Halo, Saya mau bertanya mengenai sertifikasi keahlian Linux:

1. Apakah proses ujian sertifikasi seperti RHCE, LPI, dan lainnya harus 
bersifat offline/hadir secara fisik di tempat ujian?

2.  Tersediakah proses ujian secara online? Bagi yang tinggal di daerah  
Kalimantan Selatan seperti saya.

Terima kasih atas jawabannya

salam, Muhammad Muntaza bin Hatta

muntaza.wordpress.com

Rusmanto - <r...@infolinux.co.id> wrote:

>2012/2/16 sigid@JINLab <sigi...@gmail.com>:
>> Mohon masukkan dan sharingnya dari rekan - rekan.
>> 1. Apakah hasil surveynya juga masih relevan dengan kondisi di tanah air?
>
>Saya kira relevan (imho, bukan hasil survey), karena:
>- Perusahaan (besar) di Indonesia cenderung mengikuti trend di Amerika.
>- Saya lihat beberapa perusahaan besar telah dan sedang migrasi.
>- Saya lihat banyak lowongan kerja system/network admin/engineer
>mensyaratkan kemampuan di Linux.
>- Beberapa kawan mengeluh sulitnya mencari system/network admin Linux,
>shg saya duga tidak seimbang antara supply (ketersediaan sdm) dan
>demand (lowongan).
>
>> 2. Apakah Linux Talent, baru akan dianggap sebagai Linux Professional jika
>> sudah bersertifikat?
>
>Tidak harus, karena sertifikat hanya "alat bukti"
>kompeten/profesional. Ada alat bukti selain sertifikat, misalnya
>referensi, atau pengamatan (karya), dll.
>
>> 3. Dimanakah batasan antara yang profesional dan tidak profesional?
>
>Istilah profesional bisa punya banyak arti, saya usul untuk mudahnya
>kita pakai definisi yang diberikan Linux Professional Institute, yg
>diikuti juga oleh Novel (SUSE), dan Canonical (Ubuntu), yaitu
>penguasaan system/network admin, minimal seperti uraian kurikulum
>LPIC-1, Novel SUSE Sysadmin, dan Ubuntu Professional.
>
>Rus
>
>-- 
>Berhenti langganan: linux-aktivis-unsubscr...@linux.or.id
>Arsip dan info: http://linux.or.id/milis
>

Kirim email ke