Bapak2, Ibu2 dan Kawan2 yang kami hormati,
PRESS RELEASE Hasil Survey/Polling Penggunaan Software Illegal sampai
dengan hari ke-4 Rabu, 19 Maret 2008 menghasilkan Score sbb:
Operating System Proprietary (Windows/Mac) Legal dan SW Aplikasi
Proprietary Legal: 8 (2%)
Operating System Proprietary (Windows/Mac) Legal dan SW Aplikasi Open
Source:  24 (8%)
Operating System Linux dan SW Aplikasi Open Source:  38 (13%)
Operating System Proprietary (Windows/Mac) Illegal dan SW Aplikasi
Open Source:  5 (1%)
Operating System Proprietary (Windows/Mac) Illegal dan SW Aplikasi
Illegal (atau Legal+Illegal):201 (72%)
Total Responden adalah 276 orang, dan rasio Penggunaan SW Illegal vs
SW Legal adalah sebesar 77% (206 responden) vs 23% (70 responden).
Walaupun % Penggunaan SW Illegal hasil Survey/Polling ini sebesar 77%,
yang masih dibawah angka yang sering dikutip pihak asing sebesar 85%,
namun kami khawatir bila angka tersebut meningkat mendekati 85% atau
bisa jadi lebih besar dari angka tersebut diatas, sejalan dengan
meningkatnya jumlah pesarta Survey/Polling.
Ada empat penyebab utama mengapa banyak para pemakai
Komputer/PC/Laptop di Indonesia memakai SW Illegal, yaitu:
1.Harga Software Proprietary yang sangat tinggi dibandingkan dengat
daya beli masyarakat Indonesia pada umumnya, menyebabkan banyak yang
mengambil jalan pintas untuk melakukan pembajakan Software Proprietary.
2.Kebiasaan Masyarakat Indonesia pada umumnya yang sudah mendarah-
daging menggunakan Software Proprietary berbasiskan MS Windows.
3.Murahnya dan mudahnya Masyarakat Indonesia untuk memperoleh Software-
software Proprietary Bajakan.
4.Kurangnya sosialisasi dan promosi penggunaan Software Open Source
sebagai alternatif yang sangat tepat, karena dapat diperoleh secara
gratis atau murah tanpa melanggar UU HAKI.
Dalam kerangka untuk membangun Masyarakat Indonesia yang tertib hukum
dan dalam rangka untuk meningkatkan citra Bangsa dan Negara Indonesia
di dunia Internasional, maka kami menyarankan agar:
1.Bagi Perusahaan/Lembaga/Instansi/Individu yang memiliki dana yang
cukup, maka dipersilahkan untuk menggunakan Software-software
Proprietary Legal (ber-Lisensi) sesuai kebutuhannya.
2.Bagi Perusahaan/Lembaga/Instansi/Individu yang hanya memiliki dana
yang terbatas, maka direkomendasikan untuk menggunakan:
Software Operating System Proprietary (Windows/Mac) yang Legal (ber-
Lisensi) dan Software Aplikasi Open Source atau kombinasi SW Aplikasi
Open Source dan Proprietary Legal
Operating System Open Source dan SW Aplikasi Open Source
Kami ingin tambahkan pula bahwa saat ini telah tersedia di Internet
yang dapat di-download secara gratis, sebuah paket lengkap Software2
Aplikasi, yaitu Multimedia Office dari Plata Software buatan Spanyol
(ber-lisensi GPL -General Public License), yang berisikan:
1.MultimediaOffice Audacity Sound Editor
2.MultimediaOffice Base (Data Base)
3.MultimediaOffice Calc (Excel)
4.MultimediaOffice Draw (Paint)
5.MultimediaOffice GIMP Image Editor (Photoshop)
6.MultimediaOffice Impress (Power Point)
7.MultimediaOffice Math (Mathematical expressions)
8.MultimediaOffice Opera web Browser
9.MultimediaOffice Thunderbird e-mail (Outlook Express)
10.MultimediaOffice Virtual Dub Video
11.MultimediaOffice Writer (Word)
Kesemuanya di-kompress dalam satu file sebesar 52 Mbytes.
Lokasi URL dari Plata Software Inc,. adalah di: http://www.platasoft.eu/main/?
Kami harapkan informasi ini dapat dengan drastis menurunkan Tingkat
Penggunaan Software Illegal di Indonesia, bila mungkin menjadi yang ter-
rendah di Dunia. Insya Allah! Silahkan juga untuk melanjutkan Survey/Polling bagi yang belum di URL: http://duniatelematika.blogspot.com/
Wassalam,
S Roestam

--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke