Bapak Menteri Kominfo yang kami hormati,
Bapak Menteri RISTEK yang kami hormati,
Bapak2 dan Ibu Pejabat DEPKOMINFO yang kami hormati,
Kawan2 Milis yang kami hormati, Telah cukup lama para pengusaha UKM dalam bidang Warnet, Cybercafe dan Game Center dalam kondisi ketidak-pastian hukum dalam penggunaan software yang mereka perlukan untuk memberikan layanan2 tersebut diatas. Sudah sering sekali diberitakan di media massa bahwa banyak diantara mereka yang terkena sweeping petugas penertiban, dirampas perangkat komputer mereka dan mendapat hukuman denda yang besar maupun hukuman kurungan. Tergerak oleh rasa keprihatinan kami atas hal tersebut diatas yang telah lama terjadi tanpa adanya keputusan Pemerintah untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, maka kami ingin mengajukan usul agar Pemerintah c.q. DEPKOMINFO menerbitkan sebuah pengaturan tentang Penyelenggaraan Warnet, Cybercafe dan Game Center, khususnya tentang penggunaan software legal sbb: Para Penyelenggara Warnet, Cybercafe dan Game Center diwajibkan untuk menggunakan Software Legal dengan pilihan sbb: 1.Menggunakan keseluruhannya Software Proprietary, baik Operating System-nya maupun Software2 Aplikasinya. 2.Menggunakan Operating System Proprietary (Windows OS atau Apple OS) dan Software2 Aplikasi Open Source, 3.Menggunakan keseluruhannya Software Open Source, baik Operating Systemnya (Linux) maupun Software2 Aplikasinya, Dengan demikian akan ada 3 (tiga) kelas Penyelenggara Layanan Warnet, Cybercafe dan Game Center, dengan pentarifan sbb:
Kelas I:        Tarif tinggi
Kelas II:       Tarif menengah
Kelas III: Tarif rendah Soal penetapan Kelas, mungkin ini bisa ditetapkan Oleh DEPKOMINFO atau para Asosiasi Warnet (AWARI, APWKomitel, AWALI- Asosiasi Warnet Linux Indonesia). Dengan demikian akan ada kepastian berusaha dan kepastian hukum bagi para Penyelenggara Warnet, Cybercafe dan Game Center. Bagi para pelanggan juga akan mendapat kejelasan tentang layanan yang akan mereka terima serta perkiraan besarnya tariff, yang didasarkan atas besarnya biaya Investasi (CAPEX) masing-masing. Kami ingin tambahkan pula bahwa saat ini telah tersedia di Internet yang dapat di-download secara gratis, sebuah paket lengkap Software2 Aplikasi, yaitu Multimedia Office dari Plata Software buatan Spanyol (ber-lisensi GPL -General Public License), yang berisikan:
1.MultimediaOffice Audacity Sound Editor
2.MultimediaOffice Base (Data Base)
3.MultimediaOffice Calc (Excel)
4.MultimediaOffice Draw (Paint)
5.MultimediaOffice GIMP Image Editor (Photoshop)
6.MultimediaOffice Impress (Power Point)
7.MultimediaOffice Math (Mathematical expressions)
8.MultimediaOffice Opera web Browser
9.MultimediaOffice Thunderbird e-mail (Outlook Express)
10.MultimediaOffice Virtual Dub Video
11.MultimediaOffice Writer (Word) Kesemuanya di-kompress dalam satu file sebesar 52 Mbytes. Dengan demikian tidak akan ada lagi alasan bagi para Penyelenggara Warnet, Cybercafe dan Game Center yang akan memakai software illegal. Kalau masih ada yg melangar, mereka akan menerima dengan lapang dada adanya sweeping, perampasan perangkat komputer, hukuman denda maupun hukuman kurungan. Semoga mendapat tanggapan yang positif demi kemajuan bangsa dan negara.
Wassalam,
S Roestam
Anggota Komunitas Telematika Indonesia

--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke