Anda benar sekali. Sebahagian orang kita asik memikirkan "tanaman" apa yang maju kita "tanam" di "kebun" Acheh - Raya. Mereka lupa akan "pagarnya" agar tanaman itu tidak hanya menjadi santapan kaum mutaqabbirun yang njelonong dikegelapan malam, tapi benar-benar bermanfaat bagi kaum dhuafa Acheh - Sumatra. Selamat berpuasa
________________________________ Fra: dian vitra <[email protected]> Til: [email protected] Sendt: Mandag, august 24, 2009 6:07:37 Emne: Bls: [IACSF] DPR RI Sedang Membahas Penghapusan Freeport Sabang____INI BUKTI ACEH TIDAK KHUSUS LAGI... hahahaha memangnya selama ini apa manfaat dari pelabuhan bebas ?? cuma bermanfaat bagi orang2 kaya, bisa beli mobil buangan dari singapore,, malah sekarang mobil bekas di sabang di obral karena ga da yg minat.. hahahaa --- Pada Ming, 23/8/09, radja perdamaian <radja_perdamaian@ yahoo.com> menulis: >Dari: radja perdamaian <radja_perdamaian@ yahoo.com> >Judul: Bls: [IACSF] DPR RI Sedang Membahas Penghapusan Freeport Sabang____INI >BUKTI ACEH TIDAK KHUSUS LAGI... >Kepada: ia...@yahoogroups. com >Tanggal: Minggu, 23 Agustus, 2009, 2:28 PM > > > >INI ADALAH SALAH SATU BUKTI BAHWA ACEH BUKAN SATU PROPINSI YANG KHUSUS ATAU >DALAM BAHASA LAIN KHUSUSAN ILAA ACEH..... APA YANG TERJADI..... > >MENURUT SAYA...KALAU SABANG DI CABUT SEBAGAI PELABUHAN BEBAS....BIARKAN >AJA...TOH SELAMA INI SUDAH BEBAS TETAP MASIH GAK BEBAS..... SAYA MELIHAT ORANG >ACEH SEKARANG TERLALU SIBUK DENGAN SIMBOL...DAN SIMBOL YANG DI BERIKAN DI >BALUT SELALU OLEH JAKARTA..... . > >KATA ORANG TUA SAYA....ACEH KA DI PEUNGEUT NGOUN NYUM........ > >Saleum DAMEe > > > > ________________________________ Dari: Nurdin Ismail <geloraharapan@ gmail.com> >Kepada: ia...@yahoogroups. com >Terkirim: Minggu, 23 Agustus, 2009 11:44:55 >Judul: Re: [IACSF] DPR RI Sedang Membahas Penghapusan Freeport Sabang > > >Kalau ini pertanyaan nya, sebaik nya kita mintakan kesediaan Bupati Bireuen, >Drs Nurdin Abdul Rahman, untuk memberikan penjelasan, karena beliau sebagai >juru runding di Helsinki tentu banyak mengetahui masalah nya, atau terpaksa >kita tunggu jawaban langsung dari Malik Mahmud / Dr Zaini Abdullah, sayang nya >peristiwa ini baru mencuat hari ini, padahal waktu PKA baru2 ini kedua >petinggi GAM ini hadir di Aceh. > > > >2009/8/22 Teuku Mulya Johansyah <mulyajohansyah@ gmail.com> > > >>[Attachment(s) from Teuku Mulya Johansyah included below] >> >> >>MANA KEKUATAN MOU HELSIKI DAN UUPA??? >> >>MANA POWER BARGAINING GAM, KPA ATAU PARTAI ACEH???? >> >>Status Sabang Kembali Terancam >>* Rapat Panja Gagal Capai Kesepakatan >>22 August 2009, 10:58 Utama Administrator >>JAKARTA - Status Pelabuhan Bebas dan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang kembali >>terancam bakal dihapuskan. Wakil pemerintah pusat yang hadir dalam Rapat >>Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di >>Jakarta, Jumat kemarin, berbalik haluan, tidak lagi secara tegas mendukung >>dipertahankannya status “bebas” Sabang. Informasi terbaru itu didapat Serambi >>dari anggota Panja RUU KEK, Zainal Abidin Hussein, anggota DPR RI asal daerah >>pemilihan Aceh dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR). >> >>Menurut Zainal Abidin, dalam rapat kerja dengan menteri terkait sebelumnya >>soal Sabang sudah disepakati bahwa Sabang tetap dipertahankan dengan >>statusnya seperti sekarang ini. “Tapi, tiba-tiba pemerintah mengubah >>pandangan, saya tidak mengerti kenapa terjadi perubahan demikian,” ujar >>Zainal menceritakan suasana alot yang terjadi dalam Rapat Panja RUU KEK di >>Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Jumat (21/8) kemarin. Ia gambarkan rapat >>tersebut berlangsung tegang, hingga akhirnya bubar tanpa berhasil dicapai >>kesepakatan. >> >>Zainal Abidin menyebutkan bahwa di antara wakil pemerintah pusat yang hadir >>dalam rapat panja itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Departemen >>Perdagangan, Diah Maulida. Dalam rapat, menurut Zainal, Diah Maulida >>mengatakan pemerintah pusat dapat saja menyepakati dipertahankannya UU Nomor >>37/2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang >>(Perpu) Nomor 2 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan >>Bebas Sabang sebagai undang-undang. Tapi syaratnya, UU Nomor 36/2000 tentang >>Perpu Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan >>Bebas menjadi undang-undang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 44 Tahun >>2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Kawasan >>Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi undang-undang, juga tetap >>dipertahankan. Sebaliknya, apabila UU Nomor 37/2000 dicabut, kata Diah, maka >>UU 36/2000 juga dicabut. >> >>Bertolak belakang dari pernyataan Diah Maulida tersebut, seluruh fraksi dalam >>rapat panja itu justru tetap ingin mempertahankan UU Nomor 37/2000 tentang >>Sabang. “Kalau Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 juga harus dipertahankan, >>maka tak perlulah ada UU KEK,” kata Zainal Abidin Hussein. Karena terjadi >>beda pendapat antara pemerintah dan Panja RUU KEK DPR, sehingga rapat panja >>kemarin itu gagal mencapai kesepakatan. “Pemerintah akan kembali >>mengonsultasikannya dengan menteri terkait,” ujar Zainal Abidin. >> >>Dia sebutkan, RUU KEK sudah harus tuntas dalam waktu dekat, mengingat akan >>berkhirnya periode keanggotaan DPR RI. “Kita memang sedang berburu dengan >>waktu,” tukasnya. Zainal menegaskan akan tetap pada sikap mempertahankan >>mati-matian UU tentang Sabang. “Saya ingin meninggalkan DPR dengan wajah >>tegak. Barangkali ini adalah karya terakhir saya di lembaga legislatif,” >>tekad Zainal Abidin yang gagal terpilih kembali sebagai anggota parlemen pada >>Pemilu 2009. >> >>“Kami tidak akan menyetujui pencabutan status pelabuhan bebas Sabang, sebab >>itu akan melukai hati rakyat Aceh,” tukas Zainal mengenai sikap fraksinya. >>Apa yang disampaikan Zainal Abidin itu berbeda dengan apa yang dismapaikan >>Gubernur Irwandi Yusuf di Banda Aceh, Kamis (20/8). Saat itu kepada Serambi >>ia beri tahu bahwa dua pasal yang mengancam status Perdagangan Bebas dan >>Pelabuhan Bebas Sabang yang terdapat di dalam RUU KEK yang sedang dibahas DPR >>RI, telah dicabut pemerintah pusat. >> >>“Kedua pasal itu dicabut, karena bisa menghapuskan status Perdagangan Bebas >>dan Pelabuhan Bebas Sabang yang telah berjalan sembilan tahun sejak >>ditetapkan dalam UU Nomor 37 Tahun 2000,” kata Irwandi, Kamis, usai melantik >>Adnan Ganto sebagai Ketua dan Asistensi Dewan Pengawas Perdagangan Bebas dan >>Pelabuhan Bebas Sabang, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh. Orang Aceh >>kini, kata Irwandi, tak perlu terlalu khawatir lagi terhadap status >>Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, karena status itu tak akan >>dicabut dengan disahkannya RUU KEK kelak. Usulan pencabutan dua pasal yang >>dapat mencabut status Sabang tersebut, menurut Irwandi, sudah disampaikan >>kepada pemerintah pusat. “Pemerintah pusat pun telah mencabutnya,” Irwandi. >> >>Tapi perkembangan terbaru yang digambarkan Zainal Abidin Hussein tadi justru >>mengesankan Status Pelabuhan Bebas dan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang >>kembali terancam untuk dihapus dengan disahkannya RUU KEK kelak menjadi >>undang-undang. (fik) > >________________________________ Lebih aman saat online. >Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih cepat yang dioptimalkan untuk >Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. Dapatkan IE8 di sini! ________________________________ Selalu bisa chat di profil jaringan, blog, atau situs web pribadi! Yahoo! memungkinkan Anda selalu bisa chat melalui Pingbox. Coba! _________________________________________________________ Alt i ett. Få Yahoo! Mail med adressekartotek, kalender og notisblokk. http://no.mail.yahoo.com
