Nyambungin obrolan Akwang-heng, ada artikel lama di Kompas tentang Sunat 
Perempuan.
Ngeri dan kasihan ... :(

==================
Quote:

SUNAT Perempuan? Jangan Deh...

http://www.kompas.com/kesehatan/news/0403/04/115051.htm

Praktik sunat perempuan sudah begitu berurat berakar pada sekelompok masyarakat 
tertentu. Tujuan
utamanya mengontrol dorongan seksual perempuan. 

Ada anggapan, kotoran yang menempel pada klitoris dapat membuat libido seks 
perempuan tak
terkendali. Padahal, praktik tersebut tidak hanya membahayakan kesehatan 
perempuan tetapi juga
merupakan "penyiksaan" secara fisik dan psikis seksual pada mereka. 

Di kawasan Afrika, sunat pada perempuan dilakukan dengan benar-benar memotong 
bagian genital
perempuan, sehingga sering membuat mereka kehabisan darah, infeksi, infertil, 
terkena penyakit
pembengkakan, sakit saat melahirkan, tidak bisa mengontrol kencingnya, dan 
tidak bisa menikmati
hubungan seksual. 

Bahkan, di beberapa negara, tak sedikit yang mempraktikkan infibulasi, yaitu 
praktik memotong
klitoris serta menjahit tepi-tepinya dengan menyisakan sedikit lubang untuk 
buang air dan haid.

Sakitkah rasanya? Sudah pasti. 

Seorang perempuan asal Togo, Afrika, Fauziya Kasinga (17), beberapa tahun lalu, 
bahkan nekad lari
dari negaranya, karena tidak mau disunat. Ia minta suaka di Amerika Serikat.  
Kasinga lari karena
suaminya --yang lebih tua dua kali usianya-- dengan dua istri terdahulunya, 
akan melakukan upacara
sunat untuk dirinya sebagai  pengantin baru.   

Menurut perkiraan PBB, sekitar 28 juta perempuan Nigeria, 24 juta perempuan 
Mesir, 23 juta
perempuan Ethiopia, dan 12 juta perempuan Sudan, dengan sangat terpaksa telah 
menjalani sunat ini.

Di Indonesia, pelaksanaan sunat untuk perempuan, dilakukan secara simbolis 
tanpa menyakiti fisik
perempuan bersangkutan. Misalnya, sepotong kunyit diruncingkan kemudian 
ditorehkan pada klitoris
anak. Namun, tak sedikit yang melukai alat kelamin bagian dalam memakai pisau, 
gunting, dan jarum
jahit. Bahkan, di daerah tertentu di luar Jawa, ada yang menggunakan batu 
permata yang digosokkan
ke bagian tertentu klitoris anak. 

Kalau awal Januari 2003, PBB meluncurkan kampanye zero tolerance atas praktik 
sunat perempuan,
Indonesia adem-ayem saja. Padahal, Indonesia  termasuk negara yang masih 
mempraktikkan sunat
perempuan, disamping negara-negara seperti Somalia, Etiopia, Yaman dan 
Malaysia. 

Alangkah baiknya kita berkaca pada Inggris yang mengeluarkan peraturan "Female 
Genital Mutilation
Act". Isinya antara lain, melarang orangtua membawa anak perempuannya ke luar 
negeri untuk
menjalani sunat. Apabila ketentuan ini dilanggar ancaman hukumannya bisa 
mencapai 14 tahun. Wow! 

Peraturan ini dikeluarkan karena sekelompok etnik tertentu di Inggris berusaha 
menghindari
larangan sunat perempuan dengan membawa anak perempuannya ke luar negeri untuk 
disunat.

"Secara medis, maupun kultural, tidak ada alasan yang dapat membenarkan praktik 
sunat perempuan.
Itu tindakan yang menimbulkan kesakitan dan penderitaan luar biasa," kata 
Menteri Dalam Negeri
Inggris David Blunkett.     

"Tindakan mutilasi terhadap alat kelamin perempuan sangat berbahaya, dan sudah 
dinyatakan ilegal
di negara ini."

"Apapun latar belakang budaya Anda, praktik ini tidak dapat diterima dan 
dinyatakan melanggar
hukum dimana pun Anda melakukannya," lanjut Blunkett.     

Menurut perkiraan para ahli, setidaknya 74.000 wanita dari generasi pertama 
imigran Afrika di
Inggris telah menjalani sunat. Biasanya dilakukan pada saat anak perempuan 
berusia 13 tahun.
Tetapi, kadang dilakukan pada bayi yang baru lahir atau perempuan muda sebelum 
menikah dan hamil. 

Selain alasan tradisi, dan agama, ada juga alasan kebersihan dan mencegah 
perempuan mengumbar
nafsu seksualnya. Sejauh ini, tidak ada bukti medis yang membenarkan libido 
seks perempuan bisa
tak terkendali lantaran tak disunat. Disamping itu, seolah ada kecurigaan atas 
seksualitas
perempuan yang bahkan sejak bayi pun telah dituduh memiliki kecenderungan seks 
tak terkendali. 

