Kami atas nama Paguyuban Putra dan Putri Peduli Cilacap (P4C) sangat menentang limbah tsb masuk ke Cilacap apapaun alasannya. Saya sudah kirim SMS ke Bupatinya dan beliau langsung telpon saya.
Buat para pakar lingkungan, sharing infonya dong karena saya akan menulis surat penolakan sampah tersebut ke Bupati Cilacap.
Apalagi sampah tersebut setelah meresap ditanah tentu bercampur dengan air, dan airnya akan diminum oleh penduduk sekitar, apa jadinya generasi berikutnya nanti.
Korea kan negara maju, seharusnya bisa menangani sampah/limbah tsb di negaranya dan bukan untuk dibuang ke negara lain yang siap menampung.
Ditunggu bantuannya.... agar saya segera bisa buat surat penolakan ke Bupati Cilacap
Salam, http://groups.yahoo.com/group/forum_komunikasi_warga_cilacap/
Kang Wardiman 0812-9010-956 ===============
Sumber: Suaramerdeka
Pemkab Cilacap Kaji Tawaran Pemerintah Korsel Cilacap, CyberNews. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap akan mengkaji terlebih dulu mengeanai tawaran pengiriman sampah anorganik dari Pemerintah Korea Selatan (Korsel). Sampah yang diberikan secara gratis itu apakah nantinya berdampak pada pencemaran lingkungan, ke masyarakat sekitar atau perairan laut. Termasuk ada muatan politik dibalik pemberian itu atau tidak. Tim pengkaji dibawah koordinasi Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah (Bapedalda) yang menangani masalah tersebut kini juga sudah disiapkan. Demikian diungkapkan Bupati Cilacap Probo Yulastoro, Minggu (20/7) kepada SM CyberNews menanggapi tawaran pengiriman sampah anorganik secara gartis dari Negeri Ginseng yang disampaikan melalui pihak pengelola Kawasan Industri Cilacap (KIC).
''Pada prinsipnya kami tidak keberatan, meski demikian tidak langsung diterima begitu saja. Apalagi yang diberikan ini menyangkut masalah sampah. Harus di uji dan diteliti lebih cermat dulu. Sekecil apapun dampak yang ditimbulkan kalau sudah dikirim kita juga yang repot. Karena itu sebelum sampai pada keputusan, tim yang sudah disiapkan akan bekerja lebih dulu,'' kata Probo.
Bupati mengemukakan, sedangkan kepada pihak KIC diharapkan lebih proaktif, sebab datangnya informasi tersebut maupun kali pertama munculnya tawaran dari Pemerintah Korsel juga lewat pihak KIC. ''Paling tidak setelah kita respons pihak KIC sekarang lebih aktif untuk memfasiltasi pihak-pihak terkait membahas tawaran itu. Hasilnya disampaikan kepada Pemkab dalam bentuk profosal yang dilengkapi hasil studi amdalnya,'' tambah Bupati didampingi Kabag Humas dan PDE Slamet MM.
Lebih lanjut Probo mengatakan, dalam menerima tawaran itu pihaknya juga tidak akan tergesa-gesa untuk memutuskan. Semua akan diperhitungkan secara matang untung ruginya. Termasuk kemungkinan ada kepentingan politik dibalik pemberian itu.''Tetapi kalau ini sebagai awalan untuk peluang kerjasama yang saling menguntungkan dan bisa menambah PAD Cilacap kita sambut baik.''
Direktur KIC Haryanto secara terpisah mengatakan, tawaran pengiriman sampah an-organik seberat 20 ribu ton itu bisa dimanfaatkan untuk mereklame sekitar kawasan tersebut yang masih rendah. Sampah yang merupakan limbah industri dan tidak termasuk dalam klasifikasi B-3 itu sudah dalam bentuk lempengan. Jika Pemkab Cilacap bersedia menampung sampah tersebut, Pemerintah Korsel menyatakan sanggup menanggung seluruh biaya transportasi.
Kata Haryanto, sampah an-organik itu direncanakan untuk mereklamasi lahan milik KIC seluas 11,5 hektar yang berada di Kelurahan Lomanis Kecamatan Cilacap Tengah. ''Lahan seluas itu hingga kini belum bisa dijual karena permukaan tanahnya terlalu rendah dan memerlukan pengurugan setinggi 1,5 meter agar bisa sama dengan permukaan lahan lainnya. Sedangkan keperluan pengurugan itu hingga kini belum terlaksana karena dibutuhkan dana sebesar Rp 16 miliar. Keuntungan lain, setelah diurug lahan tersebut bisa dijual,'' jelasnya.
Diperoleh keterangan, hingga saat ini permintaan lahan untuk pembangunan pabrik di KIC masih cukup tinggi. Dari lahan seluas 143 hektar yang disiapkan untuk kawasan industri semuanya sudah laku terjual dan dibeli sekitar 72 buah perusahaan. Diantaranya, pabrik pengolahan ikan, kayu dan lainnya.
Dari sejumlah investor yang mengaku memerlukan lahan di di KIC, diantaranya, PT Gelora dan PT Terus Jaya membutuhkan lahan seluas 3,5 ha. Kemudian investor dari Jakarta juga menyatakan memesan lahan ke KIC seluas 5 ha.
"Jadi kalau lahan yang seluas 11,5 hektar direklamasi, bisa memenuhi semua permintaan itu. Untuk harga lahan yang dijual KIC tidak akan berbeda jauh dengan harga pasaran setempat. Untuk luas 14 m2 (1 ubin) harganya berkisar Rp 1,5 - 2 juta. Sedang untuk tarif dasar sewanya berkisar Rp 1.500 - 1.700 per meter persegi. Sejak tahun 1996 tarif sebesar itu belum mengalami kenaikan, kendati seharusnya setiap dua tahun sekali tarif itu diperbaharui,'' tambah Haryanto. (ccp/cn05)
================================================== Send your suggestions & complaint to [EMAIL PROTECTED] Phone(62-21)7890919 ext 143 & 146 PT. Sigma Cipta Utama ==================================================
_______________________________________________ Lsm mailing list [EMAIL PROTECTED] http://lists.lead.or.id/mailman/listinfo/lsm
