On Mon, Apr 19, 1999 at 02:04:20PM +0700, Dicky 'Mas Saint' wrote:

> Inilah fungsi permission itu ... kalo kita ls -al entar keluar contohnya
> ...
> 
> drw-r--r-x dodol users        ........ dst
> 
> nah urutan dari yang drw-r--r-x itu kan d artinya dia directory, trus rw-
> itu permission buat owner (dodol), trus r-- itu permission buat group
> (users) dan r-x adalah permission untuk others (semua orang)
> 
> Jadi kalo mau ngeset directory biar bisa diakses semua orang diganti
> permission buat others nya aja ...
> 
> conto : $ chmod 447 {directory name}
> 
> artinya kita nge-set read buat owner, read buat group, read-write-execute
> buat semua orang.

Terima kasih,
Direktori berarti sudah open buat siapa saja.
Tapi permasalahan yang lebih intinya belum terbahas tuntas.

Sekarang misalkan user1 bikin file dalam direktori ini.
Dalam sistem RH5.2 saya yang masih murni permission-nya

-rw-rw-r--      user1

Kalau user2 yang buat menjadi 

-rw-rw-r--      user2

Artinya file tertentu hanya bisa diakses rw hanya oleh owner.

Bagaimana caranya agar file yang dibuat oleh siapa saja dalam direktori
ini, bisa diakses oleh siapa saja (other).

Nuhun lagi untuk jawaban selanjutnya....

ishobr  



--------------------------------------------------------------------------
Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3
Pengelola dapat dihubungi lewat [EMAIL PROTECTED]
Hosted by http://www.Indoglobal.com

Kirim email ke