Pada hari Rabu, tanggal 24/11/2004 pada 16:02 +0700, Zakaria menulis:

> OK, sepertinya anda salah memilih kata.

memang, untuk kecepatan menulis saya identikkan GPL dengan Free Software

> Tidak ada yang namanya konsep GPL karena GPL bukanlah sebuah konsep tapi
> hanyalah sebuah lisensi. Yang menjadi konsep adalah Free Software.
> Inipun bukan sebuah utopia karena sudah terjadi dan nyata, 

saya menganggap bahwa sesuatu yang utopia adalah bukan sesuatu yang di
luar jangkauan

> > bukan menang yang menjadi tujuan, tapi kepastian
> 
> Kalau begitu pertanyaan saya adalah apakah UU Hak Cipta bukanlah suatu
> kepastian hukum? Kalau tidak, kepastian apalagi yang anda inginkan?

hanya satu, kepastian Free Software dilindungi UU
dilindungi = ada pasal yang mengaturnya secara eksplisit

jika tidak ada, berarti itu juga sebuah kepastian
kepastian bahwa UU tidak mengatur lisensi GPL misalnya


-- 
Jay adalah Yulian, http://yulian.firdaus.or.id



-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis.php

Kirim email ke