Fyi. KPLI Sinjai [1] telah resmi menjadi organisasi formal dengan mendaftarkan anggaran dasar atau statuta-nya ke notaris dan pemerintah setempat, sehingga dapat menjalankan kegiatan secara legal formal. [2]
Catatan: 1. http://www.facebook.com/pages/Sinjai-Linux-User/207287626612 2. KPLI yang tidak/belum memiliki akte tetap sah sebagai organisasi legal meskipun tidak formal sesuai peraturan pemerintah. KPLI lain yang ingin mengikuti atau ingin tahu KPLI Sinjai, silakan kontak langsung ke pengurusnya atau bisa lewat saya. Rus -- Berhenti langganan: linux-aktivis-unsubscr...@linux.or.id Arsip dan info: http://linux.or.id/milis