On Sun, Jan 13, 2008 at 04:19:04PM +0700, Harry Sufehmi wrote: > Solusinya, saya kira LII sebaiknya di kontrol oleh sebuah dewan. Nah, > dewan ini isinya adalah para pelopor internet indonesia ini. > Selanjutnya mereka yang mengontrol & menjaga agar LII selalu berfungsi > sebagaimana mestinya.
LII sebenarnya sudah merupakan so-called 'dewan' itu :-) cuma memang tidak aktif. Kalau soal 'sengketa' internet indonesia baru-baru ini, itu kan soal gampang-gampang susah (UUD) :-) Kelihatannya akan ada tarik ulur untuk masalah ini lagi (registrasi domain, alokasi ip). memangnya untuk internet kita mau ngurus apa lagi sih :D jadi kelihatan ruwet karena tidak berbicara secara to-the-point saja kali maksud sebenarnya gimana. Sedangkan infrastruktur kita masih jelek. di jakarta saja masih jelek, atau kalau tidak ya mahal. bagaimana di daerah2 lain, di luar pulau jawa dst. Kalau semua ini masih harus menunggu dulu 'siapa yang bisa dapat 'banyak', baru bisa jalan, ya repot. Jauh lebih baik kalau pemerintah memediasi penyelenggaraan infrastruktur yang murah saja (melalui peraturan/undang-undang). Jangan sampai didikte oleh konglomerasi tertentu yang meningkatkan barrier-to-entry -> berantem sendiri -> dan akhirnya stagnan. Mestinya kan bisa belajar, gimana kita ini dipermainkan oleh tengkulak bandwidth dari singapura :-) Melepaskan diri dari situ saja bukan pekerjaan yang gampang, apalagi dengan peraturan-peraturan yang justru melindungi kondisi ini (landing right, syarat2 NAP/ISP dlsb yang gak jelas, kenapa harus jadi ribet). Hubungannya dengan linux apa ya? Sebentar .. mikir dulu ... oh iya, $ apt-get update $ apt-get dist-upgrade bisa lebih joss bin tokcer :D Salam, P.Y. Adi Prasaja -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

