sore/ malam semuanya ....
------------------------------------------------
1. biar gak susah2x / takut di sweeping migrasi saja..
ke LINUX.... khan aplikasi diLinux sudah mampu
mengimbangi aplikasi buatannya Microsoft :)
------------------------------------------------
2. Yang dikatakan LICENSE kan bila sudah didaftarkan 
merk dagangnya dan diperuntukkan kepada kommesil dgn
mengambil keuntungan.
sedangkan Linux kan Freesofware dr GPL licence. 
yah...sebagai linuxer kitakan gak perlu takut membawa
software/ CD linux kemana2x.
------------------------------------------------
3. Kalau dari sudut pandang hukum, saya sebagai
mahasiswa fakultas hukum, merasa tidak semua CD/VCD 
bajakan yang disita akan dimusnahkan, pasti ada saja
oknum dari aparat/ polri yang meng-AMBIL CD/VCD
bajakan tsb :) apalagi aparat didaerah :) 
maklumlah lagi EUFORIA diberlakukannya UU.haki .... 
------------------------------------------------
4. untuk membedakan asli/ tdknya CD/VCD bagi polisi
suatu hal yang rumit. apalagi BAGI polisi kitakan yang
belum berpangkat perwira (pendidikan SECABA) yang
hanya mengecap pendidikan selama -+1 tahun. konon lagi
bila kita disodorkan tentang GPL license :) he.. he..
he....
kira2x ngerti gak ya mereka ?? yah mungkin yang bisa
jawab adlh rekan-rekan polisi yang hobi ngutak-atik
kompt dgn linux :) he.. he.. he....
maaf yach pak pol.....

wassalam
--- iman ---
------------------------------------------------
------------------------------------------------


--- Yuki Sakai <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Wah .. license ? buat org2x bingung aja, skrg ini
> aja
> polisi tampak overacting banget. Di Medan aja bahkan
> ada kejadian sweeping mobil-mobil yg diperiksa itu,
> CD-CD bajakan, kalo dapet . hmmm .. mati deh .. kena
> deh .. yg lebih gila lagi anak2x yg naik sepeda yg
> dicurigai bawa VCD/CD bajakan aja kena sweeping ..
> gile
> mana sih janji Menkeh yg katanya cuma sweeping
> penjual
> dan distributor?
> Bicara soal license, apa polisi2x itu ngerti soal
> license? apakah copy sebagai backup itu gak boleh?
> padahal license itu kan banyak jenis? ada yg bilang
> kalo dicopy dan dipakai sebatas personal, itu bukan
> bajakan. Ada lagi yg GPL, ada lagi yg BSD, ada lagi
> 'anda boleh buat copy backup dari CD asli anda
> selama
> anda tidak memberikan kepada org lain'. nah .. apa
> gak
> bingung pak polisi itu?
> 
> --- Mico Siahaan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > Well, sebaiknya para pakar GPL dan Open Source
> > Indonesia (bukan saya
> > tentunya) perlu meluruskan bahwa yang dimaksud
> > dengan 'free' bukanlah harga,
> > melainkan 'freedom'. Ini
> > saya kutip mentah-mentah dari GPL Lisence: 




__________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software
http://sitebuilder.yahoo.com


---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke