Sumitro wrote:
Bapak Menteri Kominfo yang kami hormati,
Bapak Menteri RISTEK yang kami hormati,
Bapak2 dan Ibu Pejabat DEPKOMINFO yang kami hormati,
Kawan2 Milis yang kami hormati,
Telah cukup lama para pengusaha UKM dalam bidang Warnet, Cybercafe dan
Game Center dalam kondisi ketidak-pastian hukum dalam penggunaan
software yang mereka perlukan untuk memberikan layanan2 tersebut
diatas. Sudah sering sekali diberitakan di media massa bahwa banyak
diantara mereka yang terkena sweeping petugas penertiban, dirampas
perangkat komputer mereka dan mendapat hukuman denda yang besar maupun
hukuman kurungan.
Tergerak oleh rasa keprihatinan kami atas hal tersebut diatas yang
telah lama terjadi tanpa adanya keputusan Pemerintah untuk membantu
menyelesaikan permasalahan ini, maka kami ingin mengajukan usul agar
Pemerintah c.q. DEPKOMINFO menerbitkan sebuah pengaturan tentang
Penyelenggaraan Warnet, Cybercafe dan Game Center, khususnya tentang
penggunaan software legal sbb:
Para Penyelenggara Warnet, Cybercafe dan Game Center diwajibkan untuk
menggunakan Software Legal dengan pilihan sbb:
1.Menggunakan keseluruhannya Software Proprietary, baik Operating
System-nya maupun Software2 Aplikasinya.
2.Menggunakan Operating System Proprietary (Windows OS atau Apple OS)
dan Software2 Aplikasi Open Source,
3.Menggunakan keseluruhannya Software Open Source, baik Operating
Systemnya (Linux) maupun Software2 Aplikasinya,
Dengan demikian akan ada 3 (tiga) kelas Penyelenggara Layanan Warnet,
Cybercafe dan Game Center, dengan pentarifan sbb:
Kelas I: Tarif tinggi
Kelas II: Tarif menengah
Kelas III: Tarif rendah
Soal penetapan Kelas, mungkin ini bisa ditetapkan Oleh DEPKOMINFO atau
para Asosiasi Warnet (AWARI, APWKomitel, AWALI- Asosiasi Warnet Linux
Indonesia).
Dengan demikian akan ada kepastian berusaha dan kepastian hukum bagi
para Penyelenggara Warnet, Cybercafe dan Game Center.
Bagi para pelanggan juga akan mendapat kejelasan tentang layanan yang
akan mereka terima serta perkiraan besarnya tariff, yang didasarkan
atas besarnya biaya Investasi (CAPEX) masing-masing.
Kami ingin tambahkan pula bahwa saat ini telah tersedia di Internet
yang dapat di-download secara gratis, sebuah paket lengkap Software2
Aplikasi, yaitu Multimedia Office dari Plata Software buatan Spanyol
(ber-lisensi GPL -General Public License), yang berisikan:
1.MultimediaOffice Audacity Sound Editor
2.MultimediaOffice Base (Data Base)
3.MultimediaOffice Calc (Excel)
4.MultimediaOffice Draw (Paint)
5.MultimediaOffice GIMP Image Editor (Photoshop)
6.MultimediaOffice Impress (Power Point)
7.MultimediaOffice Math (Mathematical expressions)
8.MultimediaOffice Opera web Browser
9.MultimediaOffice Thunderbird e-mail (Outlook Express)
10.MultimediaOffice Virtual Dub Video
11.MultimediaOffice Writer (Word)
Kesemuanya di-kompress dalam satu file sebesar 52 Mbytes.
Dengan demikian tidak akan ada lagi alasan bagi para Penyelenggara
Warnet, Cybercafe dan Game Center yang akan memakai software illegal.
Kalau masih ada yg melangar, mereka akan menerima dengan lapang dada
adanya sweeping, perampasan perangkat komputer, hukuman denda maupun
hukuman kurungan.
Semoga mendapat tanggapan yang positif demi kemajuan bangsa dan negara.
Wassalam,
S Roestam
Anggota Komunitas Telematika Indonesia
Penyelenggara warnet kemungkinan besar saya rasa tidak ingin melanggar,
tapi konsumen yang memaksa mereka melanggar aturan (menggunakan software
propietary tapi pengen harga murah.
--jo--
htp://vblade.blogspot.com
--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis