On 3/2/09, ryan_oke <[email protected]> wrote:
>
> Ini berarti sebelum hal tersebut terjadi, kita sudah tahu siapa pelakunya. :D
>  Konon email sudah bisa dijadikan barang bukti di Indonesia.
>

ini menarik, karna untuk memalsukan imel, yang diperlukan cuman mail
klien, dan kebanyakan jaksa tidak mengerti informatika. :D

--

 _       _
( (____) )
[  X   X  ]
 \         /
  ( `   ' )
    (U)

-- 
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke