http://kompas.com/kompas-cetak/0002/01/IPTEK/pres10.htm Selasa, 1 Februari 2000 Presdir PT Tanjung Lingga Bantah Siksa Dua Aktivis Jakarta, Kompas Meskipun mengaku tidak tahu persis mengenai masalah terjadinya kasus penganiayaan dua aktivis lingkungan, namun Presdir PT Tanjung Lingga, Kalteng, Abdul Rasyid menolak semua tuduhan. Terutama tuduhan merusak hutan tidak lebih hanya sebuah dramatisasi yang menjelek-jelekkan pribadi dan perusahaannya, terlebih-lebih citra Indonesia di mata dunia. Sanggahan anggota MPR dari utusan golongan ini diungkapkan dalam sebuah pertemuan pers di Hotel Ciputra, Jakarta hari Senin (31/1). Dalam jumpa pers ini Abdul Rasyid yang didampingi tim advokasi perusahaannya banyak menekankan tentang tuduhan perambahan kayu hutan yang dilakukan perusahaannya sudah sampai masuk ke Taman Nasional Tanjungputing. Masalah penculikan, penyaderaan, dan penganiayaan yang dialami dua aktivis lingkungan, A Ruwindrijarto, Direktur Ek-sekutif Yayasan Telapak Indonesia dan Faith Brunskill dari Environmental Investigation Agency (EIA) diungkapkan dalam pertemuan pers hari Rabu (26/1) lalu di Jakarta. Kedua aktivis mengaku dianiaya dan barangnya dirusak setelah dibawa ke kantor perusahaan PT Tanjung Lingga, dan bahkan amat susah payah untuk bisa keluar dari Pangkalan Bun, ibu kota Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng. "Saya tidak membela diri, tetapi hanya mengklarifikasi," kata Abdul Rasyid kepada wartawan. "Rasanya kami tak segarang yang mereka duga, tidak mungkin saya sebrutal yang mereka kira, bahkan ngomong kasar pun saya harus minta maaf," tambah Rasyid yang sudah mengadukan kedua aktivis dengan tuduhan masuk ke halaman orang dan memotret tanpa izin. Penganiayaan Tentang masalah penganiayaan yang menjadi pangkal mencuatnya masalah pembabatan hutan di Kalteng tidak dibahas lebih dalam. Rasyid hanya mengungkapkan pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan perlakuan hukum selayaknya. Alasannya, situasi di Kalteng masih dalam pasca bentrok antargolongan dan dikhawatirkan investigasi aktivis lingkungan itu bisa memicu amuk massa. "Tidak benar kalau kami dituduh menganiaya dan menyandera kedua aktivis LSM itu. Tetapi, justru yang terjadi kami berupaya melakukan perlindungan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku," kata Rasyid yang tampak sangat santun dalam memberikan sanggahan. Namun, keterangan Bos PT Tanjung Lingga ini berbeda dengan keterangan kedua aktivis itu sebelumnya, ada bagian yang tidak disebutkan Rasyid. Kedua aktivis mengaku mereka dibawa ke perusahaan penggergajian kayu itu, namun bukannya Rasyid yang ditemui, justru mereka diinterogasi anak buahnya secara kasar dan berakhir dengan penganiayaan serta perusakan barang milik kedua aktivis. "Saya waktu itu memang tidak ada di sana (di Pangkalan Bun-Red), saya kebetulan berada di Jakarta, kalau tidak salah di hotel ini juga. Menurut laporan anak buah saya mereka tidak menganiaya," kata Rasyid ketika ditanyakan pada saat peristiwa penganiayaan terjadi. Dalam hal ini akhirnya Rasyid mengakui dirinya tidak tahu persis saat kejadian tanggal 20 Januari lalu, termasuk tim advokasinya. Dalam hal ini tim advokasi hanya menyebutkan, masalah penganiayaan sudah ditangani polisi, biarlah nanti pengadilan yang memutuskan. Putra bangsa Menyangkut penilaian tentang Taman Nasional Tanjung- puting yang sudah parah menurut Rasyid hanyalah merupakan penilaian yang berlebihan dan memutarbalikkan fakta di lapangan. Karena, kawasan taman nasional yang merupakan tempat rehabilitasi orangutan itu menurutnya sebagian besar masih hijau. Namun, secara jujur Rasyid mengakui memang banyak kerusakan jika hal ini diperhitungkan termasuk kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di masa Orde Baru yang kembali ke kawasan taman nasional itu. Namun dalam hal ini ia menuduh perusakan dilakukan pemegang HPH dari luar daerah dan bukan putra daerah. Menyangkut kegiatan aktivis lingkungan dalam menginvestigasi perambah ilegal dinilai Rasyid mempunyai motivasi dan tendensi memojokkan pengusaha nasional. Apalagi menyangkut dirinya yang adalah satu-satunya putra bangsa yang berhasil di daerah itu, padahal banyak perusahaan kayu asing yang beroperasi di daerah itu. Bahkan ia menuduh Yayasan Telapak Indonesia tidak pernah mengoreksi kekurangan perusahaan perkayuan asing, khususnya di Kotawaringin Barat (Kobar). Harusnya yayasan itu juga menginvestigasi perusahaan asing, terutama menyangkut keterlibatan cukong-cukong kayu dari Malaysia. "Kami prihatin dituduh sebagai perusak hutan padahal tidak satu pun memiliki HPH, dituduh sebagai buron penampung kayu tebangan ilegal, dikampanyekan ke seluruh dunia dan menyebarkan nama AR sebagai perusak hutan lindung," kata Rasyid yang mengaku pihaknya hanya melakukan kerja sama dengan pihak Inhutani III yang memiliki lahan HPH. (awe) -- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
