http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED]
Stockholm, 22 Agustus 2006 Bismillaahirrahmaanirrahiim. Assalamu'alaikum wr wbr. APAKAH SOEDIBYO S SAMA DENGAN LETJEN (PUR) HM SOEDIBYO ATAU SAMA DENGAN HAIKAL JAYA ATAU JUGA SAMA DENGAN TONY PRIYONO?. Ahmad Sudirman Stockholm - SWEDIA. MANA YANG BENAR APAKAH SOEDIBYO S ATAU LETJEN (PUR) HM SOEDIBYO ATAU HAIKAL JAYA ATAU TONY PRIYONO? Membaca tulisan GAM BUKAN FAKTOR PENENTU DITOLAK TIDAKNYA UU PEMERINTAHAN ACEH ( http://www.modus.or.id/opini/faktor.html , Selasa, 22/8/06 06:00 WIB) yang ditulis oleh saudara Haikal Jaya dan saudara Tony Priyono yang menyatakan mereka berdua sebagai konsultan masalah polkam dan jurnalis dan dipublikasikan di modus.or.id , kemudian dibandingkan dengan tulisan GAM hany faktor dominant dalam sistem politik di Aceh. ( http://www.dataphone.se/~ahmad/060819a.htm , Fri, 18 Aug 2006 20:25:48 -0700 (PDT)) yang ditulis oleh Soedibyo S, ternyata isinya sama dan sebangun. Yang menjadi pertanyaan adalah mana yang benar Soedibyo S atau Letjen (pur) HM Soedibyo atau Haikal Jaya dan saudara Tony Priyono? Bagi yang ada minat untuk menanggapi silahkan tujukan atau cc kan kepada [EMAIL PROTECTED] agar supaya sampai kepada saya dan bagi yang ada waktu untuk membaca tulisan-tulisan saya yang telah lalu yang menyinggung tentang Khilafah Islam dan Undang Undang Madinah silahkan lihat di kumpulan artikel di HP http://www.dataphone.se/~ahmad Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* Wassalam. Ahmad Sudirman http://www.dataphone.se/~ahmad [EMAIL PROTECTED] ---------- http://www.modus.or.id/opini/faktor.html Selasa, 22/8/06 06:00 WIB GAM BUKAN FAKTOR PENENTU DITOLAK TIDAKNYA UU PEMERINTAHAN ACEH Oleh : Haikal Jaya dan Tony Priyono *) Sistem politik yang ada dalam masyarakat terdiri dari element input yang mencakup keinginan-keinginan rakyat, konsep-konsep/wacana-wacana dari berbagai infra struktur sosial dan politik (parpol, ormas, NGO) dan lain-lain untuk diolah oleh sistem yang berlaku menjadi keputusan-keputusan/kebijaksanaan-kebijaksanaan untuk dilaksanakan dalam rangka mewukudkan kesejahteraan dan ketenteraman hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Demikian juga yang terjadi di Aceh saat ini. Di Aceh, elemen input tersebut antara lain datang dari GAM, partai-partai politik, lembaga adapt, lembaga keagamaan dan lain-lain. Jadi keinginan-keinginan yang datang dari GAM hanyalah salah satu elemen input, GAM bukan satu-satunya kelompok mayarakat Aceh yang punya wacana, dengan kata lain GAM bukan satu-satunya faktor yang dominan. Untuk memproses elemen input tersebut ada berbagai ketentuan Hukum, UU, adat -istiadat, konvesi dan lain-lain yang diakui oleh seluruh rakyat sebagai aturan-aturan yang berlaku dan harus dilaksnakan. Dalam hal sistem politik di Aceh, maka yang berlaku di Aceh sekarang ini adalah UUD 45, falsafah Pancasila, doktrin-doktrin tentang Wawasan Nusantara, berbagai UU RI termasuk UU No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, MoU Helsinki, keputusan-keputusan rapat bersama, konsensus-konsensus dan last but definitely important adalah kaidah-kaidah Syariat Islam. Jadi MoU bukanlah elemen satu satunya yang harus dilaksanakan. MoU bukan merepresentasikan keinginan seluruh rakyat Aceh, tetapi merepresentasikan keinginan GAM yang diterima oleh Pemerintah dengan kompensasi Perang harus berhenti. MoU harus dilaksanakan dalam suasana yang serasi dan harmonis dengan elemen-elemen hukum/aturan/ketentuan lainnya yang ada dalam masyarakat Aceh. Oleh sebab itu harus dapat difahami bahwa MoU tidak bisa 100 % dituangkan secara apa adanya yang tertulis kedalam UUPA (LoGA). Inilah prinsip demokrasi yang harus dianut bangsa Indonesia tanpa boleh ditawar-tawar. Artinya yang lain adalah setiap keputusan bukan harga mati, amandemen bisa dilakukan apabila telaahan akademik menyimpulkan memang perlu. Tidak boleh ada satu nilai yang boleh menekan dan mematikan nilai lain yang juga dihormati masyarakat. Untuk mendukung law enforcement berbagai ketentuan hukum tersebut ada berbagai institusi baik yang bersifat administratif sampai dengan institusi militer apabila tata tertib tidak bisa dijalankan. Ada ketentuan bahwa pihak pemerintah sipil melalui Kepolisian untuk melibatkan TNI apabila adala masalah keamanan atau ketertiban yang gawat. Sementara itu dimanapun didunia ini ada elemen-elemen yang dapat menjadi ancaman, mengganggu dan menghambat bekerjanya sistem. Di Aceh sekarang menurut saya tidak ada ancaman potensial atau bahkan ancaman aktual yang dapat menggagalkan jalannya sistem politik di Aceh. Yang dapat mengganggu memang ada beberapa, misalnya bekas-bekas anggota GAM yang fanatik, perajurit-perajurit TNI yang tidak disiplin dan ngoboi, unsur-unsur asing yang ada di Aceh dengan tujuan-tujuan tidak sehat seperti NGO asing yang sambil bekerja berusaha menyebarkan agama lain, penanam dan pedagang daun ganja, kelompok-kelompok kriminal. Jadi mungkin ada saja elemen-elemen GAM yang karena fanatiknya ingin mengangkat senjata lagi. Ini bisa terjadi kapan saja hanya berapa besar bahayanya tentu tergantung pada kondisi intern bekas GAM. Yang jelas situasi seperti itu tentu tidak boleh terjadi dan dengan segala cara harus dicegah. Jadi bekas-bekas anggota GAM yang fanatik bisa saja melakukaan gangguan keamanan lagi tetapi pasti hal tetrsebut tidak akan menentukan peperangan akan terjadi lagi di Aceh atau tidak. Lebih dari 67 % hasil riset menunjukkan rakyat Aceh puas dengan MoU Helsinki karena telah berhasil menciptakan perdamaian di Aceh, sementara itu Presiden SBY dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagaai arsitek perundingan Helsinki menginginkan situasi dan konsisi yang baik di Aceh terus ditingkatkan subyek Aceh harus tetap sebagai bagian dari NKRI. Ini harga mati. Kesimpulan : 1. Perdamaian di Aceh harus terus dimantapkan sebagai prasayarat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Aceh. Semua tindakan dari manapun asalnya yang dapat mengganggu perdamaiaan di Aceh akan dicegah dengan semua cara yang sah menurut hukum RI. 2. Aceh harus tetap menjadi bagian dai NKRI. Dengan segala cara yang sah menurut UU RI Pemerintah akan mencegah munculnya akis-aksi separatisme. 3. GAM sebagai organisasai akhirnya harus tidak ada lagi, cita-cita GAM akhirnya harus menjadi sebuah wacana Partai lokal yang harus setiap saat diuji melalui mekanisme demokrasi yang berlaku, yaitu Pemilihan Umum. Dengan demikian para pendukung GAM harus bersikap realistis bahwa mereka dituntut berjuang dalam iklim demokratis dan dalam sebuah aturan main atau Sistem Politk yang demokratis yang berlaku serta tidak berperilaku seperti Don Kisot berangan-angan dan bertingkah laku kembali seperti sebelum ada MoU, sehingga ribuan anak-anak tidak bisa bersekolah dengan tertib dan mempersiapkan diri masa depannya dengan lebih sempurna sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Orang Aceh menuntut untuk mengendalikan industri minyak, bagaimana mungkin kalau pemuda-pemuda Aceh tidak sempat belajar dan berlatih dengan industri yang sangat padat teknologi tersebut, karena terus menerus diganggu oleh perang. Saya sangat terkesan dengan kepemimpuinan Presiden Abraham Lincoln meskipun ia seorang sipil yang dengan ketegasan berhasil menyatukan bangsa Amerika melalui sebuah perang saudara dengan korban yang sangat besar, tetapi kini orang Amerika mengakuinya sebagai langkah yang benar. GAM hanyalah sebuah wacana yang selama tiga puluh tahun ingin dipaksakan dengan kekuatan senjata. Tetapi berbagai Pimpinan GAM nampaknya mulai memahami bahwa apa yang disebut dengan kata-kata kasar seperti perampok Jawa dll tidaklah ada. Di Jakarta banyak orang Aceh yang jauh lebih kaya dari orang Jawa. Orang-orang Aceh tersebut bukan pengkhianat atau koruptor, tetapi mereka memang pandai dan bekerja keras. Orang-orang Jawa hormat pada mereka dan tidak pernah memperolok-olok mereka. *) Kedua penulis adalah konsultan masalah polkam dan jurnalis. Email : [EMAIL PROTECTED] ---------- Date: Fri, 18 Aug 2006 20:25:48 -0700 (PDT) From: Soedibyo S [EMAIL PROTECTED] Subject: GAM hany faktor dominant dalam sistem politik di Aceh. To: [EMAIL PROTECTED] Bang Ahmad, Katanya banyak teoritikus ilmu politik, maka Sistem Politik yang ada dalam masyarakat terdiri dari Element input yang mencakup keinginan-keinginan rakyat, konsep- konsep/wacana-wacana dari berbagai infra struktur sosial dan politik (parpol, ormas, NGO) dll untuk diolah oleh Sistem yang berlaku menjadi keputusan-keputusan/kebijaksanaan-kebijaksanaan untuk dilaksanakan dalam rangka mewukudkan kesejahteraan dan ketenteraman hidup masyarakat. Di Aceh element input tersebut antara lain datang dari GAM, dari partai-partai politik, lembaga adat dll. Jadi keinginan-keinginan yang datang dari GAM hanyalah salah satu element input, GAM bukan satu-satunya kelompok mayarakat Aceh yang punya wacana. GAM tidak dominant. Untuk memproses element input tersebut ada berbagai ketentuan Hukum, UU, adat -istiadat, konvesi dll yang diakui oleh seluruh rakyat sebagai aturan-aturan yang berlaku dan harus dilaksnakan. Dalam hal Sistem politik di Aceh di Aceh sekarang yang berlaku adalah UUD 45, falsafah Pancasila, doktrin-doktrin tentang Wawasan Nusantara, berbagai UU RI termasuk UU No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, MoU Helsinki, keputusan-keputusan rapat bersama, konsensus-konsensus dan last but definitely important adalah kaidah-kaidah Syariat Islam. Jadi MoU bukanlah element satu satunya yang harus dilaksanakan. MoU bukan merepresentasikan keinginan seluruh rakyat Aceh, tetapi merepresentasikan keinginan GAM yang diterima oleh Pemerintah dengan kompensasi Perang harus berhenti. MoU harus dilaksanakan dalam suasana yang serasi dan harmonis dengan element-element hukum/aturan/ketentuan lainnya yang ada dalam masyarakat Aceh. Oleh sebab itu harus dapat difahami bahwa MoU tidak bisa 100 % dituangkan secara apa adanya yang tertulis kedalam UUPA (LoGA). Inilah prinsip demokrasi yang harus dianut bangsa Indonesia tanpa boleh ditawar-tawar. Artinya yang lain adalah setiap keputusan bukan harga mati, amandemen bisa dilakukan apabila Telaahan Akademik menyimpulkan memang perlu. Tidak boleh ada satu nilai yang boleh menekan dan mematikan nilai lain yang juga dihormati masyarakat. Untuk mendukung Law enforcement berbagai ketentuan hukum tersebut ada berbagai Institusi baik yang bersifat administratif sampai dengan institusi militer apabila tata tertib tidak bisa dijalankan. Ada ketentuan bahwa fihak Pemerintah Sipil melalui Keplisian untuk melibatkan TNI apabila adala masalah keamanan atau ketertibvan yang gawat. Sementara itu dimanapun didunia ini ada element-element yang dapat menjadi ancaman, mengganggu dan menghambat bekerjanya Sistem. Di Aceh sekarang menurut saya tidak ada Ancaman potensial atau bahkan Aktual yang dapat menggagalkan jalannya Sistem Politik di Aceh. Yang dapat mengganggu memang ada beberapa, misalnya bekas-bekas anggota GAM yang fanatik, perajurit-perajurit TNI yang tidak disiplin dan ngoboi, unsur-unsur asing yang ada di Aceh dengan tujuan-tujuan tidak sehat seperti NGO asing yang sambil bekerja berusaha menyebarkan agama lain, penanam dan pedagang daun ganja, kelompok-kelompok kriminal. Jadi mungkin ada saja element-element GAM yang karena fanatiknya ingin mengangkat senjata lagi. Ini bisa terjadi kapan saja haanya berapa besar bahaayanya tenatu tergantung pada kondisi intern bekas GAM. Yanf jelas situasi seperti itu tentu tidak boleh terjadi dan dengan segalaa cara harus dicegah. Jadi bekas-bekas anggota GAM yang fanatik bisa saja melakukaan gangguan keamanan lagi tetapi pasti hal tetrsebut tidak akan menentukan peperangan akan terjadi lagi di Aceh atau tidak. Lebih dari 67 % hasil riset menunjukkan rakyat Aceh puas dengan MoU Helsinki karena telah berhasil menciptakan perdamaian di Aceh, sementara itu Presidernt SBY dan Wakil President MJK sebagaai arsitek perundingan Helsinki menginginkan situasi dan konsisi yang baik di Aceh terus ditingkatkan subject Aceh harus tetap sebagai bagian dari NKRI. Ini harga mati. Kesimpulan : 1.Perdamaiaan di Aceh harus terus dimantapkan sebagai prasayarat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Aceh. Semua tindakan dari manapun asalnya yang dapat mengganggu perdamaiaan di Aceh akan dicegah dengan semua cara yang syah menurut hukum RI. 2.Aceh harus tetap menjadi bagian dai NKRI. Dengan segala cara yang syah menurut UU RI Pemerintah akan mencegah munculnya akis-aksi separatisme. 3.GAM sebagai organisasai akhirnya harus tidak ada lagi, cita-cita GAM akhirnya harus menjadi sebuah wacana Partai lokal yang harus setiap saat diuji melalui mekanisme demokrasi yang berlaku, yitu Pemilihan Umum. Dengan demikian para pendukung GAM harus bersikap realistis bahwa mereka dituntut berjuang dalam iklim demokratis dan dalam sebuah aturan main atau Sistem Politk yang demokratis yang berlaku serta tidak berperilaku seperti Don Kisot berangan-angan danertingkah laku kembali seperti sebelum ada MoU, sehingga ribuan anak-anak tidak bisa bersekolah dengan tertib dan mempersiapkan diri masa depannya dengan lebih sepurna sesuai denga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Orang Aceh menuntut untuk mengendalikan industri minyak, bagaimanan mungkin kalau pemuda-pemuda Aceh tidak sempat belajar dan berlatih dengan industri yang sangat padat teknologi tersebut, karena terus menerus diganggu oleh perang. Saya sangat terkesan dengan kepemimpuinan Presiden Abraham Lincoln meskipun ia seorang sipil yang dengan ketegasan berhasil menyatukan bangsa Amerika melalui sebuah perang saudara dengan korban yang sangat besar, tetapi kini orang Amerika mengakuinya sebagai langkaah yang benar. Begitulah Bang sekedar tanggapan terhadap tulisan Bang Ahmad yang menganggap GAM adalah unsur penentu Aceh. Menurut saya tidak, GAM hanyalah sebuah wacana yang selama tiga puluh tahun ingin dipaksakan dengan kekuatan senjata. Tetapi berbagai Pimpinan GAM nampaknya mulai memahami bahwa apa yang disebut dengan kata-kata kasar seperti perampok Jawa dll tidaklah ada. Di Jakarta banyak orang Aceh yang jauh lebih kaya dari orang Jawa. Orang-orang Aceh tersebut bukan pengkhianat atau koruptor, tetapi mereka memang pandai dan bekerja keras. Orang-orang Jawa hormat pada mereka itu. Sekian. Ya Allah semoga Engkau membukakan hati mereka-mereka yang masih berfikir Sesat itu. Innama amruhu ihza arada saiaan yakulu hu kun fayakun. Amien Jakarta dalam suasana Hari Kemerdekaan RI, Sdby. [EMAIL PROTECTED] Jakarta, Indonesia ---------- Tahukah anda!!! Lantak group tidak menapis sebarang maklumat yg anda kirim??? Inilah yg membuat berita anda cepat dan jelas (jangan salahgunakan keistimewaan ini)... beri tahu maklumat ini kepada rakan anda, ajaklah mereka untuk bergabung bersama dengan hanya semudah megirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Salam perjuangan. -------------- ACHEH - Tiada pilihan lain selain MERDEKA!!! **UNTUK BERHENTI MELANGGAN DARI MILIS LANTAK: kirimkan email anda kepada [EMAIL PROTECTED] http://lantak.cjb.net *PLEASE REPORT ANY LANTAK ABUSE TO: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Lantak/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
