Halloo, Mau tanya nih, misalnya saya punya www.domain.com yg dihandle oleh ns1.domain.com. Lalu saya ingin sub1.domain.com dihandle oleh ns2.domain.com (lain server & ip dgn ns1), supaya adminnya ns2.domain.com bisa mengatur sub domainnya dibawah subdomain itu (sub-sub-domain :-), contohnya dgn mudah bisa menambahkan 'leaf' di sub1.domain.com --> leaf.sub1.domain.com tanpa harus 'mengganggu' si adminnya ns1.domain.com. Sehingga tujuan akhirnya adalah penambahan xxx.sub1.domain.com cukup dilakukan di ns2.domain.com saja.
Settingan di named.conf atau zone filesnya spt apa ya utk contoh kasus diatas? Terima Kasih. --- Best Regards, Derry Santoso <ICQ # 2960224> Earth is full. Go home. -- Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3