Dalam tulisannya di Kompas beberapa waktu lalu, Lies Marcoes Natsir -- 
pemerhati isu kesehatan
reproduksi dan pernah melakukan penelitian praktik sunat perempuan di 
Indonesia-- mengatakan pada
titik itulah sebenarnya masyarakat Indonesia wajib menolak praktik sunat 
perempuan dan karena itu
negara wajib mempertimbangkan kembali adem-ayemnya terhadap praktik sunat 
perempuan ini. 

Berdasarkan sejumlah penelitian, praktik sunat perempuan di Indonesia dilakukan 
sejumlah keluarga
Jawa di daerah Madura dan Yogyakarta. Selain itu, praktik ini dilakukan pula di 
wilayah Jawa
Barat, Jakarta, Sumatera, dan Sulawesi. 

======

Hentikan Medikalisasi Sunat Perempuan! 
 
http://www.kompas.com/kesehatan/news/0506/01/120219.htm 
 
Sunat terhadap anak perempuan, terutama yang merusak organ reproduksi, 
merupakan suatu tindak
kekerasan terhadap perempuan. 
Karena itu, Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan mendukung semua usaha 
untuk menghapus
pelaksanaan sunat perempuan.
"Kami juga sangat berharap Departemen Kesehatan menerbitkan larangan bagi 
petugas medis/paramedis,
termasuk fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta, untuk tidak melakukan 
medikalisasi sunat
pada perempuan," tegas Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP) Meutia 
Hatta Swasono,
Selasa (31/5).
Ia memberikan sambutan dalam lokakarya Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan 
terhadap Perempuan
berkaitan dengan Praktik Sunat Perempuan, yang berlangsung di Jakarta selama 
dua hari hingga Rabu
(1/6).
Seperti disampaikan Lila Amalia SKM MKes dari Population Council, hasil 
penelitian di enam
provinsi-Sumatera Barat, Banten, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi 
Selatan, dan
Gorontalo-selama 18 bulan (Oktober 2001-Maret 2003) memang menunjukkan adanya 
medikalisasi dalam
sunat perempuan. Artinya sudah ada keterlibatan tenaga kesehatan, meskipun 
dimaksudkan untuk
mengurangi risiko kesehatan bila dikerjakan oleh dukun bayi atau tukang sunat.
Medikalisasi menjadi berbahaya karena seperti temuan Population Council yang 
bekerja sama dengan
Kantor Menneg PP dalam penelitian ini, digunakan berbagai peralatan seperti 
jarum, pisau, dan
gunting untuk melakukan insisi atau irisan (22 persen) dan eksisi atau 
pengupasan (72 persen).
Temuan Program Kajian Perempuan dari Universitas Indonesia dan Yayasan 
Kesehatan Perempuan Atma
Jaya yang melakukan penelitian serupa, juga tak jauh beda.
Oleh bidan dan dokter
Menurut Dra Atas Hendartini Habsjah dari Atma Jaya, dari penelitian di suatu 
kampung di Jakarta
Timur, 2001, medikalisasi dengan berbagai peralatan itu dilakukan oleh bidan 
dan dokter umum, juga
dukun. Padahal, hampir semua responden mengaku menyunatkan anak perempuannya.
Sedangkan Anita Rahman M Hum dari Universitas Indonesia meneliti fenomena sunat 
perempuan ini
akhir 1997 di wilayah DKI Jakarta. Hasilnya, di Cijeruk yang masih pedesaan, 
semua responden
menyunatkan anaknya. Di Kemayoran yang masuk kategori kota, 96 persen responden 
menyunatkan anak
perempuannya.
"Kalau di pedesaan yang melakukan dukun, maka di perkotaan umumnya bidan dan 
juga di rumah sakit,"
paparnya pada panel pertama yang dimoderatori oleh dr Meiwita Budiharsana PhD 
dari Ford
Foundation.
Meski umumnya responden mengatakan bahwa mereka menyunatkan anaknya sebagai 
bagian dari perintah
agama, topik sunat perempuan ini menurut penelitian tidak pernah muncul dalam 
dakwah.
Karena itu, para panelis merekomendasikan agar tradisi yang merusak kesehatan 
reproduksi perempuan
ini dihilangkan. Apalagi seperti diungkapkan Menteri Kesehatan Siti Fadilah 
Supari dalam sambutan
tertulisnya, sunat perempuan tidak pernah ada dalam standar pelayanan kesehatan.

Kasus: Sunat Wanita
  
"Pengasuh curhat yang oke, 
1. Apakah memang bentuk labia minora akan berubah seiring bertambahnya usia? 2. 
Di Kompas pernah
diulas mengenai sunat untuk wanita. Yang menjadi pertanyaan saya adalah 
sebenarnya bagian mananya
yang disunat? Apakah klitoris, labia minora, atau tudung klitoris? Kalau 
klitoris yang disunat,
apakah tidak melanggar hak reproduksi kaum wanita? 3. Apakah bentuk rambut di 
kemaluan ada
hubungannya dengan kesuburan seseorang? Mohon jawaban dari kakak pengasuh 
sekalian, sebab saya
agak bingung dan kalau bertanya sama teman pasti malu, apalagi sama ortu. So, 
mohon dibales ya
kak. Makasih n Salam."
(MY) 
 
Jawaban:
Dear MY,
Waduh, pertanyaan kamu banyak sekali. Daripada penasaran, emang lebih baik kamu 
tanya pada kami.
Langsung saja kami jawab ya:
1. Labia minora atau bibir vagina kecil ini letaknya di belakang labia mayora 
(bibir vagian luar)
yang banyak mengandung pembuluh darah dan saraf. Bagian atas labia minora 
bersatu membentuk
klitoris dan bagian bawahnya membentuk lubang kencing.
Bentuk labia minora ini tidak akan mengalami perubahan yang signifikan dari 
remaja sampai dewasa,
kecuali ada tumor atau penyakit kelamin yang makin lama makin membesar. Kalau 
dari kecil sudah
lebih menonjol dari labia mayora, ya sampai dewasa tetap menonjol.
2. Sunat perempuan di Indonesia yang dilakukan oleh dokter atau bidan itu hanya 
melukai klitoris,
tidak menggunting atau memotong klitoris. Dan, sekarang hampir tidak pernah 
dilakukan lagi. Adapun
sunat perempuan yang banyak dilakukan di Afrika biasanya memotong atau 
menggunting seluruh
klitoris dan menjahit bibir besar, hanya menyisakan sedikit lubang untuk 
kencing saja. Jelas ini
melanggar hak reproduksi kaum perempuan karena dengan menghilangkan klitoris 
ini perempuan tidak
bisa lagi merasakan rangsangan seksual atau tidak dapat menikmati kehidupan 
seksualnya.
3. Bentuk rambut di kemaluan tidak langsung berhubungan dengan kesuburan. Jadi, 
lebat tidaknya
rambut kelamin itu tergantung dari jumlah folikel rambut yang ada pada daerah 
kelamin, bukan tanda
subur atau tidaknya seseorang.
 
=========
End of Quote

From: Akwang Wu
Sent: Friday, September 22, 2006 11:00 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [Mabindo] Soal Khitan, mungkin ada umat Islam yang bisa menjawab 
 

Mohon maaf, ingin ikut nimbrung, sebenarnya Sunat (Khitan) bukan berasal
dari ajaran Islam, tetapi telah ada sebelum ajaran Islam bahkan sebelum jauh
ajaran Nasrani sekalipun, referensinya dapat dilihat di Bible perjanjian
lama (sebelum ada perjanjian baru) apalagi bicara ajaran Islam.

Sunat (Khitan) mulai diadakan sejak zaman Abraham, yang alasanya pun juga
tidak jelas seperti layaknya penyembelihan seekor kambing sebagai ganti
kurban.
Diceritakan di Bible, bahwa Tuhan menyuruhnya Sunat diri (Khitan) agar
didapatkannya kekayaan duniawi (silakan lihat di Bible).

Sejak saat itu, Sunat (Khitan) telah menjadi kebiasaan (adat) daerah timur
tengah. Sekali lagi ini bukan murni berasal dari ajaran Islam.
Sejak adanya perjanjian baru, soal Sunat (khitan) telah menjadi perdebatan
yang sangat besar, dimana Paulus sendiri menolak dengan mengatakan bahwa
orang yang melakukan Sunat (Khitan) seperti layaknya seekor anjing.

Mengenai soal Sunat (Khitan) sendiri mempunyai cerita yang lain khususnya
untuk saudara kita di Negara Afrika, dimana kaum wanita wajib di Sunat
(Khitan), sungguh menderita saudara kita yang wanita terlahir disana. 
Sebenarnya sudah banyak yang menentang dari dunia tentang kejadian ini,
tetapi tidak bisa mengubah adat (kebiasaan) di Afrika.

Demikianlah info yang saya ketahui.

Semoga bermanfaat,
Salam Metta selalu,
Akwang

On 9/21/06, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Saya agak heran dengan ajaran Islam soal sunat (khitan).
> Walau dewasa ini, bukan hanya umat islam yang melakukan sunat, tapi jelas
> sunatan itu berasal dari ajaran Islam.
> Dalam ajaran Islam yang demikian mengagung-agungkan kebesaran tuhan,
> kenapa pula islam 'merevisi' hasil kerja tuhan dengan khitan?
> Secara tidak langsung, bukankah sunat itu sama dengan melangkahi apa yang
> sudah diberikan tuhan, yang pada sisi lain sering dikatakan bahwa apapun
> yang diberikan tuhan harus disyukuri..

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 


** MABINDO - Forum Diskusi Masyarakat Buddhis Indonesia **

** Kunjungi juga website global Mabindo di http://www.mabindo.org ** 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/MABINDO/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/MABINDO/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke