sudah ada yang tahu ada UU 40 No. 2007,

gila saya baru dapat quotation, revisi akte saja, plus ada beberapa
kerjaan yang "HARUS" selain tentu saja diaudit pajak kalau domisili
ganti... yang juga $$$

total 8 juta

vs buat perusahaan baru 10 juta


ada yang mengalami hal seperti ini

jadi makin garing deh tinggal di negara ini

nanti keluar UU baru No. XXX th 2010, 100 juta sekalian aja , dan
harus dijalanin

emang cari uang dari langit, dah bayar pajak, ada aja palakan baru



gila akte kan cuman paling banyak 20 lembar, kok bisa semahal ini


dan malah masukan notaris saya, tuh semua client kita pada ganti PT baru..


ada yang ngalamin seperti ini??? atau bisa share tarif revisi akte



-- 
Frans Thamura
Meruvian
redefining civilization
http://www.meruvian.com

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke