BAGIAN KEDUA - 
taman nasional tersebut hanyalah wahana yang berbeda atau sarana yang lain untuk 
mengambil-alih atau merampas lahan cadangan lahan pertanian mereka. 


4. Pola Pengunaan Lahan secara Tradisional di bagian Dataran Rendah Perbatasan Timur 
TNKS

Sistem pengunaan lahan di bagian dataran rendah perbatasan timur TNKS terdiri dari 
kebun yang ditanami pohon yang menghasilkan nilai ekonomis (economic tree crops) serta 
lahan padi untuk kebutuhan subsistensi. Menyangkut jenis pohon yang kebanyakan 
ditanami, terdapat perbedaan antar daerah. Hal yang sama juga mengenai pola penanaman 
padi. Relief "rolling hills", misalnya, tidak memungkinkan penanaman padi sawah, 
sehingga di daerah itu jenis padai yang umumnya ditanam adalah padi ladang. Kalau ada 
daerah-daerah datar di antara bukit-bukit itu, di sanalah biasanya ditanam padi tadah 
hujan. Hanya dataran yang lebih luas memungkinkan penanaman padi sawah dengan sistem 
irigasi teknis. Kalau subsistensi beras bisa dicapai lewat penanaman padi sawah, 
budi-daya pohon-pohon bernilai ekonomis tidak menjadi prioritas. Sebagai perbandingan 
dengan daerah-daerah lain dimana petani menanamkan padi ladang, hasil penjualan produk 
pohon yang meproduksi hasil-hasil yang memiliki nilai ekonomi sebagian dipergunakan 
untuk membeli beras.

Jenis-jenis pohon yang dibudi-dayakan berbeda di setiap daerah. Adanya dominasi 
jenis-jenis tertentu yang diproduksi sangat dipengaruhi oleh adanya sebuah pusat 
budidaya di dekat situ. Penduduk desa di dataran rendah dekat jalan raya menuju ke 
Kerinci --daerah yang terkenal dengan kulit manisnya -- banyak mendengar cerita sukses 
petani Kerinci tersebut dan selanjutnya ikut-ikutan menanam kulit manis. Di desa dekat 
pusat produksi kopi di dataran tinggi juga banyak ditanamkan kopi. Dan di desa satu 
lagi, dekat daerah transmigrasi yang membudidayakan karet unggul, banyak petani ingin 
mencoba menkultivasikan komoditas itu juga. Akan tetapi, di semua desa tersebut porsi 
utama dari lahan pertanian yang tetap dipakai diperuntukkan untuk kebun karet. Hanya 
trend perkembangannya berbeda karena adanya pusat budidaya tersebut.

Karet, seperti jenis pohon-pohon lain, ataupun sayuran dan padi, ditanamkan dalam 
ladang yang dibuka dengan sistem ladang berpindah-pindah. Setelah panen padi ladang 
diistirahatkan, dan jenis pohon-pohon yang ditanamkan menumbuh besar bersama dengan 
belukar. Selama pohon karet masih kecil, kebunnya dibersihkan dari tumbuhan vegetasi 
sekunder secara periodis, dimana frekwensi penebasan itu tergantung dari jarak kebun 
tersebut dari desanya. Pohon belukar yang bermanfaat biasanya tidak dipotong. Kalau 
umurnya kebun karet sudah sepuluh tahun, getah pohonnya mulai dipanan. Kebanyakan 
petani tetap menyadapkan kebun karet tua, yang sudah melewati masa produksi yang 
rata-rata 15-25 tahun (Barlow dan Murhaminto 1982: 90). Rejuvenasi yang alami dan 
pemiliharaannya serta penanaman bibit karet di daerah-daerah kosong memungkinkan 
produktivitas berkelanjutan daripada kebun-kebun tersebut.


5. Ciri-ciri Botanis dan Pedologis dari Sistem Perladangan 

Pengertian dari sistem pengunaan lahan dan praktek-praktek yang terkait dengannya, 
yang dijelaskan dalam bab sebelumnya, menfasilitasi sebuah komunikasi dengan para 
petani tentang corak penggunaan lahan berikut aspek yang berhubungan dengannya. 
Prasyarat penting lain adalah pengetahuan tentang alam setempat, serta pembentukannya 
lewat sistem pertanian. Hal ini dibahas di dalam bab ini. Di luar daerah persawahan, 
daerah pertanian di bagian dataran rendah perbatasan timur TNKS terdiri dari areal 
yang rata- rata sempit berupa ladang, belukar berbagai umur, serta kebun karet, kopi 
dan kulit manis. Karena bagian pokok dari lahan kering tersebut dibentuk oleh belukar 
dan kebun karet, yang juga memiliki biodiversitas yang tertinggi, disertasi ini 
memfokuskan diri untuk menganalisanya.

Pada penelitian atas belukar dan kebun karet berumur satu s/d 65 tahun, empat tahapan 
vegetasi sekunder dapat teridentifikasi. Seperti juga di daerah tropis basah lain, 
tahapan pertama didominasi oleh semak-semak yang kemudian disusul oleh beberapa 
tahapan perttumbuhan hutan sekunder. Bentuk transisi antara satu tahapan dengan 
tahapan berikutnya selalu landai atau tidak curam. Periode pertumbuhan tingkat belukar 
yang pertama adalah dua tahun, dimana 2/3 atau lebih dari vegetasinya terdiri dari 
semak-semak dan tanaman rumput-rumputan. Tahapan kedua berlangsung s/d tahun ke-tujuh, 
dimana pohon perintis mulai menutupi dan mengantikan vegetasi rumput-rumputan dari 
tingkat pertama. Perkembangan dari tingkat ke tingkat selalu diikuti oleh peningkatan 
keragaman hayati (biodiversitas), berikut pohon-pohon yang semakin tinggi dan memiliki 
diameter batang "tebal". Pada tahapan ke-tiga, yang berlanjut sekitar s/d tahun ke-19, 
terjadi penukaran dari pohon-pohon perintis digantikan oleh pohon-pohon berkayu keras. 
Setelah phase transisi tersebut maka perkembangan berikutnya adalah terbentuknya 
sebuah hutan sekunder, yang memiliki struktur yang mirip dengan yang dimiliki oleh 
hutan primer. Tingkat pertumbuhan mulai terbentuk dan makin banyak muncul jenis 
tanaman yang tumbuh di hutan primer.

Di samping faktor umur hutan sekunder, terdapat beberapa faktor lain yang mempengaruhi 
kondisi komposisi vegetasi. Salah satu faktor yang penting untuk disebutkan adalah 
sejarah pengolahan (kultivasi) lahan, yang secara langsung telah menentukan jumlah dan 
ragam bibit yang tersimpan di dalam tanah. Faktor yang lain adalah kegiatan penebasan 
yang bersifat selektif di dalam areal kebun karet. Penebasan ini mengakibatkan 
hilangnya sejumlah jenis tumbuhan tertentu yang keberadaannya tidak diinginkan dan 
selanjutnya membantu perkembangan sejumlah jenis tumbuhan lainnya. Ciri-ciri fisik dan 
kimiawi tanah serta posisi lereng mempengaruhi perkembangan berbagai jenis tanaman 
dengan mekanisme yang berbeda. Patut diperhatikan adalah bahwa perbedaan bebatuan di 
bawah lapisan tanah serta kondisi unsur kimia tanah muncul bersamaan dengan perbedaan 
yang menonjol dari keragaman hayati (biodiversitas) di antara lahan belukar dari 
masing-masing desa yang sama umurnya dan daerah pertanian desa secara keseluruhan. 
Dengan merujuk pada USDA Soil Taxonomy (Soil Survey Staff 1997), tipe-tipe tanah di 
daerah penelitian dapat dimasukkan ke dalam tiga kategori soil orders. Yang pertama 
adalah Inceptisols, yang direpresentasikan lewat great group Dystropepts. Kedua 
mencakup Ultisols, dengan great group-nya Paleudults, dan yang terakhir Oxisols, 
dengan anggotanya Hapludox dan Kandiudox. Meski semua tanah memiliki ciri-ciri fisik 
yang baik, namun tingkat kesuburan kimianya bersifat terbatas. Kalau antara tanah yang 
sejenis dibandingkan terdapat satu jenis yang relatif lebih subur daripada yang lain, 
dimana faktor penyebab utamanya terletak pada Kapasitas Tukar Kation dan kadar unsur 
hara. Adanya jenis-jenis tanah yang spesifik di masing-masing desa turut menentukan 
kualitas lahan pertanian di sana. Faktor utama yang menentukan ciri-ciri tanah adalah 
batu dasar, geomorfologi dan proses perkembangan belukar.


6. Pengetahuan Tradisional Tentang Lingkungan

Seperti yang akan dibahas dalam bab ini, pembahasan mengenai kriteria yang 
dipergunakan oleh masyarakat lokal di dalam menentukan cocok tidaknya suatu area 
menjadi tempat lahan usaha tani mereka merupakan kunci yang membantu kita untuk 
pemahaman terhadap persepsi penduduk lokal atas sumberdaya alam. Pemahaman ini berguna 
sebagai faktor yang melatar-belakangi pengolahan sumberdaya alam oleh petani. Tujuan 
penggunaan secara tradisional atau turun temurun tanaman-tanaman teretentu oleh 
penduduk lokal serta sistem taksonomi botanis setempat juga akan didiskusikan di dalam 
bab ini. Topik lain yang juga dibahas adalah pandangan dari petani tentang 
akibat-akibat yang terjadi dari pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh mereka. 
Sebagai bagian terakhir menyangkut perbandingan antara jenis klasifikasi alam secara 
ilmiah dengan yang tradisional yang dilakukan oleh penduduk lokal.

Faktor-faktor yang berpengaruh di dalam pemilihan sebuah lahan untuk menjadi lokasi 
perladangan adalah tanah, geomorfologi, kondisi dan susunan vegetasi serta ditambah 
sejumlah faktor praktis lainnya. Oleh petani, faktor tanah dibagi ke dalam beberapa 
tipe dimana tanah yang kurang subur, berdasarkan pengalaman mereka, hanya bisa 
digunakan untuk beberapa tanaman komiditi, khususnya tanaman jenis pohon. Sementara 
itu, di tanah yang lebih subur, menurut perspektif petani semua komoditi dapat tumbuh 
dengan baik. Menyangkut aspek geomorfologi, petani lokal memprioritaskan daerah datar 
dan kawasan lembah sebagai lokasi pertanian mereka dibanding dengan daerah lereng. 
Daerah di atas perbukitan oleh petani dipandang paling rendah kesuburannya. Posisi 
lereng menurut petani mempunyai pengaruh yang penting pada hasil panen padi dan 
komoditi-komoditi lain. Menyangkut aspek vegetasi di daerah belukar yang hendak diubah 
menjadi ladang, kriteria penting dari sudut pandang petani adalah menyangkut umur 
belukar yang hendak dijadikan ladang serta ada tidaknya jenis tanam-tanaman yang 
menunjukkan suburnya tanah yang bersangkutan.

Hasil penelitian tentang persepsi petani mengenai dampak pengunaan lahan pada alam 
mununjukkan bahwa pemahaman mengenai hubungan-hubungan ekologis merupakan bagian tak 
terpisahkan dari pengetahuan tradisional tentang lingkungan. Penduduk desa di sekitar 
TNKS menganggap keberadaa diri mereaka sebagai bagian tak terpisdahkan dari alam, dan 
mempercayai bahwa pengrusakan lingkungan fisik alam akan berdampak negatif pada 
kehidupan mereka. Hutan dianggap mereka sebagai "sumber kehidupan", namun bukan dalam 
pengertian etika konservasi alam yang ilmiah. Tetapi sebagai "cadangan lahan" yang 
perlu digunakan dengan hati-hati dan bijaksana. Menurut logika mereka, hutan yang 
rusak akan membahayakan basis kehidupan mereka, keluarga dan keturunan mereka karena 
pembukaan lahan baru akan tidak dimungkinkan bila diperlukan.

Taksonomi cara ilmiah dan tradisional menunjukkan banyak persamaan menyangkut struktur 
dan posisi masing-masing jenis tanaman atau spesies satwa. Menurut Berlin (1992: 25 
f.) hal ini merupakan sebuah ciri umum pada semua sistem klasifikasi biologis. 
Mengenai taksonomi lokal hal yang menonjol adalah bahwa nama-nama tanaman dari jenis 
botanis yang sama di setiap desa yang diteliti umumnya berbeda meskipun jarak antara 
satu desa dengan desa lain tidak begitu jauh, rata-rata 50 km. Bila diperbandingkan, 
terdapat kesamaan hasil antara analisa kimia dan fisika tanah dengan klasifikasi tanah 
secara lokal, namun kesamaan tersebut bukan menyangkut klasifikasi tanah sesuai dengan 
USDA Soil Taxonomy. Terdapat perbedaan kimia dan fisik tanah di antara tipe-tipe tanah 
menurut cara tradisional, khususnya mengenai Kapasitas Tukar Kation, tekstur, karbon 
dan nitrogen organik serta magnesium yang tersedia dan kalium cadangan.


7. Pengetahuan Tradisional tentang Lingkungan serta Pengelolaannya guna Keperluan 
Komunikasi yang lebih baik di dalam Proyek Konservasi

Dari statemen verbal para aparat dan birokrat Indonesia, pemerintah Indonesia 
tampaknya sadar tentang pentingnya partisipasi lokal dalam konservasi alam. Walaupun 
demikian, di pendekatan ini belum diterapkan secara sungguh-sungguh di dalam 
program-program pemerintah. Sementara itu di pihak lain, partisipasi lokal sudah 
menjadi hal yang umum ditemukan di dalam konsep dari proyek yang dirancang oleh 
organisasi-organisasi internasional. Namun meskipun demikian, pemanfaatan "pengetahuan 
tradisional", termasuk PTSLP, tetap belum dipergunakan pada proyek-proyek konservasi 
alam yang didukung oleh lembaga-lembaga internasional tersebut. Bila para penyuluh 
pertanian dari suatu proyek mengabaikan pengetahuan, sumber daya dan praktek-praktek 
pengelolaan lahan secara lokal, khususnya karena dianggap tidak memiliki arti, maka 
akan sering terjadi penolakan terhadap proyek pembangunan yang dikelola oleh para 
penyuluh tersebut (Ashley 2000: 20). 

Pendekatan pertisipatif, yang umumnya dipakai dalam perencanaan dan pengelolaan proyek 
pembangunan, biasanya terfokus hanya pada aspek pengembangan dan pengeloaan komponen 
sosio-ekonomi dari kehidupan desa. Keterbatasan pengetahuan tentang alam oleh pihak 
staf proyek serta dibarengi dengan pengabaian terhadap PTSLP mempunyai akibat yang 
berbahaya bagi kelangsungan proyek pertanian dan proyek konservasi: saat pembahasan 
masalah-masalah menyangkut seperti degradasi fisik lingkungan, pembukaan lahan baru 
dalam taman nasional atau perburuan gelap terhadap satwa langka, para staf proyek 
tidak dapat mengetahui apakah mereka membicarakan hal yang sama seperti yang dimaksud 
oleh petani atau tidak. Artinya, bila kesenjangan yang tidak disadari ini muncul dan 
terjadi, apakah dan bagaimana mungkin para penyuluh dan staf proyek dapat yakin bahwa 
mereka sudah menangani semua masalah yang penting dan merasa sudah menemui solusi yang 
tepat ?

Disertasi ini mengusulkan integrasi PTSLP dalam proyek-proyek pembangunan pertanian, 
pedesaan dan konservasi alam, baik di bidang penelitian maupun dalam praktek. Untuk 
konteks TNKS sebagai contoh kasus, penting diteliti secara seksama baik aspek 
ekosistem pertanian, pola penggunaan lahan yang terkait pada ekosistem tersebut maupun 
sistem klasifikasi tanah secara tradisional, vegetasi serta persepsi terhadap 
lingkungan yang berhubungan dengan klasifikasi tersebut. Hasil dari penelitian ini 
akan memungkinkan bentuk perencanaan proyek yang kualitasnya lebih baik untuk 
desa-desa yang berbatasan dengan TNKS. Soalnya dengan demikian, staf proyek akan mampu 
memahami lebih baik hasil perencanaan partisipatif yang dilakukan, memahami data yang 
dikumpulkan di lokasi proyek serta akan mampu menyampaikan hasil pikiran tersebut 
kepada petani dengan lebih baik. 

Meskipun pendekatan atau metode PTSLP memiliki banyak kelebihan di dalam perencanaan 
dan pengelolaan proyek, namun dalam prakteknya sering masih ditemukan berbagai masalah 
dan hambatan. Sebagai contoh adalah konsep proyek ICDP. Walaupun pendekatan ICDP 
secara umum dan ICDP-TNKS secara khusus telah menitik-beratkan komponen partisipasi 
lokal, namun keputusan-keputusan pokok telah diambil sebelum dimulainya proyek 
konservasi serta cakupan untuk partisipasi lokal sudah ditentukan sebelum proyek 
berlangsung. Misalnya, petani diperbolehkan untuk ikut di dalam kegiatan penataan atau 
penentuan batas-batas taman, namun tidak boleh menolak batas-batas tersebut. Atau, 
misalnya, mereka diperbolehkan mengembangkan konsep penggunaan lahan khususnya bagi 
daerah perbatasan di sekitar TNKS, namun aturan-aturan tentang penggunaan lahan 
tersebut sebelumnya sudah ditentukan secara sepihak oleh ICDP.

Faktor penghambat lainnya adalah menyangkut kerangka kerja bersifat politik. Sistem 
kerja birokrasi pemerintah Indonesia, sistem hukum yang ada serta adanya vested 
interest yang berbeda-beda di antara pihak-pihak yang terlibat (stakeholder) pada 
hakekatnya telah menghambat proses konservasi alam di Indonesia secara umum dan bagi 
proyek TNKS secara khusus. Tujuan pengikut-sertaan penduduk lokal di dalam konservasi 
alam juga secara tidfak langsung dihalangi oleh pola pendekatan atau paradigma 
pembangunan di Indonesia. Dalam hal ini, adanya penilaian umum di kalangan birokrat 
pemerintah Pusat dan daerah bahwa tatanan budaya dan adat-istiadat tradisional desa 
adalah merupakan bentuk dan bagian dari keterbelakangan dari masyarakat lokal sendiri 
sehingga aspek-aspek ini secara apriori telah dipandang sebagai penghambat bagi 
pembangunan aspek sosial dan ekonomi yang dirancang oleh pemerintah (Dove 1988: 5). 
Sistem perencanaan dari atas ke bawah (top-down approach) yang begitu menyolok di 
dalam proses pembangunan di Indonesia sebagai dampak mashab pendekatan modernisasi di 
dalam ideologi pembangunan Indonesia juga bermakna sebagai faktor penghalang utama 
bagi terwujudnya partisipasi lokal. Dalam konteks ini pula, adagium yang tertera dalam 
konstitusi RI (UUD 1945), yang menyatakan bahwa semua sumberdaya alam yang tersedia 
merupakan milik negara, telah turut melahirkan sikap penolakan di kalangan pemerintah 
untuk tidak mengakui kepemilikan tanah oleh masyarakat lokal sesuai dengan hukum adat 
yang berlaku. Hal ini sangat menghambat bagi penerapan pendekatan perencanaan 
partisipatif.

Sebagai bagian terakhir, penulis ingin menggaris-bawahi akan pentingnya dialkukan 
penyesuaian-penyesuaian pendekatan proyek serta pola partisipasi masyarakat dengan 
kondisi dan corak sistenm sosial dan budaya dari masyarakat setempat. Hubungan PTSLP 
dan pengaruh pola pengunaan lahan terhadap lingkungan tidaklah sama di masing-masing 
desa. Juga, kemampuan dan keinginan penduduk untuk ikut serta dalam konservasi alam 
sangat beragam di setiap desa. Karena itu, dianjurkan agar tidak dipergunakan satu 
konsep standar (blue print) bagi semua lokasi proyek. Perlu fleksibilitas yang 
ditentukan oleh kondisi desa yang hendak digarap.

Upaya proses penyingkiran faktor-faktor yang menghambat secara politis guna pencapaian 
sebuah percobaan pada sistem konservasi alam di Indonesia, mungkin, akan memakan lebih 
banyak waktu dibandingkan dengan rentang waktu yang tersedia di dalam melindungi hutan 
yang masih tersisa. Dalam konteks ini, otonomi daerah, yang berlaku sejak awal tahun 
2001, dapat bermakna sebagai ancaman di satu pihak, namun juga sebagai kesempatan di 
pihak lain di dalam waktu yang bersamaan. Dalam rangka otonomi daerah, pemerintah 
daerah memiliki kesempatan untuk memanfaatkan celah yang tersedia di dalam sistem 
undang-undang untuk secara kreatif mengembangkan alternatif paradigma konservasi alam, 
dimana bantuan luar negeri khusus untuk proyek seperti itu bisa dimafaatkan. 
Kasus-kasus yang menunjukkan pengalaman dimana partisipasi masyarakat lokal telah 
berhasil diterapkan lewat penggunaan PTSLP dapat dijadikan contoh untuk mendorong 
sebuah perubahan dalam paradigma pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam berskala 
nasional.

 
 
 
 
Eva Castaner
Fasilitator - Program Kehutanan Multipihak
(Multistakeholder Forestry Programme)
DFID - Manggala Wanabakti, Bl VII, Lt 6
Jl Gatot Subroto, Jakarta 10270
Tel: 021 - 572 02 25 & Tel: 021 - 571 04 67
Fax: 021 - 570 44 01
HP: 0811 - 10 92 04

Kirim email ke