Resensi buku sejarah yang informatif. Kalau rancang bangun tersebut mau
diterapkan kembali perlu dipertimbangkan apakah setting-nya masih pas.
Sementara banyak denominator yang berubah seperti ekonomi pasar, demografi
(mobilitas penduduk, migran, banyaknya blasteran antar etnis - sehingga
sukar ngaku masyarakat asli, jumlah penduduk yang mampu dicukupi oleh
ekstraksi SDA ), teknologi. Yang perlu juga dikaji apakah konsep TN (sebagai
kawasan konservasi) atau praktek pengelolaan TN (sistem pengelolaan yang
tidak pas, salah urus), faktor luar atau tiga-tiganya. Kenapa di banyak
tempat lain jalan, sementara di tempat kita amburadul. Apakah
orang/pihak/bangsa lain selalu salah, sedangkan kita tidak bisa salah
(sebelum 1965 yang salah Belanda, 1966 - 1997 yang salah PKI/orde lama,
1998 - sekarang yang salah orde baru ++++ selain kita). Kita bisa belajar
banyak dari zaman film hitam putih, tetapi film berwarna saat ini adalah
keseharian.
----- Original Message -----
From: Dwi R. Muhtaman <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, October 11, 2000 9:21 AM
Subject: [lingkungan] Wilayah Kelola Rakyat dan Taman Nasional
> Kawan-kawan yang budiman,
>
> Ini ada tanggapan yang bisa untuk bacaan saja. Kalau ada yang menanggapi
> silakan bisa langsung ke Mas Naryo: Mbe Yot <[EMAIL PROTECTED]>
>
> DRM.-
>
> ===============
> Ikut nimbrung nich. Tolong tanggepi kumbali. Salam, naryo
>
> Peninjauan kembali Taman Nasional (TN)
> Dari tiga pendapat yang dikirim mas Supo, pada dasarnya mempermasalahkan
> konsep dan unjuk kerja TN yang jauh dari tujuannya. Bahkan tidak
> menguntungkan baik ekosistem yang katanya dilindungi dan masyarakat
> sekitarnya. Yang terjadi adalah seolah-olah Taman Nasional berada dalam
> penguasaan negara, karena negara dalam keadaan sangat lemah secara politik
> maka TN dijarah oleh masyarakat yang bertahun-tahun dirugikan atas
penguasaan
> oleh negara tersebut. Walaupun yang mendapat keuntungan atas penjarahan
yang
> sesungguhnya adalah bisnis atau industri perkayuan dan penjual jasa
keamanan
> serta penjual jasa peresmian. Catatan, illegal logging muncul setelah
> pembabatan secara resmi tidak bisa dipertanggung jawabkan lagi, sehingga
perlu
> maling dan penjarah atau pembakar sebagai penanggung jawab utamanya dan
bukan
> menteri atau pemilik bisnis atau ekonom yang membekingin akal-akalan
> ilmiahnya.
> Usulan Mas Bowie dkk, mbok nggak usah pakai proyek-proyekan yang memakan
biaya
> besar dan membingungkan banyak orang, tetapi dipersilahkan
pengindonesia-an
> proyek TN dengan mengangkat model lokal antara pengelola hutan
masyarakatlokal
> disekitar TN kebetulan juga menjadi ekosistim satwa liar sekaligus secara
> otomatis melindungi Taman Nasional yang biasanya tidak terlindungi dari
> kepentingan bisnis dan pribadi segelintir orang. [Konfirmasi mas, apa
> demikian?]
> Biasanya saking jagoannya AS, hampir semua produk AS begitu saja (take for
> granted) dicontoh atau disuruh contoh untuk wilayah atau negara lain,
termasuk
> dalam hal Taman Nasional. Menjelang lahirnya Taman Nasional di AS, terjadi
> perdebatan sengit antara kelompok preservasionis yang dipimpin oleh John
Muir
> yang juga dedengkot Siera Club melawan konservasionis yang digembongi
Henry
> Pinchot bapak kehutanan AS jebolan sekolah kehutanan Nancy Perancis.
> Pertandingan ini dimenangkan oleh yang kedua dengan diangkatnya Pinchot
> sebagai kepala US Forest Service pertama oleh Roosevelt, yang berarti
prinsip
> hutan untuk dipergunakan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan manusia
menang
> dan preservasionis yang ingin membatasi penggunaan alam dengan
mempertahankan
> habitat "wild life" kalah telak.
> Sebelum pertandingan ini berakhir beberapa kawasan "wild life" ini
dinyatakan
> sebagai "wild life preservation area." Dengan judul ini para pembisnis
sulit
> memasuki atau memanfaatkan wilayah ini, untuk melancarkan penggunaan hutan
> untuk manusia (tertentu) maka kawasan "wilf life preservation" dimistik
> menjadi "national preservation area" secara resmi melalui UU oleh
Pinchott.
> Kata nasional membuat fungsi dan status hutan yang sebenarnya menjadi
kabur
> (abstrak), bahkan gampang disulap menjadi kepentingan ekonomi nasional
yang
> salah satunya adalah memperlancar pembisnis. Intinya satu yaitu memisahkan
> atau mengkaburkan sifat kepublikan kawasan menjadi kedinasan yang berarti
> dipisahkan kawasan tadi dari publik. Yang kedua dan lebih penting bahwa
> masing-masing yang bersengketa belum terbebas dari nilai-nilai penjajah
dalam
> hal ini yang dianggap manusia hanya orang Eropa dan mengabaikan keberadaan
> orang asli Amerika, yang malah pernah diburu seperti hewan untuk dijadikan
> budak.
> Itu cerita akhir abad 19 dan awal abad ke 20, cerita yang lebih lama dari
> nenek moyang TN yaiyu apa yang dikatakan sebagai "botanical garden" atau
coro
> jawane Kebun Raya dan juga "hunting ground" pada jaman penjajahan Portugis
di
> Latin Amerika dan jaman "East Indies Companies": baik punya Inggris,
Perancis
> dan Belanda mulai abad ke 16/17. Kawasan berburu jelas itu sebagai hiburan
> para pembisnis, seperti halnya golf jaman sekarang. Kebun botani yang
memang
> dikerjakan oleh para "natural sciencetists" itu memang ilmiah, tetapi
dibalik
> keilmiahannya itu adalah sarana untuk kebun aklimatisasi tanaman dari
daerah
> tropis yang satu ke yang lain atau dari daerah jajahan yang satu ke yang
lain.
> Bahkan ini alat untuk menjebol monopoli tanaman perdagangan yang dikuasai
> musuh dagangnya. Kina yang dulunya hanya di Amerika tercuri dan dibawa ke
> Asia, demikian juga teh yang adanya hanya di Asia tercuri dan ditanam di
> Amerika. Dan ilmunyapun dijaga agar tidak dikuasai ilmuwan lokal, sebagai
> dipraktekan penjajah Portugis yang melarang ilmuwan Brazil mendidik
orangnya
> sendiri dengan pengenalan gaya hidup Barat.
> Seperti di Thailand hutan belantara yang begitu luas tahu-tahu diaku milik
> raja, demikian juga kawasan hutan di Nusantara ini. Bahkan di Jawa Mataram
> tukang tebang hutan jati dikerjakan oleh orang Kalang yang merupakan
> orang-orangnya raja Jawa khusus untuk urusan pembabatan hutan. Setelah
perang
> Jawa 1830, maka secara resmi raja Jawa kalah perang dan takluk total
kepada
> penjajah Belanda, wilayah hutan sak penebanya dikuasai penjajah. Tidak
lama
> kemudian pemisahan hutan/lahan dengan manusia mulai diresmikan dengan
> Undang-Undang Pokok Agraria Belanda yang dikenal dengan Domain Verklaring
1870
> dan 1875, guna mentransformasi proyek tanam paksa pemerintah kolonial
Londo
> menjadi perkebunan swata Eropa. Catatatan UU ini dikritik habis oleh
seorang
> ahli hukum Belanda, MR. Van Vollenhoven pada tahun 1925, yang intinya
mengecam
> UU tersebut dan membela hak-hak orang lokal. Sayang meskipun saya punya
> bukunya, karena saya tidak bisa bahasa Belanda sehingga belum bisa
menggunakan
> untuk mendukung usulan mas Bowie. Saya tahu isinya dari terjemahan singkat
> melalui tilpun dari yang memberi buku tersebut.
> Sebagian besar asal usul obat moderen umumnya dari hutan tropis, sekarang
> beberapa perusahaan obat raksasa telah bekerjasama untuk mengembangkan
> ekosistim hutan tropis di Costa Rica dengan biaya yang cukup besar. Tanpa
> kita sadari kerusakan hutan tropis di Brazil dan Indonesia, akan menambah
> "comparative advantage"-nya kerjasama semacam itu dan sekaligus gelar dewa
> penyelamat hutan tropis kepada mereka. Keunggulan ini akan dijaga dengan
hak
> patent dibawah GATT. Dengan terlemparnya orang asli dari hutan tropis,
maka
> tidak ada bukti sejarah-antropologis maupun budaya kalau suatu kelompok
> masyarakat tertentu sudah menggunakan obat-obatan dari tropis sejak ribuan
> tahun yang lalu. Dengan kata lain terpisahnya orang lokal dengan hutanya,
> maka tidak ada data ethno botany untuk mendukung bahwa orang tropis asli
juga
> mempunyai hak intelektual sebagai orang Barat.
> Jadi pemisahan orang lokal dari hutannya, merupakan keberlanjutan dari
> nilai-nilai kolonial Barat terlepas siapa pelaku pemisahan yang
sesungguhnya,
> bisa negara melalui UU dan PP, bisa HPH dengan uangnya, bisa "penjarah"
sesuai
> dengan keadaan politik negara, industri eko-turisme, atau bahkan elite
orang
> lokal sendiri. Pemisahan tersebut merupakan salah satu syarat komoditisasi
> semua isi perut hutan. Dan bahkan pemiliknyapun berbalik menjadi faktor
> produksi yaitu sumber daya manusia dan hutannya menjadi sumber daya alam.
> Seolah menjadi dua satuan yang terpisah sejak dari sononya, padahal selama
> ribuan tahun mereka menajdi satu. Bukankah pemisahan ini sebagaimana yang
> dianut dan diabstrakan oleh liberal ekonomi dikehutanan sekarang ini.
Disini
> sampai-sampai membicarakan ilmu pengetahuan lokal (local knowledge)pun
menjadi
> kurang relevan, karena cepatnya proses dominasi dan subordinasi oleh
Barat.
> Sekarang kalau mau meninjau kembali TN-Taman Nasional, maunya pada tingkat
> apa: filsafatnya, ilmu pengetahuan (lokal melawan luar), budaya (lokal
lawan
> luar), politik keberpihakan (lokal atau kepentingan bisnis global gandeng
> dengan nasional alias pusat), atau cukup pada tingkat cara pengelolaan?
>
>
> ____________________________________________________________________Get
free
> email and a permanent address at http://www.netaddress.com/?N=1
>
## FREE DOMAIN [.COM|.NET|.ORG *] >> http://www.indoglobal.com << ##
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/