http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]

Stockholm, 21 Agustus 2006

Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Assalamu'alaikum wr wbr.


MEREKA YANG MENGANALISA POLITIK GAM DARI RANTING-NYA DENGAN MEMAKAI ILMU 
NEGAHOLIC.
Ahmad Sudirman
Stockholm - SWEDIA.


MENGUPAS ORANG YANG MENCOBA MENGANALISA POLITIK GAM DENGAN MEMAKAI ILMU 
TERBANG DIUDARA NEGAHOLIC.

“Yang menarik ialah: Malik Mahmud dan Zaini Abdullah takut mencalonkan diri 
sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh dari faksi GAM? Kedua tokoh GAM ini 
pengecut. Malik Mahmud tidak berani berspekulasi dengan melepaskan 
kewarganegaraan Singapura setelah ditolak pemerintah Swedia menjadi pelarian 
politik. Ini bocor, sewaktu pimpinan GAM masuk Indonesia melalui airport 
Polonia Medan. Nama asli Malik Mahmud ialah Khila Malik Haythar bin Mahmud, 
nomor pasport S1083819C, warganegara Singapura. Zaini Abdullah, pasport No. 
23710193 warganegara Swedia.” (Ria Ananda, [EMAIL PROTECTED] , 21 augusti 
2006 12:06:53)

Setelah membaca tulisan saudara Ria Ananda di Silkeborg, Arhus, Denmark yang 
berjudul ”GAM Political Negaholic” yang diartikannya dengan “sindrom ketidak 
mampuan pemimpim secara otomitis membentuk sindrom ketidak mampuan 
organisasinya memajukan, menentukan sikap dan jati diri. Kualitas suatu 
organisasi akan ditentukan oleh kemampuan individu-individu, terutama 
pemimipinnya.”. Ternyata ada beberapa pandangan saudara Ria yang masih 
dipertanyakan dan masih didasarkan kepada pendangan subjetifitasnya sendiri, 
sehingga tidak melahirkan hasil pemikiran yang objektif.

Nah, dengan saudara Ria mengambil istilah negaholic yang dikaitkan kepada 
GAM adalah sudah menunjukkan adanya sikap prijudis yang jauh dari fakta dan 
bukti. Mengapa ?

Karena kalau mau mengambil istilah negaholick, yang kata dasarnya berasal 
dari kata “nega” atau “negasi” yang berarti negatif atau penyangkalan atau 
peniadaan kemudian ditambah kata “holic” yang berarti seseorang yang sudah 
ketagihan atau kecanduan atau yang sudah menjadi budak sesuatu.

Nah, kalau diartikan negaholic yang sebenarnya adalah seseorang yang sudah 
kecanduan atau ketagihan atau menjadi budak penyangkalan. Atau dengan kata 
lain seseorang menolak untuk menerima fakta bahwa ia bisa, mampu. Atau bisa 
juga dikatakan seseorang yang menjadi korban ”self-negation” yang 
dicerminkan dalam sikap, pikiran, kata-kata dan perilaku. Misalnya, seorang 
negaholic bicara: ”kamu tidak akan menjadi seperti orang itu; kamu jangan 
berbuat itu; kamu tidak bisa memilikinya oleh karena itu lupakan itu.”

Nah sekarang, kalau istilah negaholic dihubungkan dengan politik dan 
diterapkan kepada GAM, maka jelas hasilnya menjadi salah fatal. Mengapa ?

Karena, politik GAM jelas bukan politik negaholic. Para pemimpin GAM telah 
berhasil membawa dan meneruskan perjuangan GAM ketingkat puncak yang setaraf 
pemerintah RI. Artinya, dilihat dari sudut kacamata pemerintah RI tidak ada 
kekuatan yang berjuang baik di Acheh ataupun diluar Acheh yang memiliki visi 
dan misi politik yang jelas dengan ditunjang oleh kekuatan militer yang kuat 
selain GAM. Karena itulah mengapa pihak pemerintah RI tidak melakukan 
perundingan politik dengan organisasi yang ada di Acheh atau yang ada di 
luar Acheh untuk penyelesaian konflik Acheh yang menyeluruh, berkelanjutan 
dan bermartabat bagi semua pihak, kecuali dengan pihak GAM.

Nah, berdasarkan fakta, bukti dan hukum ini menggambarkan dan menjelaskan 
bahwa GAM dibawah pimpinan Teungku Hasan Muhammad di Tiro beserta stafnya 
bukan merupakan kelompok yang menjadi budak penyangkalan atau negaholic.

Justru sebaliknya, GAM dibawah  pimpinan Teungku Hasan Muhammad di Tiro 
beserta stafnya, yaitu Teungku Malik Mahmud dan Dr. Zaini Abdullah cs adalah 
mampu membuat pihak pemerintah RI dan TNI-nya mengakui secara de-jure dan 
de-facto bahwa GAM adalah satu-satunya kekuatan politik dan militer yang 
sebanding dan setaraf dengan pihak pemerintah RI dalam usaha untuk 
menyelesaikan konflik Acheh secara menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat 
bagi semua pihak.

Jadi, apa yang disampaikan oleh saudara Ria Ananda bahwa:

”Malik Mahmud dan Zaini Abdullah gagal meneruskan perjuangan Hasan di Tiro 
sejak tahun 1976. Mereka telah menggadaikan Aceh kepada Indonesia lewat MoU 
Helsinki 15 Agustus 2005 dengan mengaku: "Aceh tetap bingkai NKRI dan 
mengakui Konstitusi Indonesia berlaku di Aceh."  Lebih gawat lagi, dalam 
pidato penerimaan penghargaan perdamaian, 16 Agustus 2006 di Banda Aceh, dia 
bilang:"... pemerintah harus bisa menjaga dan melanjutkan pembangunan di 
Aceh."  Tentu! Sebab yang berkuasa penuh menjaga ketertiban dan keamanan di 
Aceh adalah TNI dan Polri, sesuai dengan isi MoU Helsinki. Yang membangun 
Aceh pemerintah Indonesia, sekarang dibangun oleh BRR.”

Jelas merupakan hasil pandangan yang sempit dan sangat subjektif. Mengapa ?

Karena, apa yang disepakati dalam MoU Helsinki itu adalah bukan kegagalan 
dari Teungku Malik Mahmud dan Dr. Zaini Abdullah meneruskan perjuangan 
Teungku Hasan Muhammad di Tiro. Melainkan, justru memperkuat kedudukan GAM 
secara de-facto dan de-jure di Acheh, dibandingkan sebelumnya. Dimana 
sebelumnya kekuatan GAM secara de-jure dan de-facto hanyalah di Swedia. 
Hubungan antara pemerintahan Acheh dalam pengasingan di Swedia dalam hal ini 
GAM dengan TNA di Acheh tidak terbuka atau secara sembunyi-sembunyi. 
Hubungan GAM dengan seluruh rakyat Acheh di Acheh terputus karena diblokir 
oleh pemerintah RI dan TNI yang ada di Acheh.

Selanjutnya, kalau dalam MoU Helsinki itu dinyatakan bahwa ”Para pihak 
bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat 
diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara 
kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia” bukan berarti bahwa GAM 
menggadaikan Acheh kepada RI, melainkan sebaliknya, justru GAM yang secara 
de-facto dan de-jure menguasai Acheh. Mengapa ?

Karena, yang sebelumnya, GAM yang secara de-jure dan de-facto hanya berkuasa 
disekitar Alby yaitu yang terletak di kota Botkyrka, Swedia, kalau 
dibandingkan dengan di Acheh luasnya sama dengan luas wilayah kabupaten 
Pidie. Begitu juga TNA hanya menguasai sebagian hutan-hutan di Acheh. Tetapi 
sekarang GAM secara de-facto dan de-jure mempunyai kekuasaan dan kekuatan di 
seluruh Acheh begitu juga TNA walaupun namanya sudah diganti dengan Komite 
Peralihan Acheh (KPA) tidak hanya tinggal di hutan-hutan, melainkan sudah 
menguasai kota-kota dan kabupaten-kabupaten secara terbuka di Acheh.

Seterusnya, persoalan ”dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik 
Indonesia” adalah pernyataan politis ditambah dengan enam kewenangan yang 
masih dimiliki oleh pihak RI. Dimana pihak RI menganggap bahwa dengan masih 
dimilikinya enam kewenangan sebagaimana tertuang dalam Memorandum of 
Understanding (MoU) Helsinki, yaitu kewenangan dalam bidang hubungan luar 
negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, hal ikhwal moneter dan fiskal, 
kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama yang dilihat dari kacamata RI 
dengan konstitusinya.

Adapun dari pihak GAM, tetap dalam sikapnya bahwa kedaulatan Acheh tidak 
diserahkan secara penuh kepada pihak RI. Atau dengan kata lain pihak RI 
tidak memiliki kedaulatan penuh atas Acheh, selain dengan kekuasaan dalam 
bentuk enam kewenangan saja.

Karena itu apa yang disampaikan oleh saudara Ria Ananda bahwa ”dihubungkan 
dengan GAM, nampak wajah organisasi ini bopéng dan kumuh, sebab ketidak 
mampuan pemimpinnya memanage GAM sebagai front pembebasan Aceh” adalah suatu 
pernyataan yang sungguh dangkal dan keliru. Mengapa ?

Karena, MoU adalah merupakan strategi politik GAM dalam rangka penentuan 
nasib sendiri, disamping dengan melalui jalur kekuatan militer yang sudah 
dijalankan hampir 30 tahun di hutan-hutan Acheh.

Disinilah keberhasilan langkah perjuangan politik GAM dalam perundingan di 
Helsinki yang dituangkan dalam MoU Helsinki.

Sedangkan apa yang dinyatakan oleh saudara Ria Ananda bahwa Teungku Malik 
Mahmud menyatakan bahwa ”... pemerintah harus bisa menjaga dan melanjutkan 
pembangunan di Aceh" adalah memang tepat secara politik. Mengapa ?

Karena, pihak RI secara politik dan hukum masih terikat dengan enam 
kewenangannya di Acheh, sebagaimana yang telah disepakati dalam MoU 
Helsinki. Adapun soal BRR, itu adalah bersifat sementara, karena setelah 
terbentuk pemerintahan Acheh akan disesuaikan dengan UU tentang pemerintahan 
Acheh yang mengacu kepada MoU Helsinki. Dengan kata lain, BRR bisa ditinjau 
kembali fungsi dan tugasnya. Kemudian, pemerintah Acheh yang akan 
melanjutkan rehabilitasi dan rekonstruksi Acheh.

Kemudian, perlu juga dimengerti dan dipahami bahwa hasil kesepakatan 
perjanjian damai yang menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua 
pihak yang dituangkan dalam MoU Helsinki adalah bukan merupakan hasil 
ketidakmampuan dari orang-orang yang sudah kecanduan sikap negatif, 
melainkan hasil dari pemikiran orang-orang yang mengerti perjuangan GAM 
untuk mencapai penentuan sendiri bagi semua bangsa dan rakyat Acheh di 
Acheh.

Adapun dalam MoU masih disepakati oleh pihak GAM bahwa pihak RI memegang 
enam kewenangan yaitu dalam bidang hubungan luar negeri, pertahanan luar, 
keamanan nasional, hal ikhwal moneter dan fiskal, kekuasaan kehakiman dan 
kebebasan beragama bukan berarti bahwa Acheh digadaikan kepada RI. 
Melainkan, itu merupakan suatu strategi politik, pertahanan dan keamanan GAM 
di Acheh. Mengapa ?

Karena, dengan adanya perdamaian di Acheh, GAM dengan leluasa dapat 
membangun kekuatan dan pertahanan bersama rakyat Acheh; membina kader-kader 
baru GAM dengan aman; membangun ekonomi dan perdagangan yang bebas; 
mendorong dan membina pendidikan generasi rakyat Acheh salah satunya untuk 
menyadari akan sejarah Acheh hubungannya dengan RI.

Nah, itu baru sebagian kecil dari keuntungan dengan ditandatanganinya MoU 
Helsinki.

Selanjutnya, GAM sebagai pihak yang mempunyai kedudukan dan status pemangku 
perdamaian di Acheh, maka sebenarnya bagi GAM tidak perlu terlibat dalam 
kehidupan pemerintahan di Acheh. Mengapa ?

Karena dengan keterlibatan GAM dalam kehidupan pemerintahan akan 
menghilangkan status dan kedudukan GAM sebagai pemangku perdamaian yang 
menyeluruh, bekelanjutan dan bermartabat bagi semua pihak.

Dengan GAM ada diluar pemerintahan menunjukkan bahwa GAM merupakan lembaga 
pemangku perdamaian di Acheh yang sekaligus lembaga pengawas dan pengontrol 
yang memiliki kekuatan hukum untuk memutuskan apakah perdamaian yang mengacu 
pada MoU Helsinki ini terus berjalan atau sudah dilanggarnya. Begitu juga 
dengan adanya GAM diluar pemerintahan, maka GAM bisa membangun kekuatan 
didalam Acheh dengan aman. Kekuasaan GAM tidak hanya terbatas oleh adanya 
batas periode lima tahun. Melainkan kekuasaan GAM akan terus berjalan selama 
GAM tetap wujud di bumi Acheh. GAM bersama masyarakat sipil Acheh bersatu 
untuk menjaga, mengawasi dan mengontrol jalannya perdamaian di Acheh. Setiap 
saat apabila perdamaian Acheh terancam, maka GAM bersama seluruh masyarakat 
sipil Acheh bangkit untuk meluruskananya. Misalnya, seperti penolakan isi UU 
No.11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Acheh yang bertentangan dengan isi MoU 
Helsinki, seharusnya GAM bersama seluruh kekuatan masyarakat sipil tampil 
secara bersama-sama melakukan penolakan secara terbuka. Kendatipun GAM 
mempunyai jalur sendiri dalam usaha pelurusan UU No.11 tersebut, yaitu 
melalui jalur Acheh Monitoring Mission (AMM), tetapi tidak berarti bahwa GAM 
tidak dibenarkan secara terbuka bersama seluruh masyarakat sipil Acheh 
melakukan sikap penolakan terhadap UU No.11 tentang Pemerintahan Acheh yang 
sebagian pasal-pasalnya bertentangan dengan MoU Helsinki.

Jadi, antara GAM dan seluruh kekuatan masyarakat sipil di Acheh harus 
berjalan bersama dalam usaha menjaga perdamaian yang menyeluruh, 
berkelanjutan dan bermartabat bagi semua pihak.

Selanjutnya saudara Ria Ananda menyatakan bahwa ”Malik Mahmud Cs, tidak 
sanggup melakukan hal seperti ini di Helsinki, sebab tak ada nyali berbuat 
demikian. Tidak memiliki kemampuan menghadapi lawan (Indonesia). Akibatnya 
membentuk sindrom ketidak mampuan organisasinya, alias GAM anjlok. GAM tidak 
mempunyai kuasa apapun selama masa transisi di Aceh. Hanya propaganda falsu 
kepada anggota GAM di dalam di luar negeri bahwa: "tahun 2006 Aceh di tangan 
GAM dan tahun 2009 Aceh Merdeka".”

Nah, dari apa yang dinyatakan oleh saudara Ria tersebut diatas membuktikan 
bahwa bagaimana sebenarnya ia tidak mengerti dan tidak memahami MoU itu 
sendiri. MoU Helsinki adalah pakta perjanjian damai, bukan surat gadai dari 
GAM kepada RI, atau sebaliknya bukan surat penyerahan kekuasaan dari RI 
kepada GAM. Melainkan, MoU adalah merupakan hasil kesepakatan damai yang 
didasarkan kepada tidak ada pihak yang dirugikan. Atau dengan kata lain yang 
bermartabat bagi semua pihak.

Nah, artinya bermartabat bagi semua pihak adalah GAM secara de-facto dan 
de-jure menguasai di Acheh, bukan lagi di sekitar Alby, Norsborg, Swedia 
saja. Pemerintahan Acheh yang akan terbentuk memiliki kewenangan keluar dan 
kedalam, kecuali enam kewenangan yang masih dipegang oleh pihak RI. Pasukan 
non-organik TNI dan Polri ditarik dari Acheh, kecuali TNI organik yang 
berjumlah 14.700 orang dan Polisi organik yang berjumlah 9.100 orang. 
Tahanan-tahanan politik yang ada kaitannya dengan GAM dibebaskan. Adapun 
pihak RI dengan ditandatanganinya MoU Helsinki untuk sementara masih 
memegang enam kewenangan di Acheh. TNI tidak menghadapi musuh yang berat 
lagi dalam perang gerilya di Acheh. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 
RI (APBN RI) untuk TNI dan Polri tidak banyak lagi dipakai untuk membeli 
senjata dan biaya perang di Acheh.

Adapun masalah ”tahun 2009 Aceh Merdeka” adalah sangat ditentukan oleh sikap 
dan tindakan RI dalam komitmennya dengan MoU Helsinki. Kalau selama dalam 
pelaksanaan MoU Helsinki ini pihak pemerintah RI dan DPR RI terus-terusan 
melanggar apa yang telah disepakati oleh GAM dan RI, maka seluruh masyarakat 
sipil Acheh akan bangkit menyuarakan penentuan nasib sendiri. Disini GAM 
bersama seluruh masyarakat sipil di Acheh bergandengan tangan untuk 
menyuarakan penentuan  nasib sendiri.

Seterusnya saudara Ria Ananda menyinggung  perjuangan bangsa Melanesia di 
pulau Bougainville yang terletak di utara Australia, atau di sebelah Barat 
Kepulauan Salomon
Papua Nugini, dibawah payung perjuangan The Bougainville Freedom Movement 
(Gerakan Kemerdekaan Bougainville) pimpinan Moses dan Rikha Havini. Pada 
Januari 1998, Pemerintah Papua Niugini dan pihak The Bougainville Freedom 
Movement (Gerakan Kemerdekaan Bougainville) menandatangani pernyataan 
perdamaian. Dan pada bulan Juni 2005 pihak Pemerintah Papua Nugini telah 
sepakat memberikan hak mengatur daerah sendiri bagi Gerakan Kemerdekaan 
Bougainville di Bougainville tetapi masih dalam wilayah kekuasaan Pemerintah 
Papua Nugini.

Jadi, sebenarnya perjuangan bangsa Melanesia di pulau Bougainville melalui 
wadah The Bougainville Freedom Movement (Gerakan Kemerdekaan Bougainville) 
tidak bisa dibandingkan dengan perjuangan penentuan nasib sendiri yang 
dijalankan oleh GAM dibawah pimpinan Teungku Hasan Muhammad di Tiro beserta 
staf-nya.

Seterusnya saudara Ria Ananda menuliskan bahwa ”Malik Mahmud dan Zaini 
Abdullah adalah streotipe pemimpin yang mementingkan taktid buta daripada 
mendidik generasi muda yang cerdas menggantikan mereka. Biar keduanya tidak 
becus, asal anggota GAM tetap taat.”

Nah, sebenarnya pernyataan saudara Ria adalah tidak ditunjang dengan fakta, 
bukti dan hukum yang kuat. Mengapa ?

Karena kalau Teungku Malik Mahmud dan Dr. Zaini Abdullah hanya mementingkan 
taktik buta, jelas pandangan itu adalah pandangan yang sempit dan penuh 
sikap prijudis serta subjektif.

Adapun soal pengkaderan generasi muda GAM selama dalam masa pemerintahan 
dalam pengasingan di Swedia itu hanya dilakukan di Swedia, bukan di 
hutan-hutan di Acheh. Karena itu hanya yang ada di luar negeri saja yang 
mendapat pengkaderan dan bimbingan langsung dari Teungku Hasan Muhammad di 
Tiro dan melalui staf-nya. Jadi, kalau membicarakan pengkaderan generasi 
muda GAM di Acheh, jelas bukan pengkaderan namanya, melainkan langsung 
angkat senjata di hutan-hutan.

Seterusnya, banyak orang-orang yang datang dari Acheh yang meminta 
perlindungan politik di negara-negara Eropa dengan memakai nama kendaraan 
GAM. Padahal mereka tidak ada hubungannya sama sekali dengan GAM dibawah 
pimpinan Teungku Hasan Muhammad di Tiro, misalnya saudara Ria Ananda yang 
sekarang di Denmark, mana ada hubungannya dengan GAM dibawah pimpinan 
Teungku Hasan Muhammad di Tiro. Jadi, masuk akal kalau kerjanya hanya 
menyerang GAM saja. Mau berjuang mencapai kemerdekaan Acheh, tetapi memaki 
ilmu melayang diudara, disekitar wilayah Silkeborg, Arhus, Denmark. Mana 
bisa Acheh merdeka dengan ilmu terbang diudara dengan jampi simsalabin dari 
Denmark.

Selanjutnya, soal GAM mencalonkan atau tidak mencalonkan orang-orangnya 
untuk terjun kedalam pemilihan Kepala Pemerintahan Acheh itu tidak 
mempengaruhi kepada status GAM sebagai pengemban perdamaian di Acheh. GAM 
lebih bebas apabila berada diluar pemerintahan. Mengapa ? Karena 
diantaranya, pertama, GAM secara politis dan hukum adalah lembaga pengemban 
dan penjaga serta pemelihara perdamaian di Acheh. Kedua, dengan MoU Helsinki 
GAM dengan bebas membangun kekuatan intern dan membangun kekuatan sumber 
daya manusia-nya langsung di Acheh. Para politikus berebut kekuasaan di 
Acheh, sedangkan GAM dengan aman membangun kekuatannya dengan bebas.

Nah, kalau ada perorang dari GAM yang tampil untuk bertanding dalam 
pemilihan Kepela Pemerintahan Acheh dan Kepala Kabupaten dan Walikota itu 
diserahkan kepada individu masing-masing. Inilah taktik dan strategi yang 
jitu yang dijalankan oleh Teungku Malik Mahmud dan Dr.Zaini Abdullah cs dari 
GAM di Acheh.

Terakhir saudara Ria Ananda menyatakan bahwa ”Malik Mahmud dan Zaini 
Abdullah takut mencalonkan diri sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh dari 
faksi GAM? Kedua tokoh GAM ini pengecut. Malik Mahmud tidak berani 
berspekulasi dengan melepaskan kewarganegaraan Singapura setelah ditolak 
pemerintah Swedia menjadi pelarian politik. Ini bocor, sewaktu pimpinan GAM 
masuk Indonesia melalui airport Polonia Medan. Nama asli Malik Mahmud ialah 
Khila Malik Haythar bin Mahmud, nomor pasport S1083819C, warganegara 
Singapura. Zaini Abdullah, pasport No. 23710193 warganegara Swedia.”

Nah, pernyataan saudara Ria Ananda adalah benar-benar menunjukkan 
kedangkalan dalam melihat GAM dengan MoU Helsinki-nya. Mengapa ?

Karena, sebagai pengemban dan pemangku perdamaian di Acheh, maka tidak perlu 
Teungku Malik Mahmud dan Dr.Zaini Abdullah ikut-ikutan memperebutkan kursi 
Kepala Pemerintahan Acheh yang usianya paling lama lima tahun. Justru yang 
paling penting dan utama bagi Teungku Malik Mahmud dan Dr.Zaini Abdullah 
adalah membangun GAM yang kuat di Acheh bersama seluruh masyarakat sipil di 
Acheh. Soal kursi Kepala Pemerintah Acheh biarkan diperebutkan oleh 
orang-orang politikus karbitan dari partai nasional dan partai lokal Acheh. 
Tetapi GAM tetap hidup dengan aman dan bebas di Acheh untuk melanjutkan 
perjuangan penentuan nasib sendiri bagi seluruh bangsa dan rakyat Acheh di 
Acheh.

Nah, dengan dasar pertimbangan diatas, tidak perlu Teungku Malik Mahmud dan 
Dr.Zaini Abdullah membawa-bawa pasport bercap burung garuda pancasila. 
Mengapa ? Karena dengan paspor dan kewarganegaraan yang dimiliki oleh beliau 
berdua sekarang adalah salah satu senjata untuk menghadapi pihak pemerintah 
RI dan DPRI apabila disuatu saat mendatang mereka menjalankan taktik dan 
strategi penghancuran GAM di Acheh melalui TNI-nya. Karena itu GAM tetap 
berjaga-jaga. GAM dan pimpinannya tidak bodoh seperti yang dianggap oleh 
saudara Ria Ananda.

Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada 
[EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu 
untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang 
Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel 
di HP http://www.dataphone.se/~ahmad

Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita 
memohon petunjuk, amin *.*

Wassalam.

Ahmad Sudirman

http://www.dataphone.se/~ahmad
[EMAIL PROTECTED]
----------

Från:  Ria Ananda [EMAIL PROTECTED]
Date: 21 augusti 2006 12:06:53
To: [email protected], [email protected], [EMAIL PROTECTED]
Subject: «PPDi» "GAM Political Negaholic"

"GAM Political Negaholic"

"Political Negaholic" artinya sindrom ketidak mampuan pemimpim secara 
otomitis membentuk sindrom ketidak mampuan organisasinya memajukan, 
menentukan sikap dan jati diri. Kualitas suatu organisasi akan ditentukan 
oleh kemampuan individu-individu, terutama pemimipinnya.

Kalau istilah ini dihubungkan dengan GAM, nampak wajah organisasi ini bopéng 
dan kumuh, sebab ketidak mampuan pemimpinnya memanage GAM sebagai front 
pembebasan Aceh. Sesudah hampir 30 tahuan berjuang, telah mengorbankan 
puluhan ribu jiwa rakyat Aceh mati, kerugian dan kerusakan harta-benda tak 
ternilai, ratusan wanita Aceh diperkosa, gila, stress, frustrasi akibat 
konflik, pemimpin GAM gagal mengundang simpathi dunia akibat konflik dan 
bencana Tsunami agar Aceh diberi hak menentukan masa depannya. Peluang ini 
seharusnya diperjuangkan di Helsinki. Yang terjadi, pemimpin GAM memutar 
haluan dari perjuangan bersenjata ke kancah politik lewat demokrasi 
Indonesia untuk membangun cita-cita.

Jika itu politik GAM ke arena politik, Bpk. Malik Mahmud dan Bpk. Zaini 
Abdulalh tidak sipa dan tak menyiapkan kader-kader untuk mengisi jabatan 
strategis di Aceh selama masa transisi, terutama sesudah MoU Helsinki 
ditandatangani 15 Agustus 2005, siap ikut pilkada tahun ini? Wajar, kalau 
banyak orang di Aceh mencibir pemimpin GAM: "berjuang selama hampir 30 
tahun, sesudah segalanya porak-poranda dan musnah: bumi, peradaban dan 
manusianya, targetnya hanya menjadi wakil Gubernur Aceh!"

Kualitas juru runding GAM anjlok dibanding Juru runding Bougainville waktu 
berunding dengan PNG tahun 2001. Juru runding Bougainville tegas menentukan 
sikap dan berani mendesak pemerintah PNG agar dalam masa transisi, semua 
jabatan di lini eksekutif, legislatif dan yudicatif dan tugas Polisi sudah 
mesti diserahkan langsung kepada pihak pejuang kemerdekaan Bougainville. 
Tentara PNG dan Bougainville bersikap netral menjaga keamanan di bawah 
pengawasan langsung  pasukan PBB yang diberi tugas khusus di Bougainville.

Karena status Bougainville tengah dalam sengketa politik, juru runding 
Bougainville tak pernah mengaku di meja rundingan bahwa Bougainville salah 
satu bagian wilayah PNG dan menolak memberlakukan konstutusi PNG di 
Bougainville. Juru runding Bougainville memaksa agar konstiuante PNG 
melakukan amandemen terhadap Konstutusi PNG mengenai: status Otonomi dan 
pelaksanaan referendum yang dilaksanakan selambat-lambatnya 15 tahun dan 
secepat-cepatnya 10 tahun setelah ditandatangani MoU tahun 2001. Parlemen 
Bougainville diperintah oleh juru runding ("GAM"-nya Bougainville) untuk 
menyusun draft Konstitusi baru untuk disahkan, menggantikan Konstitusi PNG 
dalam rentang masa dua tahun. Ketentuan mengenai moniter, fiscal dan bagi 
hasil dalam bidang ekonomi antara PNG-Bougainville sebelum referendum 
sah-sah saja. Yang penting Bougainville tetap dalam status sengketa yang 
mesti diselesaikan berdasarakan Hukum Internasional.

Malik Mahmud Cs, tidak sanggup melakukan hal seperti ini di Helsinki, sebab 
tak ada nyali berbuat demikian. Tidak memiliki kemampuan menghadapi lawan 
(Indonesia). Akibatnya membentuk sindrom ketidak mampuan organisasinya, 
alias GAM anjlok. GAM tidak mempunyai kuasa apapun selama masa transisi di 
Aceh. Hanya propaganda falsu kepada anggota GAM di dalam di luar negeri 
bahwa: "tahun 2006 Aceh di tangan GAM dan tahun 2009 Aceh Merdeka". Tukang 
propaganda: Bakhtiar Abdullah, Ampun Man, Nurdin AR, Munawar Liza, Nur Juli, 
Nazar SIRA, Mohd. Usman Lhampohawe, dll. Kenyataannya? Gubernur, camat, 
mukim dan anggota DPRD NAD Tkt I dan II di Acheh, 100% kaki tangan Jakarta 
yang didukung oleh Polisi dan TNI. Berbeda dengan "GAM" di Bougainville, 
yang otomatis memegang kendali pemerintahan, ketertiban dan keamanan.Benar, 
kualitas sindrom ketidak mampuan pemimpin akan membentuk sindrom ketidak 
mampuan organisasinya (GAM).

Malik Mahmud dan Zaini Abdullah adalah streotipe pemimpin yang mementingkan 
taktid buta daripada mendidik generasi muda yang cerdas menggantikan mereka. 
Biar keduanya tidak becus, asal anggota GAM tetap taat. Tidak adanya kader 
GAM yang tangguh, nampak dari hasil convensi GAM di Banda Acheh, yang 
menokohkan Mr. Nasruddin Ahmad dan Mr. Muhd. Nazar, masing-masing sebagai 
calon Gubernur-Wakil dari faksi GAM.

Mr.Nasruddin bukan tokoh handal GAM, apalagi dikader untuk menjadi calon 
Gubernur Aceh dari faksi GAM. Nazar secara organisatoris bukan anggota GAM, 
dia Ketua SIRA. Untuk calan Gubernur- Wakil saja GAM tak punya, bagaimana 
dikatakan GAM sebagai organisasi yang solid? Terpilihnya Mr. Nasruddin-Nazar 
dalam Convensi GAM di Banda Aceh, hanya konspirasi politik intern untuk 
menumbangkan pasangan Mr. Hasbi Abdullah (adik Zaini Abdullah)  dan Mr. 
Humam Hamid.  Pasangan Mr. Hasbi Abdullah-Humam Hamid, sejak rapat GAM 
tertutup di Stockholm dan rapat tertutup antara pemimpin GAM-Yusuf Kalla di 
Jakarta, sudah disepakati sbg calon Gubernur dari faksi GAM. Tapi ada gèng 
muda pimpinan Bakhtiar Abdullah yang kurang serek dengan pasangan ini dan 
berusaha menjatuhkan melalui proses demokrasi. Mr. Nasruddin tidak tahu 
permainan konspirasi politik ini. Dia anak catur politik intern GAM yang 
tengah mabuk dan gila kuasa di Acheh.

Setelah pengunduran diri Mr.Nasruddin, diadakan rapat GAM tertetup. Dalam 
rapat inilah terjadi cekcok (quarrel) antara wakil yang hadir dari 17 
perwakilan Daerah dan nyaris mencetuskan huru-hara. Malik Mahmud yang tak 
bermutu mati kutu. Tidak mampu memanage GAM menghindar: "Tidak ada cek-cok 
diantara kami, dan GAM memutuskan untuk mundur dalam Pilkada mendatang. GAM 
akan berkonsentrasi dalam Pilkada tahun 2009." Malik Mahmud memberi peluang 
kepada bekas anggota GAM untuk ikut bertanding lewat calon bebas di luar 
tanggung jawab GAM.

Apa yang mau direbut GAM tahun 2009? Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 
Aceh? Bodoh bener Malik Mahmud serta pengikut GAM di dalam di luar negeri. 
Kenapa? karena jika dalam Pilkada Desember 2006 nanti terpilih 
Gubernur+Wakil, berarti masa tugasnya baru berakhir desember tahun 2011. 
Kenapa bilang: "Aceh merdeka dan GAM berkuasa tahun 2009?" Yang terjadi 
tahun 2009 adalah PEMILU nasional Indonesia, dan karena Aceh bagian 
Indonesia, (diakui dalam Mou Helsinki oleh Mahmud Cs) otomatis Aceh ikut 
dalam Pemilu nasional itu. Tapi Pemilu ini memilih anggota DPRD NAD yang 
sudah habis masa tugasnya. Tidak ada Pilkada yang memilih Gubernur+Wakil 
Gubernur NAD tahun 2009. Kalau GAM mimpi jabatan Gubernur NAD, tunggu tahun 
2011. Itupun kalau memang, jika kalah, tunggu tahun 2016, kalau kalah 
lagi...........? Katakan saja menang GAM dalam pilkada tahun 2011, tokh 
tetap saja Aceh bagian dari Indonesia, kan?

Untuk "test case", Said Mustafa, bekas anggota GAM lulusan SMA Jeram 
Meulaboh, mencalonkan diri sebagai Bupati Acheh Barat, bersanding Golkar. 
Hasilnya, terdepak ke luar, sebab suara yang menyokong Said Mustafa kurang 
dari 30%. Sekarang, bertepiaran anggota GAM yang memahat mimpi jadi pejabat 
Daerah di Acheh.

Yang menarik ialah: Malik Mahmud dan Zaini Abdullah takut mencalonkan diri 
sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh dari faksi GAM? Kedua tokoh GAM ini 
pengecut. Malik Mahmud tidak berani berspekulasi dengan melepaskan 
kewarganegaraan Singapura setelah ditolak pemerintah Swedia menjadi pelarian 
politik. Ini bocor, sewaktu pimpinan GAM masuk Indonesia melalui airport 
Polonia Medan. Nama asli Malik Mahmud ialah Khila Malik Haythar bin Mahmud, 
nomor pasport S1083819C, warganegara Singapura. Zaini Abdullah, pasport No. 
23710193 warganegara Swedia.

Malik Mahmud dan Zaini Abdullah gagal meneruskan perjuangan Hasan di Tiro 
sejak tahun 1976. Mereka telah menggadaikan Aceh kepada Indonesia lewat MoU 
Helsinki 15 Agustus 2005 dengan mengaku: "Aceh tetap bingkai NKRI dan 
mengakui Konstitusi Indonesia berlaku di Aceh."  Lebih gawat lagi, dalam 
pidato penerimaan penghargaan perdamaian, 16 Agustus 2006 di Banda Aceh, dia 
bilang:"... pemerintah harus bisa menjaga dan melanjutkan pembangunan di 
Aceh."  Tentu! Sebab yang berkuasa penuh menjaga ketertiban dan keamanan di 
Aceh adalah TNI dan Polri, sesuai dengan isi MoU Helsinki. Yang membangun 
Aceh pemerintah Indonesia, sekarang dibangun oleh BRR.

Ria Ananda
*Pemerhati tentang konflik.

[EMAIL PROTECTED]
Silkeborg, Arhus, Denmark
----------


>From: Ria Ananda <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: [email protected]
>To: [email protected], [email protected], [EMAIL PROTECTED]
>Subject: «PPDi» "GAM Political Negaholic"
>Date: Mon, 21 Aug 2006 03:06:53 -0700 (PDT)
>MIME-Version: 1.0
>X-Originating-IP: 209.191.87.227
>X-Sender: [EMAIL PROTECTED]
>Received: from n29.bullet.scd.yahoo.com ([66.94.237.22]) by 
>bay0-mc12-f9.bay0.hotmail.com with Microsoft SMTPSVC(6.0.3790.2444); Mon, 
>21 Aug 2006 03:10:08 -0700
>Received: from [66.218.69.3] by n29.bullet.scd.yahoo.com with NNFMP; 21 Aug 
>2006 10:09:17 -0000
>Received: from [66.218.66.32] by t3.bullet.scd.yahoo.com with NNFMP; 21 Aug 
>2006 10:09:17 -0000
>Received: (qmail 78579 invoked from network); 21 Aug 2006 10:06:58 -0000
>Received: from unknown (66.218.66.216)  by m26.grp.scd.yahoo.com with QMQP; 
>21 Aug 2006 10:06:58 -0000
>Received: from unknown (HELO web39108.mail.mud.yahoo.com) (209.191.87.227)  
>by mta1.grp.scd.yahoo.com with SMTP; 21 Aug 2006 10:06:58 -0000
>Received: (qmail 5774 invoked by uid 60001); 21 Aug 2006 10:06:54 -0000
>Received: from [80.196.175.152] by web39108.mail.mud.yahoo.com via HTTP; 
>Mon, 21 Aug 2006 03:06:53 PDT
>X-Message-Info: LsUYwwHHNt14wAfMEW5EKv47pLaXxGSIHIioEROcHNI=
>Comment: DomainKeys? See http://antispam.yahoo.com/domainkeys
>DomainKey-Signature: a=rsa-sha1; q=dns; c=nofws; s=lima; 
>d=yahoogroups.com;b=HSiQW6W5Vx1os2Qfbo6NGlaIvOt5Z05IbsLjWhNpy5+vryve6lhTlB+/+KO6/TzJ/zVz+SCo3sxFqr74DJqqV/EHN2M9A5uVK+A6FUtQSovPaEdWZ62HZyppPjgAuINx;
>X-Yahoo-Newman-Property: groups-email
>X-Yahoo-Newman-Id: 2530892-m14395
>X-Apparently-To: [email protected]
>X-eGroups-Msg-Info: 1:0:0:0
>Mailing-List: list [email protected]; contact [EMAIL PROTECTED]
>Delivered-To: mailing list [email protected]
>List-Id: <PPDi.yahoogroups.com>
>Precedence: bulk
>List-Unsubscribe: <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
>Return-Path: 
>[EMAIL PROTECTED]
>X-OriginalArrivalTime: 21 Aug 2006 10:10:08.0959 (UTC) 
>FILETIME=[FB6314F0:01C6C509]
>
>
>   "GAM Political Negaholic"
>
>   "Political Negaholic" artinya sindrom ketidak mampuan pemimpim secara 
>otomitis membentuk sindrom ketidak mampuan organisasinya memajukan, 
>menentukan sikap dan jati diri. Kualitas suatu organisasi akan ditentukan 
>oleh kemampuan individu-individu, terutama pemimipinnya.
>
>   Kalau istilah ini dihubungkan dengan GAM, nampak wajah organisasi ini 
>bopéng dan kumuh, sebab ketidak mampuan pemimpinnya memanage GAM sebagai 
>front pembebasan Aceh. Sesudah hampir 30 tahuan berjuang, telah 
>mengorbankan puluhan ribu jiwa rakyat Aceh mati, kerugian dan kerusakan 
>harta-benda tak ternilai, ratusan wanita Aceh diperkosa, gila, stress, 
>frustrasi akibat konflik, pemimpin GAM gagal mengundang simpathi dunia 
>akibat konflik dan bencana Tsunami agar Aceh diberi hak menentukan masa 
>depannya. Peluang ini seharusnya diperjuangkan di Helsinki. Yang terjadi, 
>pemimpin GAM memutar haluan dari perjuangan bersenjata ke kancah politik 
>lewat demokrasi Indonesia untuk membangun cita-cita.
>
>   Jika itu politik GAM ke arena politik, Bpk. Malik Mahmud dan Bpk. Zaini 
>Abdulalh tidak sipa dan tak menyiapkan kader-kader untuk mengisi jabatan 
>strategis di Aceh selama masa transisi, terutama sesudah MoU Helsinki 
>ditandatangani 15 Agustus 2005, siap ikut pilkada tahun ini? Wajar, kalau 
>banyak orang di Aceh mencibir pemimpin GAM: "berjuang selama hampir 30 
>tahun, sesudah segalanya porak-poranda dan musnah: bumi, peradaban dan 
>manusianya, targetnya hanya menjadi wakil Gubernur Aceh!"
>
>   Kualitas juru runding GAM anjlok dibanding Juru runding Bougainville 
>waktu berunding dengan PNG tahun 2001. Juru runding Bougainville tegas 
>menentukan sikap dan berani  mendesak pemerintah PNG agar dalam masa 
>transisi, semua jabatan di lini eksekutif, legislatif dan yudicatif dan 
>tugas Polisi sudah mesti diserahkan langsung kepada pihak pejuang 
>kemerdekaan Bougainville. Tentara PNG dan Bougainville bersikap netral 
>menjaga keamanan di bawah pengawasan langsung  pasukan PBB yang diberi 
>tugas khusus di Bougainville.
>
>   Karena status Bougainville tengah dalam sengketa politik, juru runding 
>Bougainville tak pernah mengaku di meja rundingan bahwa Bougainville salah 
>satu bagian wilayah PNG dan menolak memberlakukan konstutusi PNG di 
>Bougainville. Juru runding Bougainville memaksa agar konstiuante PNG 
>melakukan amandemen terhadap Konstutusi PNG mengenai: status Otonomi dan 
>pelaksanaan referendum yang dilaksanakan selambat-lambatnya 15 tahun dan 
>secepat-cepatnya 10 tahun setelah ditandatangani MoU tahun 2001. Parlemen 
>Bougainville diperintah oleh juru runding ("GAM"-nya Bougainville) untuk 
>menyusun draft Konstitusi baru untuk disahkan, menggantikan Konstitusi PNG 
>dalam rentang masa dua tahun. Ketentuan mengenai moniter, fiscal dan bagi 
>hasil dalam bidang ekonomi antara PNG-Bougainville sebelum referendum 
>sah-sah saja. Yang penting Bougainville tetap dalam status sengketa yang 
>mesti diselesaikan berdasarakan Hukum Internasional.
>
>   Malik Mahmud Cs, tidak sanggup melakukan hal seperti ini di Helsinki, 
>sebab tak ada nyali berbuat demikian. Tidak memiliki kemampuan menghadapi 
>lawan (Indonesia). Akibatnya  membentuk sindrom ketidak mampuan 
>organisasinya, alias GAM anjlok. GAM tidak mempunyai kuasa apapun selama 
>masa transisi di Aceh. Hanya propaganda falsu kepada anggota GAM di dalam 
>di luar negeri bahwa: "tahun 2006 Aceh di tangan GAM dan tahun 2009 Aceh 
>Merdeka". Tukang propaganda: Bakhtiar Abdullah, Ampun Man, Nurdin AR, 
>Munawar Liza, Nur Juli, Nazar SIRA, Mohd. Usman Lhampohawe, dll. 
>Kenyataannya? Gubernur, camat, mukim dan anggota DPRD NAD Tkt I dan II di 
>Acheh, 100% kaki tangan Jakarta yang didukung oleh Polisi dan TNI. Berbeda 
>dengan "GAM" di Bougainville, yang otomatis memegang kendali pemerintahan, 
>ketertiban dan keamanan.Benar, kualitas sindrom ketidak mampuan pemimpin 
>akan membentuk sindrom ketidak mampuan organisasinya (GAM).
>
>   Malik Mahmud dan Zaini Abdullah adalah streotipe pemimpin yang 
>mementingkan taktid buta daripada mendidik generasi muda yang cerdas 
>menggantikan mereka. Biar keduanya tidak becus, asal anggota GAM tetap 
>taat. Tidak adanya kader GAM yang tangguh, nampak dari hasil convensi GAM 
>di Banda Acheh, yang menokohkan Mr. Nasruddin Ahmad dan Mr. Muhd. Nazar, 
>masing-masing sebagai calon Gubernur-Wakil dari faksi GAM.
>
>   Mr.Nasruddin bukan tokoh handal GAM, apalagi dikader untuk menjadi calon 
>Gubernur Aceh dari faksi GAM. Nazar secara organisatoris bukan anggota GAM, 
>dia Ketua SIRA. Untuk calan Gubernur- Wakil saja GAM tak punya, bagaimana 
>dikatakan GAM sebagai organisasi yang solid? Terpilihnya Mr. 
>Nasruddin-Nazar dalam Convensi GAM di Banda Aceh, hanya konspirasi politik 
>intern untuk menumbangkan pasangan Mr. Hasbi Abdullah (adik Zaini Abdullah) 
>  dan Mr. Humam Hamid.  Pasangan Mr. Hasbi Abdullah-Humam Hamid, sejak 
>rapat GAM tertutup di Stockholm dan rapat tertutup antara pemimpin 
>GAM-Yusuf Kalla di Jakarta, sudah disepakati sbg calon Gubernur dari faksi 
>GAM. Tapi ada gèng muda pimpinan Bakhtiar Abdullah yang kurang serek dengan 
>pasangan ini dan berusaha menjatuhkan melalui proses demokrasi. Mr. 
>Nasruddin tidak tahu permainan konspirasi politik ini. Dia anak catur 
>politik intern GAM yang tengah mabuk dan gila kuasa di Acheh.
>
>   Setelah pengunduran diri Mr.Nasruddin, diadakan rapat GAM tertetup. 
>Dalam rapat inilah terjadi cekcok (quarrel) antara wakil yang hadir dari 17 
>perwakilan Daerah dan nyaris mencetuskan huru-hara. Malik Mahmud yang tak 
>bermutu mati kutu. Tidak mampu memanage GAM menghindar: "Tidak ada cek-cok 
>diantara kami, dan GAM memutuskan untuk mundur dalam Pilkada mendatang. GAM 
>akan berkonsentrasi dalam Pilkada tahun 2009." Malik Mahmud memberi peluang 
>kepada bekas anggota GAM untuk ikut bertanding lewat calon bebas di luar 
>tanggung jawab GAM.
>
>   Apa yang mau direbut GAM tahun 2009? Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 
>Aceh? Bodoh bener Malik Mahmud serta pengikut GAM di dalam di luar negeri. 
>Kenapa? karena jika dalam Pilkada Desember 2006 nanti terpilih 
>Gubernur+Wakil, berarti masa tugasnya baru berakhir desember tahun 2011. 
>Kenapa bilang: "Aceh merdeka dan GAM berkuasa tahun 2009?" Yang terjadi 
>tahun 2009 adalah PEMILU nasional Indonesia, dan karena Aceh bagian 
>Indonesia, (diakui dalam Mou Helsinki oleh Mahmud Cs) otomatis Aceh ikut 
>dalam Pemilu nasional itu. Tapi Pemilu ini memilih anggota DPRD NAD yang 
>sudah habis masa tugasnya. Tidak ada Pilkada yang memilih Gubernur+Wakil 
>Gubernur NAD tahun 2009. Kalau GAM mimpi jabatan Gubernur NAD, tunggu tahun 
>2011. Itupun kalau memang, jika kalah, tunggu tahun 2016, kalau kalah 
>lagi...........? Katakan saja menang GAM dalam pilkada tahun 2011, tokh 
>tetap saja Aceh bagian dari Indonesia, kan?
>
>   Untuk "test case", Said Mustafa, bekas anggota GAM lulusan SMA Jeram 
>Meulaboh, mencalonkan diri sebagai Bupati Acheh Barat, bersanding Golkar. 
>Hasilnya, terdepak ke luar, sebab suara yang menyokong Said Mustafa kurang 
>dari 30%. Sekarang, bertepiaran anggota GAM yang memahat mimpi jadi pejabat 
>Daerah di Acheh.
>
>   Yang menarik ialah: Malik Mahmud dan Zaini Abdullah takut mencalonkan 
>diri sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh dari faksi GAM? Kedua tokoh GAM 
>ini pengecut. Malik Mahmud tidak berani berspekulasi dengan melepaskan 
>kewarganegaraan Singapura setelah ditolak pemerintah Swedia menjadi 
>pelarian politik. Ini bocor, sewaktu pimpinan GAM masuk Indonesia melalui 
>airport Polonia Medan. Nama asli Malik Mahmud ialah Khila Malik Haythar bin 
>Mahmud, nomor pasport S1083819C, warganegara Singapura. Zaini Abdullah, 
>pasport No. 23710193 warganegara Swedia.
>
>   Malik Mahmud dan Zaini Abdullah gagal meneruskan perjuangan Hasan di 
>Tiro sejak tahun 1976. Mereka telah menggadaikan Aceh kepada Indonesia 
>lewat MoU Helsinki 15 Agustus 2005 dengan mengaku: "Aceh tetap bingkai NKRI 
>dan mengakui Konstitusi Indonesia berlaku di Aceh."  Lebih gawat lagi, 
>dalam pidato penerimaan penghargaan perdamaian, 16 Agustus 2006 di Banda 
>Aceh, dia bilang:"... pemerintah harus bisa menjaga dan melanjutkan 
>pembangunan di Aceh."  Tentu! Sebab yang berkuasa penuh menjaga ketertiban 
>dan keamanan di Aceh adalah TNI dan Polri, sesuai dengan isi MoU Helsinki. 
>Yang membangun Aceh pemerintah Indonesia, sekarang dibangun oleh BRR.
>
>   Ria Ananda
>   *Pemerhati tentang konflik.
>
>
>---------------------------------
>Want to be your own boss? Learn how on  Yahoo! Small Business.




Tahukah anda!!! Lantak group tidak menapis sebarang maklumat yg anda kirim??? 
Inilah yg membuat berita anda cepat dan jelas (jangan salahgunakan keistimewaan 
ini)...
beri tahu maklumat ini kepada rakan anda, ajaklah mereka untuk bergabung 
bersama dengan hanya semudah megirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED]

Salam perjuangan. 
--------------
ACHEH - Tiada pilihan lain selain MERDEKA!!!
**UNTUK BERHENTI MELANGGAN DARI MILIS LANTAK:
kirimkan email anda kepada [EMAIL PROTECTED]
http://lantak.cjb.net
*PLEASE REPORT ANY LANTAK ABUSE TO: [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Lantak/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke