Assalamu'alaikum wr wbr.
Sejak dulu hingga sekarang ini, kita disibuki dengan kasus-kasus seperti itu.
Persoalan piligami sudah jelas tidak dilarang dalam Al Qur-an dan Hadist. Namun
sayang sekali kebanyakan orang-orang yang mengku diri beragama Islam, hanya
mengambil sebahagian saja ayat Al Qur-an, lalu mencampakkan sebahagian yang
lainnya. Mereka menggunakan Al Qur-an hanya untuk persoalan kawin, sementara
persoalan yang paling prinsipil mereka tinggalkan samasekali. Kalau kita hanya
berbicara Al Qur-an ketika kita ingin menambah isteri yang lebih muda atau yang
lebih cantik, wajar kalau bukan saja orang orang non Muslim yang menghujatnya
tapi juga orang Islam sendiri.
Katakanlah Aa Gym itu pendakwah yang dikagumi banyak orang di Indonesia, tapi
kenapa kita tidak mempersoalkan pendakwah tipe yang bagaimana dia itu. Bukankah
dia itu berdakwah dalam system Indonesia yang Pancasilais sebagaimana Zainuddin
MZ yang kerapkali menghujat "Firaun-firaun moderen", sebaliknya dia sendiri
justru berjingkrak-jingkrak dalam ketiak "Firaun-firaun moderen tersebut"
(penguasa dhalim).
Pendakwah yang mendapat redha Allah adalah pendakwah yang berdaya upaya untuk
membebaskan kaum dhuafa dari belenggu yang menimpa kuduk-kuduk mereka (QS,7:157
& QS,90:12-18) , yaitu pendakwah yang berjuang sekuat tenaga untuk mengeluarkan
kaum dhuafa dari bingkai system yang dhalim (baca Indonesia)
Billahi fi sabililhaq
Muhammad Al Qubra
[EMAIL PROTECTED]
Sandnes, Norwegia
Banani Bahrul-Hassan <[EMAIL PROTECTED]> skrev: Kepada Yth,
Bapak/ibu/saudara/i
Dengan hormat kami mengundang Anda menyaksikan talkshow Public Corner Islam
Indonesia di Metro TV. Kamis, 7 Desember 2006 pukul 15.30-16.00 WIB dengan
tema Menimbang Maslahat Poligami bersama narasumber Lutfiah Sungkar
(penceramah agama) dan Badriyah Fayumi (intelektual muslim).
Masalah poligami kembali menjadi pembicaraan khalayak. Setelah dai kondang
Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym menyatakan kepada publik bahwa dirinya kini
beristri dua.
Dalam ranah keagamaan, poligami dipandang sebagai sunah Rasul. Ada ayat maupun
hadis yang menyinggung masalah kebolehan seorang suami untuk menyunting istri
lebih dari satu. Sejumlah interpretasi muncul. Ada yang meyakini bahwa prinsip
pernikahan dalam Islam adalah poligami, tapi ada pula yang mengatakan
sebaliknya; monogami-lah prinsip nikah yang dianut Islam.
Nah, bagaimana menyikapi sejumlah dalil agama ihwal praktik poligami? Lalu
pantaskah praktik poligami Rasul dijadikan justifikasi? Apa sisi positif dan
negatif poligami? Apa yang bisa dilakukan negara dalam mengatur masalah
pernikahan?
Dapatkan jawabannya. Saksikan Public Corner Islam Indonesia Kamis, 7 Desember
2006, pukul 15.30-16.00. Anda bisa berinteraksi dengan narasumber melalui
telepon di nomor: 021-58300022. Untuk saran dan kritik bisa dilayangkan ke
redaksi Syirah di: [EMAIL PROTECTED] atau [EMAIL PROTECTED]
Salam
Kru Talkshow
Public Corner "Islam Indonesia"
---------------------------------
Want to start your own business? Learn how on Yahoo! Small Business.
[Non-text portions of this message have been removed]
---------------------------------
Alt i én. Få Yahoo! Mail med adressekartotek, kalender og notisblokk.