On 3/2/09, ryan_oke <[email protected]> wrote: > > Ini berarti sebelum hal tersebut terjadi, kita sudah tahu siapa pelakunya. :D > Konon email sudah bisa dijadikan barang bukti di Indonesia. >
ini menarik, karna untuk memalsukan imel, yang diperlukan cuman mail
klien, dan kebanyakan jaksa tidak mengerti informatika. :D
--
_ _
( (____) )
[ X X ]
\ /
( ` ' )
(U)
--
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

