Kompas 1 November 2000

"Enclave" 16:086 Warga di Kawasan TN Kutai

Kutai Timur, 

Departemen Pertanian dan Kehutanan (Deptanhut) menyetujui usulan Pemda
Kutai Timur dan Pemda Kalimantan Timur untuk melakukan enclave (kantung
permukiman) bagi 3.343 kepala keluarga (KK) atau 16.086 jiwa yang bermukim
di kawasan Taman Nasional (TN) Kutai, Kabupaten Kutai Timur. Deptanhut juga
menyediakan dana lebih dari Rp 300 juta untuk tahap penetapan tata batas.
Kegiatan ini diperkirakan selesai akhir 2000. 

Hal ini dikemukakan Bupati Kutai Timur Awang Faroek Ishak dan Direktur
Perlindungan Hutan dan Perkebunan Ditjen Perlindungan Konservasi Alam Heru
Basuki Sukiran, pada lokakarya Masalah dan Strategi Pengelolaan TN Kutai
Menuju Kelestarian, di kompleks Pertamina Sangkima, Kutai Timur, Selasa
(31/10).

Bupati Awang Faroek Ishak menegaskan, TN Kutai perlu dipertahankan
kelestariannya. Tetapi, sebagai kepala daerah ia juga harus memikirkan
bagaimana menyelamatkan 16.000 jiwa yang bermukim pada empat desa di
dalamnya. Keempat desa definitif itu adalah Sangatta Lama, Sangkima,
Telukpandan dan Singagaweh.

Wilayah permukiman ini terutama berada di sepanjang jalan BontangSangatta
sepanjang 65 km (jalan trans Kalimantan). Selain itu masih ada permukiman
warga di tiga desa, yakni Desa Kanimbungan, Sidrap, dan Kandolo. Kawasan
yang berada di wilayah timur TN Kutai ini sebagian besar menjadi areal
pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Di kawasan ini juga ada kompleks Pertamina wilayah Kalimantan unit
Eksplorasi dengan berbagai fasilitas, di antaranya lapangan golf, pelabuhan
laut, perumahan karyawan dan kantor perusahaan, pelabuhan udara dan kawasan
wisata Teluk Lombok, serta Pusat Pelatihan Pertanian PT KPC.

Permasalahan yang ada sekarang adalah soal perambahan kawasan dan pencurian
kayu di sepanjang jalan BontangSangatta yang semakin menjadi jadi. "Untuk
menyelamatkan kawasan ini maka kita upayakan enclave dan program penetapan
tata batas desadesa. Kegiatan ini harus melihatkan semua pihak, dan
menindak tegas para spekulan tanah," tutur Bupati.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Perlindungan Hutan dan Perkebunan,
Heru Basuki Sukiran. Menurut dia, Deptanhut sudah menyetujui enclave itu.
Bahkan, dananya pun telah disediakan, lebih dari 300 juta.

Dalam kesempatan itu, Kepala Balai TN Kutai Tonny Suhartono memaparkan,
jika Pemda Kutai Timur juga menghendaki taman ini dikelola secara otonom,
pihaknya mempersilakan untuk diusulkan kepada pemerintah pusat. Jika
peraturan yang ada tidak memungkinkan, setidaknya TN Kutai menjadi pilot
project yang dikelola secara otonom. (ful)





>>>> 2.5 Mbps InternetShop >> InternetZone << Margonda Raya 340 <<<<
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke