Halloo,

Mau tanya nih, misalnya saya punya www.domain.com yg
dihandle oleh ns1.domain.com. Lalu saya ingin sub1.domain.com
dihandle oleh ns2.domain.com (lain server & ip dgn ns1),
supaya adminnya ns2.domain.com bisa mengatur sub domainnya dibawah
subdomain itu (sub-sub-domain :-), contohnya dgn mudah bisa
menambahkan 'leaf' di sub1.domain.com --> leaf.sub1.domain.com
tanpa harus 'mengganggu' si adminnya ns1.domain.com.
Sehingga tujuan akhirnya adalah penambahan xxx.sub1.domain.com
cukup dilakukan di ns2.domain.com saja.

Settingan di named.conf atau zone filesnya spt apa ya utk contoh kasus
diatas?

Terima Kasih.



---
Best Regards,
Derry Santoso
<ICQ # 2960224>

Earth is full. Go home.


-- 
Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3

Kirim email ke