Frans Thamura wrote:
Ada yang pelajari paten FAT?
first of all...
apa gunanya fat? hanya support partisi hingga 2GB!
kalau fat32 (vfat) masih masuk akal
lalu apa gunanya fat/vfat di linux?? tidak customizeable!
saya dengar sekarang semua vendor hard disk dan usb disk emoh memformat
hard disknya dengan semua yang berbau Microsoft.
hehehehe
pada dasarnya semua device yang disebut hard disk dan usb disk memang
secara default belum terpartisi, apalagi terformat
pun pula, ini persoalan yang mudah, seperti solusi format kompresi
gambar PNG terhadap GIF dan JPG
konon Microsoft memalak /mencharge 6 cent untuk setiap devices yang
memakai FAT. CMIIW, atau NTFS.
jika demikian, maka itu adalah langkah yang bodoh, di filesystem mana
sistem operasi ms akan berjalan, jika vendor hardware menolak klausul
tersebut? di XFS?? :)
ada news FAT baru juga nih.
http://arstechnica.com/news/posts/20040930-4259.html
in the end...
seperti yang pak Priyadi sebutkan belakangan, paten FAT ditolak oleh
USPTO
jikapun benar, maka paten tersebut hanya akan jadi bumerang, seperti
kasus .JPG/.JPEG dan .GIF
aksi bunuh diri lebih tepatnya
--
*/-----------------------
ov3rr|d3 is not ov3rwr|t3
ov3rr|d3 is not ov3rdr|v3
-----------------------*/
--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis.php