Catatan Wan Hadi dari Malaysia


PERBEDAAN PANDANGAN ANTARA SYI’AH DAN AHL-SUNNAH AL-ASY’ARI 
TENTANG SAHABAT 
(catatan ini dibuat agar kita bisa saling memahami)


Kenapa Ahl-Sunnah Al-Asy’ary (ini hanya guna memudahkan istilah
karena terdapat beberapa golongan dalam Ahl-Sunnah dalam Akidah mereka
hingga taraf saling mengkafirkan , sebagai contoh Imam Syafi’I
mengkafirkan siapa saja yang berpaham Mujasimah , sementara Al-Asy’ari
menyiratkan sebaliknya, demikian juga Al-Asy’ari mengkafirkan paham
Muntzilah dan Murjiyah , sementara Imam Hanafi adalah berpaham Murjiyah.

Mengapa hanya Ahl-Sunnah Al-Asy’ari yang dibandingan? , karena selalu
saja golongan ini yang menolak penyatuan Sunnah dan Syi’ah , ketika
yang lain mendukung dengan mendahulukan ukhuwah Islamiyah dan Akhlak
dibanding Madzhab maka kelompok ini (yang diwakili Wahabi) selalu
menolak dengan cara mengkafirkan Madzhab Syi’ah, dan tidak mau kompromi
untuk pendekatan antar Madzhab.

Inilah perbedaan pandangan dalam menilai sahabat antara SYi’ah dan Ahl-Sunnah 
al-Asy'ari.

SYI'AH : Sahabat ada yang baik, ada yang jahat dan ada yang munafiq
(berdasarkan nas). Oleh karena itu para sahabat harus dinilai dengan
al-Qur'an dan Sunnah Nabi Saw (yang tidak bertentangan dengan al-Qur'an
secara keseluruhan). 

Segala bentuk pujian atau celaan dari Allah swt kepada mereka adalah
dari Sifat fi'l (sementara), bukan dari Sifat Zat (kekal). Karena
disebabkan sifatnya sementara (saat itu) selanjutnya tergantung dari
kelakuan/ perbuatan mereka kemudian apakah bertentangan dengan nas atau
tidak.

AHL-SUNNAH : Kepatuhan kepada semua Sahabat (Sa'ira Ashab al-Nabi)
(al-Ibanah, hlm. 12) kenyataan al-Asy'ari memberikan implikasi:
a) Sahabat semuanya menjadi ikutan. Tidak ada perbedaan di antara Sahabat yang 
mematuhi nas, dan Sahabat yang bertentangan nas. 

b) Mentaqdiskan (mensucikan) Sahabat tanpa menggunakan penilaian
al-Qur'an, sedangkan banyak terdapat ayat-ayat al-Qur'an yang mencela
perbuatan mereka, karena mereka bertentangan dengan nas (lihat
umpamanya dalam Surah al-Juma'at (62): 11). 

c) Mengutamakan pendapat sahabat dari hukum Allah (swt) seperti hukum
seseorang yang menceraikan isterinya tiga kali dengan satu lafaz, walau
menurut al-Qur’an jatuh satu dalam satu lafaz dalam Surah al-Baqarah
(2): 229, yang terjemahannya,"Talak (yang dapat dirujuk) dua kali."
Tetapi ketika Khalifah Umar mengatakan jatuh tiga mereka mengikuti
(al-Suyuti, Tarikh al-Khulafa', hlm. 137), Ahl-Sunnah al-Asya'irah
menerimanya dan dijadikannya "hukum" yang sah sekalipun bertentangan
nas (al-Farq baina l-Firaq, hlm. 301). 

d) Mengutamakan Sunnah Sahabat dari Sunnah Nabi Saw seperti membuang
perkataan Haiyy 'Ala Khairil l-'Amal di dalam azan dan iqamah oleh
khalifah Umar, sedangkan pada waktu Nabi hal itu merupakan sebagian
dari azan dan iqamah. Begitu juga Khalifah Umar telah menambahkan
perkataan al-Salah Kherun mina l-Naum (al-Halabi, al-Sirah, Cairo,
1960, II, hlm. 110). 

e) Kehormatan Sahabat tidak boleh dinilai oleh al-Qur'an, karena mereka
berkata: Semua sahabat adalah adil (walaupun bertentangan dengan
al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw). 

f) Menilai kebenaran Islam adalah menurut pendapat atau kelakuan
Sahabat, dan bukan al-Qur'an dan Sunnah Nabi Saw. Mereka berkata
kebenaran berada di lidah Umar. Karena itu mereka berpegang kepada
pendapat Khalifah Umar yang mengatakan dua orang saksi lelaki di dalam
talak tidak dijadikan syarat jatuhnya talak. Sedangkan Allah (swt)
berfirman dalam Surah al-Talaq (65): 3, terjemahannya," dan
persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil." Mereka juga berkata,"
Iman Abu Bakr jika ditimbang adalah lebih berat dari iman umat ini."
Sekiranya iman khalifah Abu Bakr itu lebih berat dari iman keseluruhan
umat ini termasuk iman Umar dan Uthman, kenapa tidak dijadikan
kebenaran itu pada lidah Abu Bakr? Di tempat yang lain mereka berkata,"
Nabi Saw tidak segan kepada Abu Bakr dan Umar tetapi beliau malu kepada
Uthman." Pertanyaannya, kenapa Nabi Saw tidak malu kepada orang yang
paling berat imannya di dalam umat ini? Dan kenapa Nabi Saw tidak malu
kepada orang yang mempunyai lidah kebenaran? Pendapat-pendapat tersebut
telah disandarkan kepada Nabi Saw dan ianya bertentangan nas dan
hakikat sebenar, karena kebenaran adalah berada di lidah Nabi Saw dan
al-Qur'an. 

g) Meletakkan Islam ke atas Sahabat bukan Rasulullah (Saw.), mereka
berkata: Jika Sahabat itu runtuh, maka runtuhlah Islam keseluruhannya
lalu mereka jadikan "aqidah" , padahal Sahabat sendiri berkelahi,
caci-mencaci dan berperang sesama mereka. 

h) Mengamalkan hukum-hukum Sahabat (Ahkamu-hum) dan Sirah-sirah mereka
adalah menjadi Sunnah Ahli Sunnah (al-Baghdadi, al-Farq baina l-Firaq,
hlm. 309), sekalipun bertentangan dengan nas, karena "bersepakat"
dengan Sahabat adalah menjadi lambang kemegahan mereka. Mereka berkata
lagi:"Kami tidak dapati hari ini golongan umat ini yang bersepakat atau
mendukung semua Sahabat selain dari Ahlu s-Sunnah wa l-Jama'ah (Ibid,
hlm.304). Karena itu Ahlu l-Sunnah adalah mazhab yang mementingkan
"persetujuan/ kesepakatan" dari Sahabat sekalipun Sahabat kadang
bertentangan dengan nas. 

i) Mempertahankan Sahabat sekalipun Sahabat bertentangan dengan
al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW dengan berbagai cara , Jika seorang
pengkaji ingin mengetahui kedudukan sebenarnya tentang sahabat itu
sebagaimana dicatat di dalam buku-buku muktabar, mereka berkata:" Ini
adalah suatu cacian kepada Sahabat sekalipun hal itu telah ditulis oleh
orang-orang yang terdahulu." Mereka berkata lagi:"Kajian tersebut
adalah bahaya dan merupakan bara pada "aqidah" mereka, jangan dibiarkan
hal itu menular di dalam masyarakat." Nampaknya mereka sendiri tidak
dapat menilai bahan-bahan ilmiah sekalipun mereka berada di
institusi-institusi pengajian tinggi. Sebaliknya apabila bahan-bahan
ilmiah yang mencatatkan sahabat tertentu yang melakukan perkara-perkara
yang bertentangan al-Qur'an, mereka menganggapnya pula sebagai cerita
dongeng. Lihatlah bagaimana mereka menjadikan sahabat sebagai aqidah
mereka walaupun hal itu bukanlah dari rukun Islam dan rukun Iman! 

SYI'AH       : Memihak kepada Sahabat yang benar di dalam semua urusan/ perkara.

AHL-SUNNAH : Tidak memihak kepada semua sahabat jika terjadi
pertengkaran atau peperangan di kalangan mereka (al-Ibanah, hlm. 12;
al-Maqalat, II, hlm. 324).

Karena itu pendapat Ahl-Sunnah al-Asy'ari adalah bertentangan dengan
firman Allah (swt) dalam Surah al-Hujurat (49):9, yang terjemahannya,
"Dan jika ada dua golongan dari orang-orang Mukmin berperang, maka
damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu
berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan
yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah
Allah," 

Dan juga bertentangan dengan firmanNya dalam Surah Hud (11): 113,
terjemahannya," Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang
zalim, maka kamu akan disentuh api neraka." Karena itu pendapat
al-Asy'ari adalah bertentangan dengan nas karena tidak ada pengecualian
di dalam mendukung kebenaran.




SEMOGA CATATAN KECIL INI DAPAT MENJADI MODAL 
UNTUK SALING MEMAHAMI 
DAN TIDAK LAGI SALING MENCACI
 Wan Hadi, Malaysia 
..........................................................................................
Sabda Rasulullah saww: "Wahai putraku al-Husein, dagingmu adalah
dagingku. dan darahmu adalah darahku, engkau adalah seorang pemimpin
putra seorang pemimpin dan saudara dari seorang pemimpin, engkau adalah
seorang pemimpin spiritual, putra seorang pemimpin spiritual dan
saudara dari pemimpin spiritual. Engkau adalah Imam yang berasal dari
Rasul, putra Imam yang berasal dari Rasul dan Saudara dari Imam yang
berasal dari Rasul, engkau adalah ayah dari semua Imam, yang ke semua
adalah al- Qo'im (Imam Mahdi)." (14 Manusia Suci Hal 92)

Salman
al-Farisi r.a. berkata:"Aku menemui Rasulullah saww, dan kulihat
al-Husein sedang berada di pangkuan beliau. Nabi mencium pipinya dan
mengecupi mulutnya, lalu bersabda: "Engkau seorang junjungan, putra
seorang junjungan dan saudara seorang junjungan; engkau seorang Imam
putra seorang Imam, dan saudara seorang Imam; engkau seorang hujjah,
putra seorang hujah, dan ayah dari sembilan hujjah. Hujjah yang ke
sembilan Qoim mereka yakni Al-Mahdi." (al-Ganduzi, Yanabi’ al Mawaddah)


      

Kirim email ke