Menurut pendapat saya:
KPLI lebih baik tidak berbisnis. Biarkan
masalah bisnis diurus oleh organisasi yg memang business oriented.
KPLI tidak cocok jika ikutan berbisnis. KPLI kan organisasi yg
bersifat sosial.
Anggota/aktivis KPLI yang mau berbisnis ya silakan bikin badan
hukum/company sendiri atau bekerja di perusahaan bisnis.
Dana bukan masalah utama untuk memajukan/meramaikan kegiatan KPLI.
Anggota/aktivis/perusahaan2 yg berhasil berbisnis diluar KPLI kan bisa
memberikan sumbangsih dlm byk hal (mis. sponsorship utk suatu event)
kpd KPLI.
Kira2 modelnya begini:
Si A, Si B, Si C anggota KPLI.
Nama besar mrk dikenal di dunia karena mengusung KPLI sehingga 
ada tawaran project kpd mrk dari perusahaan X, namun perushaan X
membutuhkan legalitas spt badan hukum dari Si A, B, dan C.
Solusinya: Si A, B, dan C bisa bersepakat membuat badan hukum
sendiri menjd perush. Y, bukan mem-badan-hukum-kan KPLI.
Pertanyaan: KPLI gak bakal maju2 dong, kalau begitu?!
Jawaban: Justru di sini KPLI udah maju selangkah yaitu bisa menelorkan
suatu perush. Y, walaupun secara hukum tdk ada kaitannya, tapi secara
moral ada kaitannya, yaitu Si A, B, dan C berhasil krn KPLI.
Nah, sbg anggota yg bermoral pastilah Si A, B, C tidak akan melupakan
KPLI. KPLI tetap maju!

Kesimpulan:
KPLI tidak membutuhkan dana untuk kegiatannya, namun yang butuh dana
adalah anggotanya (manusia2) yg ada di dalamnya.
Manusia2 itukan bisa mencari makan di luar KPLI tanpa harus melupakan
KPLI, sehingga jika ada project yg berorientasi fulus ya tidak perlu
KPLI dijadikan badan hukum.

Yaah.. itu semua hanya pendapat saya.. :D
Maaf jika ada yg salah.

Salam,
Ananda Putra

Quoting Cahyo Darujati on 08-Oct-2003,
> Oke... oke...
> Sekarang yang serius nih...
> Membaca email dari pak onno, bahwa dibutuhkan sebuah organisasi legal kelas
> nasional yang mampu menerima projek dengan skala dunia..
> setidaknya dibutuhkan organisasi berbadan hukum...
> 
> Setau saya KPLI memang belum berbadan hukum... (ORGANISASI).
> KPLI Surabaya saat ini sedang merencanakan untuk  mengurus organisasi
> berbadan hukum, yang didesain mengacu badan hukum KPLI, sehingga diharapkan
> semua KPLI dimanapun baik KPLI Jakarta; pembuatan badan hukumnya mengacu
> KPLI.
> 
> Untuk itu kami (KPLI-Surabaya) minta pendapat kepada akivis lainnya;
> terutama bung ronny pemegang kpli.or.id :-) kalo diijinkan nama organisasi
> KPLI akan kami daftarkan ke notaris di Surabaya...
> 
> terima kasih...
> 
> -----------------------
> Wassalam;
> Cahyo Darujati
> Bruce Schneier's claim that "Security is a process, not a product."
> ----- Original Message -----
> From: "Adi Nugroho" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Monday, October 06, 2003 11:01 AM
> Subject: Re: [linux-aktivis] Fw: Legalitas KPLI
> 
> 
> > Pada hari Kamis, 02 Oktober 2003 06:33, Cahyo Darujati menulis:
> > > > Ternyata rekan-rekan KPLI yang paling banyak aktif adalah KPLI Jakarta
> > > > dan itupun hanya 3 orang (1 orang lagi sekolah di LN) dan tanpa ada
> > > > keuangan. Padahal untuk beberapa kegiatan yang sedang dirancang pak
> > > > Onno dengan IDRC Singapura, mungkin kita butuh adanya badan hukum yang
> > > > pasti.
> >
> > Yang berpendapat seperti ini pasti mengira kalau indonesia itu cuman
> > jakarta :-)
> >
> > Makanya tidak tahu kalau KPLI di daerah masih jauh lebih banyak
> aktifisnya.
> >
> >
> > --
> > Salam,
> >
> > Adi Nugroho
> > PT iNterNUX - Internet Service Provider
> > Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
> > Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691
> >
> > --
> > Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
> > Arsip dan info: http://linux.or.id/milis.php
> >
> >
> 
> 

-- 


-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis.php

Kirim email ke