Mas Dwi, ini adi dari Tempo. Sudah lama saya ingin berbalas e-mail dengan
Anda dan senior2 di LATIN, mana dong alamat e-mail mereka (Mas Bowie, Mas
Tri Nug dan Anda). 

At 11:43 AM 5/6/01 +0700, you wrote:
>Mas Dwi yang baik,
>
>Maaf saya baru bisa nimbrung lagi dalam pengembangan draft RUU akses sumber
>daya genetik. Mohon saya bisa dikirim draft-nya.
>Berkenaan dengan ijin prakarsa dan konsep akademik sepertinya memang harus
>bisa lebih didahulukan. Terutama sekali konsep akademik yang seharusnya
>dijadikan dasar acuan perlunya RUU tersebut.
>Untuk itu tim yang akan menyusun konsep akademik bisa lebih sering
>mendistribusikan perkembangannya, terutama kepada pakar-pakar akademisi.
>Faktor lain yang lebih penting lagi untuk meng-gol-kan RUU ini secara
>non-teknis adalah kita harus mempunyai strategi dalam penggalangan dana,
>terutama dalam proses-proses persidangan dan pembahasan di DPR. MIsalnya
>saja untuk UU Lingkungan Hidup 1997 diperkirakan hampir 2 milyar dana
>dibutuhkan.
>Sekian tanggapan saya, terima kasih.
>
>Yossa Istiadi
>
>----- Original Message -----
>From: "Dwi R. Muhtaman" <[EMAIL PROTECTED]>
>To: <[EMAIL PROTECTED]>
>Sent: Sunday, May 06, 2001 10:07 AM
>Subject: [lingkungan] Perkembangan Draft UU Akses
>
>
>>
>> Kawan-kawan sekalian,
>>
>> Pada  September 2000 telah diselenggarakan workshop mengenai isu akses ke
>> sumberdaya genetika.  Workshop ini diselenggarakan oleh Bioforum dan LIPI
>> dg fasilitator dari LATIN.  Isu akses ini bagi banyak pihak cukup dianggap
>> penting untuk dibahas dan segera dibuatkan aturan-aturannya karena
>> menyangkut pemanfaatan sumberdaya genetika dan pengetahuan masyarakat
>adat.
>>
>> Workshop September 2000 berhasil merumuskan pokok-pokok pikiran regulasi.
>> POkok-pokok pikiran regulasi ini kemudian didiskusikan lagi dan berhasil
>> merumuskan draft kasar regulasi.  Diskusi dilakukan baik di Menteri Negara
>> Lingkungan Hidup maupun di Ristek.  Dua lembaga pemerintah ini memang
>cukup
>> antusias untuk mendorong regulasi akses karena kepentingan mandat CBD (LH)
>> dan penelitian (Ristek).  Beberapa kali sudah didiskusikan meskipun
>> perkembangannya masih sangat lambat.
>>
>> Terakhir diskusi dilakukan di Gadog Mei 2-3 minggu kemaren.  Dalam
>> pertemuan terakhir itu disepakati untuk "merapikan" draft regulasi yang
>> disepakati bentuknya sebagai Rancangan Undang Undang Akses Pemanfaatan ke
>> Sumberdaya Genetika (meskipun judul ini juga akan tetap terbuka untuk
>> diskusi).  Disamping itu akan diselesaikan draft akademik untuk menyokong
>> rasionalisasi RUU.  Sebuah tim telah dibentuk untuk membahas kelanjutan
>itu.
>>
>> Target awal yg diinginkan dari pembahasan RUU ini adalah masuknya konsep
>> RUU dan draft akademik ke Setkab.  Langkah ini perlu dilakukan untuk
>> mendapatkan Ijin Prakarsa dari Setkab.  Untuk mendapatkan kapling Ijin
>> Prakarsa perlu ada konsep RUU dan draft akademik yg cukup.  Juni
>diharapkan
>> LH bisa memasukkan permohonan untuk mendapatkan Ijin Prakarsa.
>>
>> Setelah Ijin Prakarsa diperoleh maka proses-proses konsultasi dan diskusi
>> akan makin diintesifkan dengan melakukan diskusi di daerah-daerah dan
>> berbagai pihak, terutama kalangan masyarakat adat, LSM, Pemda dan kalangan
>> swasta untuk mengkritisi RUU--yang sampai sekarang masih sangat
>"sederhana".

>>
>> Bagi  kawan-kawan yg berminat untuk mendapatkan draft RUU Akses
>> dipersilakan untuk kontak langsung ke jalur pribadi email saya.
>>
>> Demikianlah perkembangan terkini mengenai RUU Akses ini.
>>
>>
>> Salam,
>>
>>
>> Dwi Rahmad Muhtaman
>>
>>
>> ----
>> To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>> For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>> Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>
>
>
>----
>To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
>Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/
> 



----
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Archive: http://www.mail-archive.com/[email protected]/





Kirim email ke