Salam,
On Oct 6, 2008, at 11:00 AM, Black_Claw wrote:
okeh, kalau begitu terpaksa nggembel di kantor polisi.
Ini becanda atau serius sih? Kalau ini serius, lebih baik jangan.
Kalau sampai nggembel di kantor Polisi, akan lebih menderita. Anda
akan ditanyai surat pengantar dari Kelurahan segala macam.
Diinterogasi beneran. Perlakukan aparat di Bali terhadap orang yang
"menggembel" berbeda dengan di Jawa atau daerah lain. Apalagi pasca
bom Bali. Nanti kalau sampai terjadi masalah akan bikin repot Panitia,
karena Polisi pasti akan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab.
Kasihan kan Panitia, ijin kegiatannya bisa dicabut. Intinya urusan
"gembel" di Bali sangat ketat.
Lebih baik memanfaatkan fasilitas penginapan yang ditawarkan Panitia,
sudah cukup murah 300 ribu untuk 3 orang. Masih ada waktu 1 bulan
untuk mengumpulkan uang saku yang memadai. Atau mencari tumpangan
penginapan di kerabat atau teman dll. Asal jangan "menggembel".
_______
Regards,
Pataka
--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis