All,
Sekedar info.. semoga membawa angin kebaikan dan kemajuan bangsa.

***

http://tekno.kompas.com/read/xml/2009/12/03/15170919/pemenang.tender.layanan.internet.kecamatan.wajib.pakai.open.source

Pemenang Tender Layanan Internet Kecamatan Wajib Pakai Open Source

DHONI SETIAWAN/KOMPAS COM
Ilustrasi Internet


Kamis, 3 Desember 2009 | 15:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar baik buat penggiat perangkat lunak
(software) komputer dengan sistem operasi terbuka (open source).
Permintaan mereka agar pemerintah mewajibkan penggunaan open source di
dalam negeri sejak beberapa tahun terakhir, akhirnya bakal kesampaian.

Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) merespons dengan
bakal mewajibkan penggunaan open source. Sebagai buktinya, Depkominfo
akan mewajibkan penggunaan open source pada para pemenang lelang
tender penyediaan layanan internet di tingkat kecamatan.

Kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Menkominfo Nomor
48/PER/M.KOMINFO/11/2009 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet Pada
Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan atau
yang lebih dikenal dengan USO internet kecamatan.

Salah satu ketentuan dalam aturan yang diteken Menkominfo Tifatul
Sembiring pada 23 November 2009 itu menyatakan, penyedia Pusat Layanan
Internet Kecamatan (PLIK) alias pusat sarana dan prasarana penyediaan
jasa akses internet di ibu kota kecamatan yang dibiayai dana
kontribusi USO harus mengutamakan penggunaan software berbasis open
source.

"Untuk lebih meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, pemerintah
juga mewajibkan penyedia PLIK untuk menggunakan belanja modal
sekurang-kurangnya 35 persen untuk pembelanjaan produksi dalam
negeri," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo Gatot S.
Dewa Broto, Kamis (3/12).

Menurut Gatot, ketentuan lebih lanjut mengenai PLIK akan diatur dalam
dokumen lelang yang ditetapkan oleh Balai Telekomunikasi dan
lnformatika Pedesaan (BTIP) Direktorat Jenderal Postel Depkominfo.

Akhir Oktober lalu, BTIP sudah melakukan evaluasi pra kualifikasi
tender USO internet kecamatan. Hasilnya, sebanyak enam dari 25
perusahaan yang dievaluasi dinyatakan tidak lulus prakualifikasi.
Mereka yang tidak lolos adalah PT Cyber Network Indonesia (Mitra)
(mengajukan penawaran untuk empat paket pekerjaan), PT Inet Global
Indo (satu paket), PT Nettocyber Indonesia (satu paket), PT Sejahtera
Globalindo (dua paket), PT Total Info Kharisma (tiga paket), serta PT
Core Mediatech (lima paket).

Sementara 19 perusahaan yang dinyatakan lolos antara lain PT Telkom,
Indonesia Comnet Plus, PT Aplikanusa Lintas Arta, PT Pos Indonesia, PT
Rahajasa Media Internet, PT Telkomsel, PT Netwave Multimedia (Mitra),
yang mengajukan penawaran untuk mengerjakan sebelas paket.(Gentur
Putro Jati/KONTAN)

***

-- 
wassalam,
[bayu]

-- 
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke