Bismillaahirrahmaanirrahiim
SYARIAT
ISLAM TEMPATNYA DALAM SYSTEM ISLAM BUKAN DALAM SYSTEM TAGHUT. AGAR
HUKUM ITU DAPAT DIBERLAKUKAN SECARA ADIL BEBASKAN ACHEH - SUMATRA DULU
DARI BELENGGU PENINDASAN TAGHUT INDONESIA
Ali al Asytar
Acheh - Sumatra
SEPERTINYA PIHAK YANG BERKUTAT UNTUK MENERAPKAN HUKUM LABALABA
DI TANAH RENCONGPROVOKATOR DARI JAKARTA
AGAR PIHAK INTERNASIONAL
SALAH PAHAM TERHADAP ORANG ACHEH
Penetapan
Qanun Jinayah sah saja andaikata Acheh sudah terbebas dari kekuasaan
Taghut Indonesia. Artinya kita tidak tergantung pada system perundangan
hukum Taghut tapi tergantung pada ketetapan Allah swt sebagai Pemilik
Manusia. Hal ini memang tidak diakui oleh Organisasi Internasional yang
disebut HAM dimana notabenenya didasari pada pikiran manusia yang dhaif
(baca tidak beriman). Kalau mereka berasumsi bahwa hukum Jinayah itu
kejam tidak ada prikemanusiaan dan sebagainya, mereka lupa untuk
berpikir secara transparan: "Bukankah kedhaliman tentara dan polisi
terhadap rakyat jelata, para koruptor yang membuat negara dan rakyat
jelata menderita ekonomi, penzina yang merugikan dan menghilangkan
harga diri dan martabat keluarga, lebih dhalim daripada hukum yang
dikenakan terhadap mereka? Hukum Jinayah itu adalah hukum yang
diturunkan Allah bukan buatan manusia yang dhaif. Hukum tersebut
diturunkan agar diaplikasikan oleh orang yang beriman kepadaNya, agar
para korban mendapat keadilan yang setimpal terhadap pelakunya Jinayah.
Betapa
lugunya kebanyakan manusia coba menentang hukum Allah dengan bergantung
pada HAM dan hukum "positif" Taghut Indonesia, betapa ansihnya.
Sebetulnya mereka buta terhadap firman Allah: "
. . . . . . .Oleh karena itu janganlah kamu takut kepada manusia tetapi
takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar keterangan-keterangan-Ku
dengan nilai yang rendah. Barangsiapa yang memutuskan perkara bukan
menurut apa yang diturunkan Allah, mereka itu adalah kafir. (QS,5 : 44)
Dalam
ayat tersebut diatas Allah memperingatkan kepada orang yang benar
Imannya agar tidak takut kepada manusia (baca manusia yang tidak
beriman kepadaNya, macam orang-orang yang bersekongkol dan terikat
dengan hukum Taghut Indonesia), sebaliknya Allah pesankan agar takut
kepadaNya. SeruanNya itu sudah barang pasti diterima hanya oleh orang
yang beriman saja, sedangkan orang yang tidak beriman pasti menolaknya
dengan argumen "hikayat musang". Ke 2 Allah memperingatkan agar hukum yang
diturunkanNya itu untuk
kemuslihatan manusia di planet Bumi tidak digantikan dengan nilai yang
rendah (baca hukum taghut). Ke3 Allah
menyatakan bahwa yang tidak menghukum dengan hukum yang diturunkan
Allah adalah kafir. Berdasarkan surah al Maidah ayat 44 ini jelas bahwa
siapapun yang bersatupadu dalam Taghut Indonesia adalah kafir,
kendatipun mereka masih melakukan shalat sekalipun. Justru itu tidaklah
mengherankan kalau mereka menolak hukum Allah. Ada hadist palsu made in
Abu Hurairah dimana kit tidak dibenarkan memerangi penguasa yang masih
melakukan shalat. Mereka tidak sadar bahwa dalam surah al Maun, Allah
mengatakan bahwa celaka orang-orang yang shalat. Apapasal mereka
celaka? Jadi shaalatnya orang dhalim hanya sekedar mengecoh rakyat
jelata. Suharto, Saddam Irak dan Syah Redha Palevi Iran bukan hanya
masih melakukan shalat, malah naik Haji lagi. Adakah haji mereka
diterima Allah? Bukankah secara filosofis mereka hanya bersandiwara?
Shalat yang diterima Allah adalah shalat orang yang dengannya,
terpelihara mereka dari melakukan kedhaliman atau mencegah mereka dari
perbuatan mungkar.
Selanjutnya
ada lagi golongan manusia yang luarbiasa lugunya hingga sepakterjang
mereka juga menjejaskan System Islam itu sendiri. Mereka ini
sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan kaum yang dinyatakan Allah dalam
ayat 44 surah al Maidah diatas. Mereka hendak menerapkan hukum Allah
dalam system Taghut. Pabila hal itu terjadi sebetulnya perbuatan mereka
lebih menjejaskan kaum Muslimin di dibandingkan sepakterjang manusia
kafir diatas. Orang kafir model yang bersatupadu dalam system Indonesia
mudah dimaklumi oleh kaum dhuafa tapi kaum yang sedang kita sorot ini
adalah Bal-am. Mereka sponsor dari penguasa Taghut untuk merusak Acheh
- Sumatra agar penjajahan terselubung mereka dapat dilestarikan. Kaum
inilah yang cukub berbahaya terhadap kaum dhuafa dan orang-orang
beriman lainnya.
Telah
sama sama kita ketahui bahwa Islam agama satu-satunya yang mendapat
redha Allah (Innad Diina -indallaahil Islaam), adalah rahmatan lil
'alamin (baca rahmat bagi seluruh alam) Agama yang sempurna ini tidak
akan menerapkan hukum mencuri sebelum rakyatnya meraih finansialnya.
Andaikata di Acheh - Sumatra diterapkan hukum potong tangan terhadap
pencuri sekarang, yang korban adalah kaum dhuafa yang ekonominya
dijauhkan para mutaqabbirun (baca penguasa dhalim, para koruptor dan
segenap orang yang bersekongkol dengannya) sementara para mutaqabbirun
itu sendiri tidak tersentuh hukum samasekali kecuali hukum sandiwara
(baca hukum Taghut"positif" itu). Read more
_________________________________________________________
Alt i ett. Få Yahoo! Mail med adressekartotek, kalender og
notisblokk. http://no.mail.yahoo.com