=======
Komentar saya di bawah ini cukup panjang.
Sekalipun Anda dapat dengan mudah menghapus surat ini dari 'inbox' jika
tidak berkenan, saya perlu minta maaf jika telah menambah waktu 'download'
surat.
;-)
=======
Pertama dan cukup penting: terus terang, saya merasa agak 'aneh' dan
janggal dengan sudut pandang Mikrodata (dan orang-orangnya). Setelah
kasus pemberitaan Linux beberapa hari lalu yang menghebohkan, sekarang
masalah pembajakan.
On Thu, Aug 26, 1999 at 09:17:20AM +0700, Redaksi MIKRODATA & AntiVirus Media wrote
(probably edited):
% MIKRODATA TIDAK MENGANJURKAN PEMBAJAKAN SOFTWARE....
[...]
% saya juga ingin mendengar tanggapan anda mengenai tawaran pak Onno untuk copy
% beberapa program dari notebooknya.... anda tentu mengikuti juga presentasinya
% pak Onno kan?
Saya tidak mengikuti seminar tersebut, akan tetapi perlu diperjelas di
sini: program apa yang ditawarkan Pak Onno tsb.? Kalau memang buatan
dia sendiri atau diijinkan oleh pembuatnya dengan syarat-syarat
tertentu, ya silakan.
% soal bajak membajak (software) memang sulit diberantas, hampir sama sulitnya
% dengan memberantas prostitusi, judi, dll
% software-software yang bisa anda copy dari panitia juga bukan yang full
% version, melainkan shareware, tapi yang saya bawa memang yang full
% version. tidak
% mendapatkannya dari saya pun tidak masalah, karena saya juga memberitahu
% dimana sumbernya...
Maaf, karena kebetulan Mikrodata bergerak di bidang penerbitan yang
tentunya mirip perangkat lunak dalam hal kaitan dengan isu hak cipta,
bagaimana halnya kalau tiba-tiba ada seseorang yang memberitahu bahwa
Mikrodata edisi terbaru sekarang dapat dibeli dengan harga yang sangat
murah di tukang fotokopi anu misalnya? Apakah itu pun 'tidak masalah'?
% shareware-shareware tersebut akan menjadi freeware bila bagain-bagian yang
% membatasi shareware tersebut dihilangkan, misalnya sistem proteksinya
% dihilangkan.
Saya tidak setuju dengan alasan di atas. Shareware memang sengaja
dibuat dengan niat pengguna dapat memakai untuk uji coba dalam selang
waktu tertentu, sementara freeware benar-benar boleh digandakan dengan
cuma-cuma. Keduanya tidak serta-merta dapat berubah sifat begitu saja
tanpa persetujuan pembuat perangkat lunak tsb.
Dalam banyak kasus, penghilangan proteksi dalam perangkat lunak malah
dianggap tindak pidana baru lagi karena sengaja 'merusak' produk orang
lain.
% ngomong-ngomong apakah anda pakai komputer juga ? dari mana anda dapat
% software
% sistem operasi dan aplikasi lainnya ? beli ? dikasih teman? copy dari teman?
% download dari internet ? kalau beli, di mana anda beli ? saya bisa melakukan
% pemeriksaan silang karena saya punya daftar reseller produk Microsoft dan
% beberapa produk lain. anda punya sertifikatnya ?
Tidak perlu bersikap seperti itu, kesannya main tuduh dan tidak
berusaha mengatasi masalah dengan baik. Barangkali yang menjadi
keberatan terhadap kasus ini adalah karena Mikrodata menyarankan hal
yang tidak baik ini dalam forum resmi dan terbuka. Artinya, faktor
ajakan dan ekspos pembajakan yang lebih tidak disetujui. Kenapa tidak
cukup disebutkan saja bahwa perangkat lunak ini buatan si anu, atau
dijelaskan bahwa versi shareware/freeware-nya terdapat di site
tertentu.
% sekali lagi, saya tidak menganjurkan pembajakan software... tapi saya
% melakukan 'pembinaan' kepada pembajak-pembajak software, yang saya
% lakukan adalah
% pendekatan psikologis. saya kagum dengan konsep open source, karena salah satu
% cara mengatasi pembajakan software adalah dengan open source... dan saya juga
% sepaham dengan pak Onno, bila kita bisa mendapatkannya dengan biaya murah
% (atau tanpa biaya sama sekali), kenapa tidak...?
Hati-hati dengan istilah 'pembinaan' di atas: ini serius atau sekedar
eufimisme? (Kalau serius, bagaimana 'membinanya'? Kalau eufimisme,
nanti terpeleset dengan contoh pelacuran dan judi di paragraf
sebelumnya, soalnya dua maksiat tsb. dari dulu 'dibina' terus... ;-)
Iya, kalau memang bisa murah ongkosnya kenapa tidak -- yang penting
caranya, kan? Kalau yang bersedia berpikir jauh ke depan barangkali
lewat jalur 'open source', sebaliknya yang mau cepat ya main tembak
saja.
% bagaimana kalau suatu hari di Ujung Pandang lagi, diadakan seminar mengenai
% Kejahatan Komputer ? saya sarankan pembicaranya dari kalangan hukum,
% software/BSA, hardware, pemerintahan, swasta/bisnis, pelajar/mahasiswa, pakar
% sekuriti komputer, media cetak/elektronik, dan dari kalangan alternatif...
%
% semoga ini tidak menjadi debat kusir....
%
% kepada mas Adi Nugroho, saya ucapkan terima kasih
%
% -- salam hangat dari MIKRODATA
% eko Sulistiono
Silakan saja. Masalah hak cipta memang pelik dan melibatkan banyak
pihak. Tidak cukup kalau hanya beradu kalimat lewat 'mailing-list.'
Kalau memang serius hendak mengurangi masalah ini, coba saja dilakukan
lobi komersial juga, meminta vendor mengeluarkan edisi (harga)
Indonesia misalnya, seperti yang dilakukan beberapa penerbit buku
dengan Edisi Asia.
Terakhir, saya tidak bermaksud 'berlagak suci' dan 'sok alim' dalam hal
pembajakan perangkat lunak. Yang lebih saya tekankan adalah alangkah
baiknya jika kita menempatkan masalah tersebut pada proporsi yang lebih
tepat.
BTW, pada kasus lain, saya juga ikut prihatin pada kasus sebaliknya,
yakni beberapa motif batik dan tempe yang dipatenkan secara sepihak di
beberapa negara. Bukan, ini bukan 'pembelaan', melainkan bahan yang
patut juga menjadi renungan.
---end quoted text---
--
@mal
[EMAIL PROTECTED]
-----------------------
Syariat itu adalah keadilan, rahmat, kemaslahatan,
dan sesuatu yang bermanfaat itu sendiri seluruhnya.
-- Ibnu Qayyim
----------------------------------------------------------------------------
Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3
Pengelola dapat dihubungi lewat [EMAIL PROTECTED]
Hosted by http://www.Indoglobal.com