DPRD Batola Balik Kritik LSM
Marabahan, BPost
Setelah terus menerus dikritik LSM-LSM Batola melalui media massa, akhirnya DPRD Barito Kualas angkat bicara dan balik mengkritik LSM-LSM tersebut.
Seperti diketahui, LSM-LSM Batola mengkritik anggota DPRD Batola karena ketidakpedulian mereka terhadap permasalahan daerah, seperti kasus Pelindo III, angkutan bara di perairan Barito, dana CD dan bantuan pihak ketiga, serta kebiasaan "berkunjung sendirian"--diduga bukan untuk urusan pemerintahan-- ke kantor-kantor dinas dan kantor bupati Batola.
Salah satu anggota DPRD Batola, Edmond yang ditemui BPost usai penyampaian LPj Bupati Batola, Senin (31/3) kemarin, menyatakan anggota-anggota LSM Batola didominasi oleh pegawai negeri sipil, sehingga keberpihakan anggota-anggota LSM tersebut diragukan.
"Kalau ingin konsisten dalam LSM, sebaiknya lepas dulu predikat PNS, sebab sebagai PNS idealisme dan independensi anggota LSM akan diragukan," ujar anggota dewan tersebut.
Ia menambahkan, PNS yang menjadi anggota LSM merupakan perbuatan melanggar etika, karena untuk menjadi kritikus yang baik seharusnya anggota LSM keluar dari pemerintahan. Sehingga status LSM tersebut benar-benar no goverment organization, bukan malah mengkritik orang akan tetapi melanggar peraturan.
Namun, ia sangat berterima kasih atas kritikan yang dilontarkan oleh LSM-LSM Batola, karena ia mengakui LSM merupakan partner pemerintah, sekaligus lembaga masyarakat untuk mengontrol pemerintahan.
"Tidak ada alasan untuk tersinggung dengan kritikan tersebut, bahkan kami harus bersikap profesional dan mengambil hal-hal yang baik dari kritikan tersebut," ujarnya.
Pendapat anggota dewan tersebut juga dibenarkan oleh Amir, warga Marabahan yang menyatakan apabila LSM bernaung di bawah pemerintahan dan membela pemerintah, maka fungsi kontrol LSM terhadap pemerintah tidak berjalan dengan semestinya."Jadi sia-sia saja keberadaan LSM kalau hanya untuk melindungi dan berpihak kepada pemerintah kabupaten," ujarnya.
Ketika dimintai pendapat tentang statement yang dilontarkan anggota DPRD Batola, Ketua LSM Garda Batola, Surya Buldian menyatakan tidak ada peraturan yang mengatur PNS untuk tidak menjadi anggota LSM, karena LSM merupakan organisasi kemasyarakatan bukan partai politik.
"Pada awalnya, LSM dicetuskan oleh pegawai negeri sipil yang ingin memperjuangkan hak-hak masyarakat banyak, namun terhalang regulasi pemerintah. Sebenarnya, LSM merupakan partner pemerintah untuk pemberdayan masyarakat yang membela peraturan hukum," ujar Surya.
Ia pun menyayangkan angota dewan yang salah mengartikan independensi PNS yang menjadi anggota LSM. Menurut Surya, arti independen sebagai anggota LSM adalah tetap berpegang pada peraturan yang berlaku.ban
