Dikarenakan banyak pesan yang masuk berkaitan dengan pendaftaran, maka... http://ntb.linux.or.id/ilc2011/pendaftaran
Harap diingat, yang daftar tapi nggak datang bisa dibilang melanggar pasal 52 yaitu pemberian informasi palsu dapat dituntut dengan 1 tahun dan atau denda Rp 5 juta. Ini dikarenakan tiap-tiap pendaftar merupakan humas dari KPLI di regionalnya masing-masing. Oleh karena itu, pikir baik-baik apakah anda mendaftar atau tidak. Jangan sampai ada buntut panjang di belakangnya. >:) FAQ: Q: Apa yang anda dapatkan dengan mendaftar? A: Anda terdaftar. Q: Apa keuntungan dari status terdaftar? A: Anda tidak perlu mendaftar lagi. Q: Kenapa saya harus mendaftar? A: Karena mayoritas teman-teman anda ingin masuk daftar. -- Berhenti langganan: [email protected] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

