Dengan hormat, Tri, kami tertarik untuk menerima matrik tentang rencana aksi dari konsep land tenure. Mohon untuk segera di kirimkan. Hormat kami, D. Purwanto ---------- > From: Treenug <[EMAIL PROTECTED]> > To: [EMAIL PROTECTED] > Subject: [lingkungan] MOHON INPUT untuk isu Land Tenure! Persiapan CGI Meeting > Date: Tuesday, March 27, 2001 10:38 AM > > Perihal: TUKAR PIKIRAN MENGENAI KRITERIA DAN INDIKATOR UNTUK MENGUKUR > PERKEMBANGAN KEMAJUAN (PROGRESS) PERUBAHAN KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI > SEPUTAR ISU LAND TENURE DAN PENGELOLAAN SUMBERDAYA HUTAN BERBASIS MASYARAKAT > > Kepada Yth, > Rekan-rekan perorangan dan lembaga yang peduli pada isu land tenure dan > pengelolaan sumber daya hutan berbasis masyarakat (disebarkan melalui > berbagai milis yang berkaitan dengan isu ini: mohon maaf atas duplikasi > email ini) > > "Mohon untuk tidak me-reply email ini dan tanggapan dapat dialamatkan > langsung kepada alamat email kami di bagian bawah tulisan ini" > > Dengan Hormat, > Pada tanggal 21 Maret 2001 yang lalu, Komisi Eropa (EU) menjadi tuan rumah > atas pertemuan lembaga-lembaga donor anggota dari DFF (Donor Forum on > Forestry) untuk membahas persiapan pertemuan mini-CGI (Consultative Group on > Indonesia) yang akan diselenggarakan di Yogyakarta pada tanggal 23 dan 24 > April 2001. > > Dalam pertemuan itu dibahas singkat mengenai sejarah masuknya elemen > kehutanan di dalam CGI sekaligus mengulas perkembangan kemajuan (progress) > dari pelaksanaan komitmen Pemerintah Indonesia di bidang kehutanan. > Diindikasikan terjadinya limitasi proses CGI, lemahnya kelembagaan DFF dan > IDCF (Inter Departemental Committee on Forestry), tidak adanya kelembagaan > yang mengatur dialog antara DFF-IDCF diantara pertemuan CGI serta > keterbatasan donor dalam merespon penetapan program aksi bersama. > Diingatkan bahwa masuknya elemen kehutanan dalam CGI sebaiknya tidak menjadi > sesuatu yang ambivalen -yang terjebak menjadi bagian dari isu > conditionality-namun seharusnya menjadi pendukung terjadinya dialog > kebijakan di dalam isu hutan dan kehutanan itu sendiri. Forum ini setuju > bahwa "yang terjadi diantara dua pertemuan CGI adalah lebih penting dari > pertemuan CGI itu sendiri". > > Selanjutnya diskusi itu juga memunculkan kebutuhan akan rumusan kriteria dan > indikator yang dapat dijadikan acuan dalam mengukur perkembangan kemajuan > serta capaian-capaian (progress) atas rangkaian aksi dari komitmen kehutanan > yang ada. Forum donor ini setuju bahwa penyusunan kriteria dan indikator > perlu dilakukan secara lebih partisipatif, dengan melibatkan unsur > pemerintah Indonesia dan juga unsur masyarakat madani. Masing-masing > anggota DFF akan mencoba memfasilitasi proses tukar pikiran (brainstorming) > dalam penyusunan kriteria bagi isu-isu prioritas dengan perincian koordinasi > sebagai berikut: > > Illegal logging (WB, DFID, EC, USAID); Forest Fire (JICA, GTZ, EC/FFPCP, > CIDA), Restructuring forest industries (USAID, DFID/CIFOR, WB), Resource > inventory (JICA, GTZ, EC/FIMP, WB); Land Tenure and Land > Ownership -including community based resource management-(DFID, USAD/NRM), > NFP Process (GTZ), and Moratorium (USAID/NRM, WB, JICA) (yang disebut > pertama adalah koordinator fasilitasi proses untuk isu itu). > > Diskusi mengenai kriteria dan indikator untuk mengukur progress ini > diharapkan dapat selesai pada tanggal 30 Maret dan hasilnya akan > didiskusikan dengan Pemerintah pada tanggal 2 April, untuk kemudian > dilanjutkan dengan diskusi akhir pada tanggal 16 April 2001. Disadari bahwa > waktu yang sangat terbatas ini akan mengeliminir tingkatan partisipasi, > namun hal ini akan lebih diantisipasi dan diperbaiki untuk masa mendatang. > > Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari --Program Kehutanan > Multipihak DFID-- mengundang Rekan-Rekan semua untuk memberi masukan > pemikiran mengenai kriteria dan indikator atas perkembangan kemajuan > (progress) yang dapat dipergunakan untuk mengukur perubahan kebijakan dan > implementasi yang berkaitan dengan topik land tenure dan pengelolaan sumber > daya hutan berbasis masyarakat. Sebagai salah satu bahan referensinya, kami > lampirkan matrik Rencana Aksi untuk isu Tenure (isu ke-11). Namun karena > tidak semua milis dapat menampung 'lampiran' maka bagi yang tidak dapat > menerimanya --namun berminat untuk mendapatkannya-- dapat menghubungi kami > pada alamat email dibawah ini. > > Masukan Anda dapat dikirimkan langsung kepada Tri Nugroho dan Eva Castañer > di DFID-MFP melalui Fax: (021) 5704401 atau melalui email: > [EMAIL PROTECTED] (Tri Nugroho) dan [EMAIL PROTECTED] (Eva Castañer). Mohon > tidak menjawab email ini dengan cara me-reply karena akan membebani anggota > milis lainnya. Namun demikian, jika tanggapan Rekan-Rekan memang > dimaksudkan untuk mengembangkan diskusi bagi wacana kita bersama, maka kami > mintakan ijin kepada moderator milis ini untuk dapat memahaminya (terima > kasih banyak bung/mbak Moderator!). > > "KAMI AKAN MENERIMA MASUKAN SAMPAI DENGAN HARI RABU (28 Maret 2001) jam > 19:00 WIB" > > Hasil dari tukar pikiran (brainstorming) ini akan kami rangkum dan dibawa ke > dalam suatu pertemuan kecil yang diharapkan akan melibatkan beberapa pihak > seperti pemerintah (Baplan dan RLPS/Dephut, Bapedal, BPN), Donor (DFID-MFP, > USAID/NRM), lembaga penelitian/universitas (P3AE-UI, IPB, ICRAF) dan > perwakilan organisasi non pemerintah (AMAN, KPA, ELSAM, JKPP/KpSHK) > (sebagian masih dalam tahapan konfirmasi). Tujuan dari diskusi tersebut > adalah melihat bersama hasil tukar pikiran melalui jalur email ini dan > menyepakati secara awal kriteria yang dianggap paling layak dan memadai > (kita berharap agar kriteria dan indikator ini dapat disempurnakan dari > waktu ke waktu). > > Demikian informasi dan pemberitahuan ini kami sampaikan dan atas perhatian > serta kerjasamanya kami ucapkan banyak terima kasih. Kami tunggu > masukannya! > > Salam setara, adil dan lestari, > > Tri Nugroho dan Eva Castañer > Program Kehutanan Multipihak (Multistakeholders Forestry Programme/MFP) > Department For International Development (DFID)-UK > Manggala Wanabhakti Blok VII Lt.6 > Jalan Gatot Subroto, Jakarta 10270 > Telp (021) 5720225, 5710467 > Fax (021) 5704401 > Email: [EMAIL PROTECTED] dan [EMAIL PROTECTED] > > > > > > > > > ---- > To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] > For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] > Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/ > > > > > ---- To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED] For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED] Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
