED]
Subject: pertanyaan selanjutnya dari saya untuk saudara Ahmad
To: [EMAIL PROTECTED]

Assalam mu'alaikum wr. wb.

Sebelumnya saya mohon maaf apabila membalas email anda setelah seminggu 
lamanya. Kebetulan saat ini saya sedang dalam proses tahap tugas akhir yang 
mengharuskan saya larut dalam kesibukan duniawi saya. Saya sadar memang 
bahwa hal tersebut bukan tugas utama saya bila disinggung mengenai hakikat 
keberadaan saya di muka bumi ini.

Setelah membaca jawaban yang saudara Ahmad berikan, saya semakin tertarik 
untuk membahas mengenai apa yang telah saya kemukakan sebelumnya. Dan saya 
sungguh merasa sedih apabila melihat umat islam sekarang ini amat jauh dari 
peran yang seharusnya dilakukan oleh umat muslim itu sendiri. Untuk saat ini 
wawasan saya mengenai khilafah islam belumlah seberapa. atau dapat 
disimpulkan ada beberapa hal yang belum dapat saya ketahui. Hal ini saya 
maklumi dan saya sadari sendiri karena saya dididik dalam lingkungan islam 
namun ya sepeeti itu tadi, islam hanya sebagai agama yang dilakukan secara 
pribadi kepada Alla semata.

Ada beberapa pertanyaan lagi yang ingin saya tanyakan kepada anda, antara 
lain seperti berikut. Dalam perjalanan nabi Muhammad ketika menyampaikan 
risalah yang dibawanya yang kemudian disampaikannya kepada umat manusia di 
muka bumi ini ada istilah yang yang saya kurang dalam memahaminya.as syiriah 
to dakwah dan as syiriah to kalifah.

Sebelumnya saya ingin menceritakan pengalaman saya dalam mengenal dienul 
islam. Pada awal januari 2006 saya berkenalan dengan seorang akhwat yang 
kemudian menjadi teman diskusi saya. orangnya berusia sekitar 24 tahun atau 
4 tahun lebih tua daripada saya. Dan dia belum menikah. Awalnya saya ditanya 
mengenai apa sih tujuan hidup saya, yang kemudian saya sadar bahwa hidup 
saya hanya untuk mengabdikan diri saya serta beribadah kepada Allah Swt 
dalam upaya mencari ridha Allah itu sendiri. Kemudian saya diterangkan 
mengenai Ma'rifatul nafs yang kemudian diterangkan mengenai aqidah serta 
dienul atau sistem/ aturan yang ada di muka bumi ini. Di dunia ini hanya ada 
2 macam dien yaitu dien islam dan dien jahiliyah. Kemudian saya diterangkan 
kembali mengenai adanya upaya agar kita tidak selamanya hidup dalam sebuah 
sistem jahiliyah dimana tidak mengunakan Al-quran dan As-sunnah sebagai 
landasan hidupnya. Kemudian diterangkan bahwa saat ini adalah saat untuk 
kembali mengingat akan peran umat muslim seperti yang telah terjadi pada 
masa Rasullullah.

Kemudian saya bertanya kembali, bukankah saat ini kita telah hidup dalam 
sebuah sistem jahiliyah, lalu apa yang harus kita lakukan untuk menegakan 
kembali syariat islam yang telah lama terlupakan. Malahan banyak diantara 
umat muslim itu sendiri yang menolak ditegakannya aturan Allah padalah saya 
sangat meyakini bahwa apa yang mereka pahami mengenai sturan islam tidaklah 
seberapa. Hanya secuil mengenai hukum2 yang dibesar-besarkan sehingga 
menimbulkan kesan bahwa aturan islam itu sangatlah kejam. Padahal tidak 
demikian. Apakah kita harus memberontak, membuat sebuah gerakan kudeta 
kemudian mendirikan sebuah negara yang didalamnya hanya hukum islam yang 
ditegakan ?!

Jawaban yang saya dapat adalah seperti ini, tentu saja tidak, apakah kamu 
tidak meyakini bahwa sebenarnya ada orang-orang yang sedang berjuang untuk 
menegakan hukum islam namun masih dalam tahap sembunyi2 seperti apa yang 
telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Tentu saja saya yakin walaupun saya 
tidak tau siapa saja orang-orang dan dimana orang-orang tersebut berada yang 
sedang memperjuangkan akan tegaknya hukum islam tersebut. Saat ini yang 
harus dilakukan adalah adanya sebuah pembinaan akan umat islam yang telah 
membuat islam hanya sebagai agama pribadi saja.

Kemudian saya bertanya kembali, kalau hanya sebuah pembinaan untuk sekedar 
mengingatkan akan peran umat muslimin ini kenapa harrus dilakukan secara 
sembunyi-sembunyi ?? Padahal keadaan kita kan tidak seperti saat Nabi 
Muhammad pertama membawa risalah ini. Semua orang sepertinya sudah tau 
mengenai hal ini, lalu kenapa harus secara sembunyi-sembunyi ??

Dia kemudian menjawab kembali bahwa apabila hanya hal tersebut yang dibawa 
Nabi Muhammad maka dia tidak akan mengalami kesulitan di masanya. Apa yang 
dibawa beliau tidak hanya sekeddar itu. Kemudian saya diterangkan mengenai 
as syiriah to dakwah dan as syiriah to khalifah. Nah yang saya kurang 
mengerti itu mengenai syiriah to khalifah, yaitu mengenai adanya usaha 
-usaha untuk menegakan islam di dunia.

Dari masa ketika nabi Muhammad wafat hingga masa berakhirnya khulafaur 
Rasyidin saja saya tidak atau kurang memahami akan adanya penerusan 
kepemimpinan islam bahkan sampai islam yang terpecah belah. Lalu siapa 
sebenarnya yang mencoba menegakan atau memperjuangkan agar islam kembali 
berjaya ?! Sampai sekarang siapa yang berperan sebagai penggerak umat islam 
yang katanya sedang berjuang secara syiriah ini ?! bagaimana kita harus 
mempercayainya. Sementara banyak sekali golongan-golongan yang mengaku 
berusaha untuk menegakan aturan islam sementara golongan tersebut terpecah 
dalam kaum nya itu sendiri.

Mengenai hal yang saya kemukakan diatas, saya sangat berharap jawabanya 
kembali. Saya sungguh tidak percaya surat saya begitu cepat untuk 
ditanggapi. Untuk itu saya akan berusaha meluangkan waktu saya sesering 
mungkin tuk membuak email saya setidaknya sehari sekali.

Terima kasih.
wassalam mualaikum wr. wb

Antonio Cassano
[EMAIL PROTECTED]
Bandung, Indonesia
----------




Tahukah anda!!! Lantak group tidak menapis sebarang maklumat yg anda kirim??? 
Inilah yg membuat berita anda cepat dan jelas (jangan salahgunakan keistimewaan 
ini)...
beri tahu maklumat ini kepada rakan anda, ajaklah mereka untuk bergabung 
bersama dengan hanya semudah megirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Salam perjuangan. 
--------------
ACHEH - Tiada pilihan lain selain MERDEKA!!!
**UNTUK BERHENTI MELANGGAN DARI MILIS LANTAK:
kirimkan email anda kepada [EMAIL PROTECTED]
http://lantak.cjb.net
*PLEASE REPORT ANY LANTAK ABUSE TO: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Lantak/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke