On Fri, Apr 19, 2002 at 07:32:18PM +0000, ZEN el GUAY wrote:
> Bukan birokratis lagi... Itu udah jadi beban bagi tiap kepengurusan KPLI
> Jakarta, sejak jaman pertama berdiri 30 Oktober 1998. KPLI Jakarta kan
> punya AD/ART yang oleh 12 orang pendiri didesain untuk persiapan ke akte
> notaris. Cuma belum jadi-jadi, karena ada kendala. Nah, kepengurusan
> sekarang ditekan oleh dua kepengurusan sebelumnya supay ide para founding
> fathers KPLI Jakarta terwujud. Waktu jaman sebelumnya kan cuma oleh satu
> mantan pengurus. Sekarang udah ada dua mantan pengurus, yang pengurus inti
> semuanya masuk di Dewan Penasehat. Makanya beliau rada sensitif kalo
> ditanya masalah notaris KPLI Jakarta.
> 
> Lagi juga ke notaris kan buat melegalkan KPLI Jakarta.

Bukan itu pertanyaannya, saya tidak bertanya kapan mulai
ingin 'melegalkan' KPLI Jakarta. Tapi untuk apa sih pakai
ke notaris segala?

Salam,

P.Y. Adi Prasaja


-- 
Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3

Kirim email ke