On 10/18/10, subaena <[email protected]> wrote: > tentang The International Free and Open Source Software Law saya juga > baru melihat dan membacanya... > dan ada sedikit pertanyaan terhadap The International Free and Open > Source Software Law > apakah sudah diadopsi dan di implementasikan di indonesia > > untuk artikel lengkapnya bisa baca di > http://www.groklaw.net/article.php?story=20101012024014811 >
The International Free and Open Source Software Law Review adalah sebuah forum bagi pengacara untuk mendapatkan informasi tentang FOSS dari sisi hukumnya, jadi bukan bentuk hukum baru, jadi tak ada yg perlu diadopsi dan diimplementasikan. coba di baca lagi ........ -- ==== Hakikatnya manusia itu yang penting hidup, kalau punya tuhan selagi hidup ya disembah dan diikuti aturannya, nggak punya tuhan yak sok atuh idup aja ga masalah. [Blek] -- Berhenti langganan: [email protected] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

