Salam Pembebasan,
Kawan-kawan, masalah kewarganegaraan merupakan masalah vital dalam sebuah
bangsa. Dinamika sejarah bangsa telah membuktikan bahwa permasalahan
kewarganegaraan belum tuntas sepenuhnya hingga saat ini.
Salah satu contoh fenomenal adalah masalah kewarganegaraan pemukim Tionghoa.
Dua tahun lalu telah keluar sebuah UU No. 12 tahun 2006 mengenai
kewarganegaraan RI yang diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi penyelesaian
masalah kewarganegaraan di Indonesia.
UU tersebut cukup progresif, sehingga patut kita dukung bersama implementasinya
agar kita dapat menuntaskan masalah kewarganegaraan yang telah menguras banyak
energi tersebut.
Sebuah yayasan yang concern terhadap permasalahan tersebut telah dibentuk
bernama IKI (Institut Kewarganegaraan Indonesia). Kalau kawan-kawan sempat
mengikuti sosialisasinya beberapa waktu yang lalu tentu tidak asing lagi.
Untuk lebih mengenal organisasi tersebut, berikut saya hantarkan sedikit
informasi mengenai IKI. Saya juga mengajak kawan-kawan yang tergabung di milis
ini yang memiliki kepedulian terhadap salah satu permasalahan bangsa ini untuk
saling berkomunikasi sehinga dapat membentuk sinergi yang kuat untuk
menuntaskan masalah kewarganegaraan di Indonesia. Kita Satu, Sama, dan Setara.
Bangkit Indonesia!
Eddy Setiawan
Sekilas mengenai IKI
Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) didirikan dalam bentuk Badan Hukum
yayasan dengan Akta Notaris Ida Ayu Yudiani, SH Nomor: 2 Tahun 2006 tanggal 11
Agustus 2006.
IKI dibentuk bersamaan dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR-RI) pada tanggal 11 Juli 2006 dan bersamaan dengan
diundangkannya Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2006 tanggal 1 Agustus 2006.
Mengenai Asas, Maksud, dan Tujuan IKI, dituangkan dalam pasal 2 Akta Pendirian,
yakni: Institut Kewarganegaraan Indonesia berasaskan kemanusiaan, keterbukaan
dan kebersamaan berdasarkan Pancasila.
Yayasan mempunyai maksud dan tujuan dibidang: sosial dan kemanusiaan, yang
diwujudkan dalam:
Menumbuh-kembangkan kesadaran warga negara Indonesia terhadap hak dan kewajiban
yang diembannya dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.
Membangun karakter dan semangat kebangsaan warga negara Indonesia yang
menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
Menanamkan dan mengembangkan semangat kebersamaan di kalangan warga negara
Indonesia.
Mengembangkan potensi sumber daya warga Negara Indonesia dibidang kemanusiaan,
sosial dan budaya untuk kesejahteraan bersama.
Sedangkan mengenai maksud dan tujuan, dicerminkan dalam bidang-bidang, seperti
kemanusiaan dan sosial yang diwujudkan untuk menumbuh-kembangkan kesadaran
warga negara Indonesia terhadap hak dan kewajibannya, serta membangun karakter
dan semangat kebangsaan.
Kita Satu, Sama dan Setara
VISI
Kesetaraan dalam kebhinekaan kehidupan dikemas dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Kebhinekaan dalam kesetaraan kehidupan untuk menuju dan mewujudkan pembangunan
serta kebangkitan untuk mencapai kemakmuran bersama dalam bentuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Menanamkan kesadaran terhadap kesetaraan dalam kehidupan berbangsa, bernegara,
dan bermasyarakat dengan membangun potensi Sumber Daya Warga Negara Indonesia
untuk kesejahteraan bersama dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
MISI
Menyebar-luaskan pendidikan kewarganegaraan dalam rangka pemberdayaan warga
negara dalam berbagai potensi.
Kunjungi Website IKI www.iki.or.id
____________________________________________________________________________________
You rock. That's why Blockbuster's offering you one month of Blockbuster Total
Access, No Cost.
http://tc.deals.yahoo.com/tc/blockbuster/text5.com