Fyi. KPLI Sinjai [1] telah resmi menjadi organisasi formal
dengan mendaftarkan anggaran dasar atau statuta-nya
ke notaris dan pemerintah setempat, sehingga dapat
menjalankan kegiatan secara legal formal. [2]

Catatan:
1. http://www.facebook.com/pages/Sinjai-Linux-User/207287626612
2. KPLI yang tidak/belum memiliki akte tetap sah sebagai
organisasi legal meskipun tidak formal sesuai peraturan pemerintah.

KPLI lain yang ingin mengikuti atau ingin tahu KPLI Sinjai,
silakan kontak langsung ke pengurusnya atau bisa lewat saya.

Rus


--
Berhenti langganan: linux-aktivis-unsubscr...@linux.or.id
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke