On Tuesday 27 November 2007 16:46, Masim "Vavai" Sugianto wrote: > Saya tidak ada masalah pada aspek Badan Hukum sesuai hasil KPLI > Meeting pada ILC 2007. Harapan saya, banyaknya KPLI yang "mati suri" > menjadi satu hal yang jauh lebih penting untuk dibangunkan. Saya > memahami bahwa masing-masing KPLI bersifat independen dan otonom namun > hendaknya sifat tersebut membuat KPLI jauh lebih bebas dalam > mengimplementasikan program-programnya, bukan justru membiarkan KPLI > down untuk waktu yang lama.
Setuju. Indonesia terlalu luas untuk dianggap sama. Untuk beberapa organisasi, begitu duit menjadi penting, maka hubungan persahabatan menjadi renggang. Tentu ini tidak berlaku umum, jadi tiap KPLI bisa mengukur diri sendiri sebelum memutuskan. > Jika kita bersepakat menjadikan YPLI sebagai salah satu wadah > pemersatu, paling tidak bentuk "dituakan", akan sangat baik jika > review KPLI menjadi salah satu point untuk didiskusikan. Setuju juga. Untuk yang sudah perlu banget badan hukum, ya bikin badan hukum. Untuk yang baru lahir atau mati suri atau miskin kegiatan, menghidupkan kegiatan lebih penting. Untuk yang di posisi tengah tengah (kadang perlu badan hukum, tapi cuman kadang kadang), bisa langsung menyambut tawaran Pak Rus untuk bekerjasama dengan YLI. -- Salam, Adi Nugroho - http://adi.internux.co.id/ iNterNUX --- http://www.internux.net.id/ Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 53J Makassar Tel. +62-411-834690 Fax. +62-411-834691 CDMA:+62-411-6109535 GSM:+62-816-27-9193 -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

