-- <apologies for cross-postings> visit LINGKAR Website http://jupiter.centrin.net.id/~lplppr
Berikut adalah catatan hasil dialog informal dengan pak Surna T Djajadiningrat di sekretariat LINGKAR tanggal 16/9/99. Catatan ini dibuat berdasarkan ingatan sewaktu dialog berlangsung. Dengan demikian isi catatan ini akan banyak diwarnai oleh opini yang mencatat, oleh karena itu, catatan tambahan atau pendapat lain mengenai apa yang dibicarakan dalam dialog, terutama bagi kawan-kawan yang mengikuti jalannya dialog, sepotong-sepotong atau yang sampai selesai, diharapkan dapat melengkapi atau memperjelas pengertian-pengertian dalam dialog tersebut. Wassalam, Bambang Ryadi Soetrisno Pertemuan dimulai jam 9.30 dengan dihadiri pak Naya (Surna T Djajadiningrat) dan kira-kira 50 orang dari LSM dan tanpa diduga hadir Dirjen Pertambangan Umum Deptamben (Rozik B Soetjipto) dan 4 orang stafnya. Dialog dipandu oleh Sdr. M Baihaqi, sebagai moderator. Pak Naya berbicara tentang pengalamannya sebagai orang Deptamben yang mendapat tugas untuk melihat persoalan pertambangan (perusahaan vs rakyat) diberbagai daerah, antara lain yang sedang menonjol di Newmont Minahasa, Newmont Batuhijau, dan IMK. Dalam opini pak Naya, posisi pemerintah yang diwakilinya mengalami dilema. Di satu pihak pemerintah memegang komitmen berdasarkan kontrak dengan perusahaan, dan di pihak lain pemerintah menyadari bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk mendahulukan kepentingan rakyat. Pemerintah mendapat tekanan berupa ancaman pemutusan kontrak dan penalti pelanggaran kontrak, yang dimata internasional menurunkan kredibilatas. Sementara rakyat terus menekan dengan aksi pendudukan dan tuntutan yang "sulit dipenuhi". Opini pemerintah seperti yang dikemukakan oleh Dirjen Pertambangan Umum (DJPU) memahami sepenuhnya apa yang "diinginkan" rakyat, dan dari studi yang sudah dilakukan oleh Gajah Mada dan Konsultan dari Kanada, menghasilkan rekomendasi antara lain suatu pendekatan sosial mutlak diperlukan ketika suatu kegiatan pertambangan baru mulai dijalankan (eksplorasi) sampai ketika sudah berproduksi. Kondisi saat ini memperlihatkan bahwa pendekatan sosial baru dijalankan ketika perusahaan sudah berproduksi, dan pendekatan represif dijalankan bahkan ketika suatu investasi baru akan dijalankan (pembebasan tanah, penggusuran, gantirugi kebun, dsb). Model perlakuan represif membuahkan kasus-kasus seperti yang terjadi di berbagai kawasan pertambangan saat ini. Menurut DJPU, melalui pengertian yang sulit (karena isi dalam perjanjian kontrak), banyak perusahaan yang dapat diyakinkan akan perlunya merubah perilakunya terhadap rakyat sekitar. Menurut pak Naya, peranan NGO dalam mendampingi rakyat untuk memperjuangkan kepentingannya adalah peran yang penting dan perlu dipertahankan. NGO yang membukakan mata bahwa yang namanya Community Development itu bukan sekedar bikin mesjid, sekolah, atau lapangan oleh raga. Peranan pendampingan NGO menurutnya secara kualitatif perlu ditingkatkan. Misalnya isu tuntutan mungkin dapat dikembangkan menjadi tuntutan "bagi hasil", "kepemilikan", atau tuntutan "kerjasama operasional" kawasan pertambangan. Cara memperjuangkan tuntutan dengan "penyanderaan" atau "pendudukan" memperlihatkan tingkat "kedewasaan" dan "kematangan" dalam berjuang. Indro dari SKEPHI mengemukakan bahwa sebenarnya pihak pemerintah sendiri sudah "budeg". Ketika ada persoalan antar perusahaan dengan rakyat, pemerintah sendiri menganggap hal yang sepele dan lebih enak membayar aparat untuk melawan rakyat. Tidak ada satu solusipun dapat menghentikan perlawanan rakyat terhadap perusahaan yang "angkuh" dan dilindungi oleh pemerintah yang "budeg". Tetapi pak Naya memohon agar NGO dapat bertindak sebagai pendamping yang "dewasa" dan menurut istilah pak Naya dengan "kredibilitas" yang tinggi. Misalnya jika berargumen dengan perusahaan didukung dengan data akurat. Jika perusahaan jelas menunjukkan perilaku buruk terhadap rakyat dan lingkungan maka pemerintah akan menindak tegas perusahaan tersebut. Sayangnya panduan perilaku buruk itu terbatas hanya ada pada kontrak. Bahkan sangsinya tidak tegas. Di masa mendatang NGO perlu mendapat akses dalam melihat dan menilai isi konrak. (bersambung ke bagian II) -- <apologies for cross-postings> visit LINGKAR Website http://jupiter.centrin.net.id/~lplppr
--------------------------------------------------------------------- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
