On 10/18/10, subaena <[email protected]> wrote:
> tentang The International Free and Open Source Software Law saya juga
> baru melihat dan membacanya...
> dan ada sedikit pertanyaan terhadap The International Free and Open
> Source Software Law
> apakah sudah diadopsi dan di implementasikan di indonesia
>
> untuk artikel lengkapnya bisa baca di
> http://www.groklaw.net/article.php?story=20101012024014811
>

The International Free and Open Source Software Law Review adalah
sebuah forum bagi pengacara untuk mendapatkan informasi tentang FOSS
dari sisi hukumnya, jadi bukan bentuk hukum baru, jadi tak ada yg
perlu diadopsi dan diimplementasikan.

coba di baca lagi ........

-- 
====
Hakikatnya manusia itu yang penting hidup, kalau punya tuhan selagi
hidup ya disembah dan diikuti aturannya, nggak punya tuhan yak sok
atuh idup aja ga masalah. [Blek]

-- 
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke