Teman-teman,
Kita sudah mendapatkan sedikit gambaran dari salah satu pihak yang pada
awalnya kita diskusikan mengenai pengambilan sampel DNA penyu.
Saya ingin tanya kepada Sdr. Ketut kalau boleh. Klarifikasi ini tidak
jelas. Pertama dikatakan bahwa WWF mendukung gagasan penelitian dan
membantu di lapangan, apakah isi gagasan tersebut (tujuan penelitian,
kenapa WWF mendukung dll). Lalu ketika membantu di lapangan, apa yang
dibantu? Dapatkah WWF meminta peneliti untuk klarifikasi. Lalu dikatakan
pula belum penelitian belum direalisasi karena belum ada dana, tapi laporan
yang kami terima mengatakan bahwa sampling sudah dilakukan oleh peneliti
tersebut. MOhon dijelaskan.
Tentu saja PKA dan LIPI juga perlu klarifikasi. Kalau tidak dapat
melalui email, saya setuju dengan gagasan Sdr. Ketut untuk mengadakan
pertemuan "off-line" membahas masalah ini.
Berkaitan dengan hal tersebut, saya pikir isu bioprospeksi dan biopiracy
dapat kita gulirkan terus dengan menggunakan penyu ini sebagai kasus. Sdr.
Rahman sudah juga memulai dengan bioprospeksi laut. Ada baiknya,
teman-teman yang berminat bergabung dalam pertemuan untuk memantapkan
program mengenai hal ini. Siapa yang mau mulai?
Salam
hira
----------
> From: Ketut Sarjana Putra <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [lingkungan] DNA penyu lagi -Reply
> Date: Monday, July 24, 2000 1:48 PM
>
> Dear Hira dan teman-teman,
>
> (Emailmu di forward Nina ke aku, thank Nin!).
>
> Kami sangat senang akan usul Hira untuk mengklarifikasi masalah
> penelitian ini, mungkin baik juga kita lakukan via satu workshop kecil
gitu.
>
> Namun menurut saya hendaknya pihak kunci yang wajib melakukan
> KLARIFIKASI tentang penelitian ini adalah PENELITI SENDIRI (ATAU
> INSTITUSINYA), PKA DAN LIPI. KARENA TIGA KOMPONEN INI ADALAH
> PEMRAKARSA UTAMA PENELITIAN DNA PENYU TERSEBUT.
>
> SEDANGKAN WWF ADALAH PENDUKUNG IDE PENELITIAN TERSEBUT
> DAN PEMBANTU DI LAPANGAN DAN PENGGUNA INFORMASI HASIL
> PENELITIAN TERSEBUT. DAN OLEH KARENA ITU PULA SAYA SETUJU
> KALAU WWF HARUS IKUT DALAM TIM DISKUSI TERHADAP ISU
> TERSEBUT.
>
> Saya mohon maaf mungkin ada salah interpretasi terhadap penjelasan
> saya terdahulu tentang penelitian ini. Dalam kesempatan ini saya
> (kami) mau menjelaskan bahwa WWF belum punya program
> penelitian DNA penyu, sehingga tidak ada hasil / informasi yang
> bisa dikomunikasikan. Kita bermaksud untuk mengembangkan
> program ini namun belum mampu direalisasikan.
>
> Nah sehubungan dengan penelitian DNA penyu tersebut, saya usul
> kepada PKA (mungkin Pak Agus Dermawan) dan LIPI untuk melakukan
> meeting koordinasi dan klarifikasi atas penelitian yang sudah, sedang dan
> akan dilakukan di Indonesia, sehingga kita mengetahui informasi yang
> tersedia. Mudah-mudahan pak Agus terima email ini.
>
> Terima kasih atas perhatiannya.
>
> Salam,
> Ketut
>
>
>
> >>> [EMAIL PROTECTED] 07/13/00 08:30pm >>>
>
> Teman-teman,
>
> Rasanya masalah DNA penyu belum selesai, jadi saya mengajukan lagi
> beberapa
> usulan. Dari berbagai tanggapan yang sudah dilontarkan, jelas bahwa
> ada
> tiga pelaku utama yaitu WWF, LIPI dan PKA. Untuk itu saya mengusulkan
> hal
> berikut:
>
> 1. WWF perlu menyebarkan informasi mengenai project document
> berkaitan
> dengan penelitian penyu ini, termasuk syarat-syarat kontrak dengan
> mahasiswa S3 dari Australia, dan langkah-langkah apa yang diambil
> guna
> mencegah bioprospeksi. Saya tidak tahu apakah ada teman dari WWF
> Wallacea
> yang menjadi anggota milis ini. Mungkin moderator (Mas Harry) dapat
> membantu. Informasi ini penting agar kita semua dapat menelaah
> sebenarnya
> bagaimana duduk persoalannya.
>
> 2. Demikian pula LIPI perlu menyediakan akses pada kontrak mengenai hal
> yang sama, yaitu apa kegiatannya, tujuannya, hasilnya diapakan dan
> langkah-langkah setelah penelitian berakhir. SEkali lagi saya tidak tahu
> apakah ada orang LIPI yang menjadi anggota milis ini. Mungkin
> teman-teman
> dari B. Sc.c atau Bambang Riyadi dapat membantu menghubungkan
> dengan
> pejabat yang berwenang dalam hal ini di LIPI.
>
> 3. PKA sebagai "penjaga gawang" sumberdaya hayati juga perlu
> membuka
> informasinya. Apakah mereka terlibat dalam pemberian ijin, bagaimana
> prosesnya dan bagaimana langkah pengamannya. Rasanya ada pejabat
> PKA yang
> menjadi anggota milis ini. Mungkin Mbak Tuti dari MEneg LH juga dapat
> membantu menjadi penghubung.
>
> Semua dokumen proyek ini perlu dibuka pada publik sehingga bisa kita
> analisis. Bila dokumen tidak diberikan (atau minimal isi dokumen secara
> jujur dipaparkan), maka sulit bagi masyarakat dan LSM untuk berperan
> mencegah biopiracy. Selain itu, tidak jamannya lagi sekarang informasi
> dirahasiakan. Bila akses informasi tidak diadakan lewat milis ini, maka
> mungkin masing-masing LSM dapat melayangkan surat kepada tiga
> organsisasi
> tersebut untuk minta informasi.
>
> Sekian dan salam
>
> Hira
>
> --
> To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
>
>
>
>
>
>
>
> --
> To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
> Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
>
>
>
>
--
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/