-----BEGIN PGP SIGNED MESSAGE-----
Hash: SHA1





- ---------- Forwarded message ----------
Date: Tue, 12 Aug 2003 22:18:40 -0700 (PDT)
From: barata wardhana <[EMAIL PROTECTED]>
Reply-To: [EMAIL PROTECTED]
To: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED],
     [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
Cc: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED]
Subject: {Scanned} [Telematika] INDOWLI MINTA 2.4 GHZ dibebaskan untuk
    perijinan BHP di DITJEN POSTEL.

SURAT PERNYATAAN PEMBEBASAN PERIJINAN PENGGUNA
Frekeuensi 2.4 GHZ oleh DITJEN POSTEL

Kami di DEWAN PENGURUS NASIONAL  INDOWLI Memohon
sekali lagi kepada Direktorat Jendral Pos dan
Telekomunikasi supaya  Frekuensi 2.4 Ghz ini dapat
dibebaskan untuk perijinannya ke DITJEN POSTEL, Surat
sudah kami layangkan
ke Bapak DIRJEN POSTEL pada tgl 17 Juni 2003
No : 006/dgpt/indowli-dpn/VI/03
Perihal : Pemanfaatan Infrastruktur Wireless dengan
frekuensi kerja 2.4 Ghz
Yang intinya DPN INDOWLI mengusulakn supaya pengguna
Frek 2.4 GHz dapat dibuka selua luasnnya oleh semua
instasi selama mentaati Ketentuan Teknis KEPDIRJEN
POSTEL No 241 th 1999 mengenai Pengguaan Teknis
pemakaian Frekeunsi WIreless 2.4 Ghz .

Hal ini didasarkan oleh beberapa hal antara lain:

1. ISP Yang sudah mempunyai IJin Operasional.
sedangkan ada beberapa anggota kami yang mempunyai
ijin prinsip tidak diperbolehkan untuk memperoleh ijin
BHP 2.4 Ghz dengan alasan bahwa ISP tersebut harus Uji
Laik Operasi dulu sebelum mengajukan Ijin Frekeunsi.
Sedangkan Mereka minta sudah mengajukan Permohonan Uji
Laik Operasi tetapi ditolak oleh Direktorat Bina
Telekomuniasi.

2. Masalah sertifikasi alat , banyak pemohon ditolak
karena peralatan Wirelessnya belum sertifikasi, atau
ada yang sudah disertifikasi tetapi VENDOR yang
mensertifikasi alat tersebut tidak mau memberikan Foto
copy peralatan tersebut disebabkan karena Pengguna
tidak membeli alat di Vendor tersebut.
Ada lagi masalah lain menegnai sertifikasi alat yaitu
ada beberapa Prinsipal yang sudah tutup perusahaannya
tetapi masih banyak penjual dan pengguna memakainya ??
sedang ijin sertifikasi tersebut sudah kedaluwarsa.

3. Sebagian para anggota INDOWLI terutama ISP yang
sudah mempunyai IJin BHP resmi dari POSTEL yang sudah
kami jaring sebanyak kurang lebih 40 ISP , diminta
untuk memindahkan peralatannya oleh PEMDA setempat
yang juga menggunakan peralatan Wireless 2.4 GHz untuk
interkoneksi kantor Dinas antar PEMDA. dengan alasan
menggangu telekomunikasi PEMDA tersebut.

4. Kurang lebih hampir sekitar 10 PEMDA di Indonesia
memakai yang sudah memakai Frekeusni 2.4 Ghz untuk
Program E Governmentnya.

5. Universitas dan lembaga pendidiakan yang sudah
memakai peralatan Wireless 2.4 Ghz dan mencoba
mengurus ijin Frekuensi 2.4 Ghz ini tetapi ditlak oleh
DITEN POSTEL karena baru ISP yang mempunayi ijin
Operasional boleh mendaftar. Sedangkan mereka sudah
memasang peralatan tersebut.

6. Banyak pengguna Wireless 2.4 Ghz diminta oleh oknum
PEMDA supaya mendaftar saja ke PEMDA setepat tanpa
mengajukan ijin ke DITJEN POSTEL, Kami sedih tidak
adanya kordinasi antara DITJEN POSTEL dan PEMDA
setempat tersebut.
Kami sadar dengan adanya Era Otonomi Daerah bahwa PAD
(Pendapatan Anggaran Daerah ) di tergetkan oleh PEMDA
Setempat dan DPRDnya.

Beberapa hal tersebut diatas sudah kami lontarkan ke
Pihak DITJE POSTEL tetapi tidak ada tanggapan yang
serius , dan sedangkan di lapangan berkembang isu isu
negatif terhadap kami menegnai hal tersebut di atas.

Kami sadar bahwa Frekuensi 2.4 Ghz ini adalah ASM band
dan peralatannya sangat murah di pasaran , dan di Luar
negeri Frekeunsi 2.4 Ghz ini juga dipergunakan untuk
Wireless Telepony.
Apabila para pengguna Wireless 2.4 Ghz ini mengikuti
tentang ketentuan Teknis KEPDIRJE POSTEL no. 241 /
1999 antara lain adalah :
1. Point To Multi Poiint sebesar 30 DBMW
2. Point To Point sebesar 36 DMBW.
Maka Interferesni diantara para pengguna dapat
dieliminasi , tetapi sekarang tidak ada pengaturan
dalam bidang teknis tersebut , kami juga memamntau
bahwa yang sudah mempunyai Ijin BHP mempergunakan
BOOSTER  dan ini adalah buah simalakama pada petugas
UPT atau Balai Monitoring Setempat.

INDOWLI siap bekerja smaa dengan Pihak DITJEN POSTEL
atau UPT UPT di daerah untuk menangani frekeuesni
Wireless 2.4 Ghz ini.

Demikianlah Surat pernyataan kami dan mohon kiranya
kami mendapat dukunagn dari semua masyarakat yang
tanggap terhadap perkembangan Teknologi di Indonesia.
Karena kami sduah mendapat data bahwa Frekuensi 5Ghz
juga diperbolehkan untuk ASM band di dalam Konggres
WRC terakhir di Swiss.

Jakarta , 13 Agustus 2003


Barata Wisnu Wardhana
Ketua DPN INDOWLI



1. Sertifikasi peralatan Wireless yang dipegang oelh
beberapa VENDOR


__________________________________
Do you Yahoo!?
Yahoo! SiteBuilder - Free, easy-to-use web site design software
http://sitebuilder.yahoo.com

- ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Buy Ink Cartridges or Refill Kits for Your HP, Epson, Canon or Lexmark
Printer at Myinks.com. Free s/h on orders $50 or more to the US & Canada. 
http://www.c1tracking.com/l.asp?cid=5511
http://us.click.yahoo.com/l.m7sD/LIdGAA/qnsNAA/E6uqlB/TM
- ---------------------------------------------------------------------~->



Your use of Yahoo! Groups is subject to http://docs.yahoo.com/info/terms/

-----BEGIN PGP SIGNATURE-----
Version: GnuPG v1.0.7 (GNU/Linux)

iD8DBQE/OnWiYlR3qTWOtfYRAtrcAJ0eD/mwZZOiwyNjLn2kJNLYHjYoyQCgk3Zs
vcQi5cjiOF92qdF/pOi0DMo=
=SCGq
-----END PGP SIGNATURE-----



---------------------------------------------------------------------
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
For additional commands, e-mail: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke