>Let's speak about practical matter : the legal thing.
>Bagaimana cara orang berbeda agama menikah di Indonesia ? Tidak bisa kan
>dibawah yurisdiksi hukum perkawinan Indonesia ? Anda punya solusi tanpa
>mengharuskan salah satu dari pasangan berpindah agama ?
Solusinya adalah reformasi lembaga pernikahan di Indonesia, jadi negara
tidak boleh lagi memonopoli lembaga pernikahan. Seharusnya masing-masing
warganegara berhak menikah dengan cara apapun, Islam, Kristen, Katolik,
Hindu, Budha, Kejawen, Konghucu, secara adat, dll. Negara hanya mempunyai
kewajiban untuk mencatatkan pernikahan di catatan sipil. Mungkin di milis
ini ada seorang praktisi hukum, mungkinkah ini dilakukan.
Jika belum memungkinkan, mungkin perkawinan bisa dilakukan dengan tatacara
salah satu agama tapi dengan komitmen bahwa masing-masing pihak tidak
berpindah agama, melainkan hanya untuk 'mengakali' hukum di Indonesia.
SIGIT WIDODO
================================
Love maybe blind, but it can see in the dark
================================
Rakyat bersatu, hapuskan militerisme di Indonesia!
Submit to 1000 search engines only 40rb http://www.submit-url.ml.org
-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-=-
To unsubscribe, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
Netika BerInternet : [EMAIL PROTECTED]
HI-Reliability low cost web hosting service - http://www.IndoGlobal.com