Salam Pembebasan,

Kawan-kawan miliser, saya (Eddy Setiawan) mendapat pertanyaan dari 
seorang yang ingin berdana mengenai kebenaran tentang adanya Panti 
Asuhan Buddhis Dharma Ananda di Desa Karangsari RT03 RW06 Kec. 
Bringin Kab. Ngawi Jawa Timur. Surat tersebut mengatasnamakan pemuda 
buddhis vihara Bodhi Dharma di Jl. Arumdalu V No. 6A Kec. Balerejo 
Madiun Jawa Timur 63152 yang sempat berkunjung ke Panti Asuhan 
tersebut Juni 2008 lalu. 

Pengelola Panti disebutkan bernama Ibu Raminah (Oey Giok Lan), dan 
dana diminta transfer ke rekening beliau di BNI A/C  0109939061, 
untuk konfirmasi diminta menghubungi Bapak Suryadi Liem 085921559216 
tapi saya sudah hubungi beberapa kali tidak dapat terhubung.

Pengantar permohonan dana tersebut mencomot nama Mabindo. Surat 
silakan dibaca di attachment. (karena tidak dapat mengirim 
attachment) saya petikan sedikit dari surat tersebut:

Madiun, 07 Juli 2008
Kepada Yth.
Bapak & Ibu Donatur yang Budiman
Para Usahawan Buddhis dan Sesama Umat Buddha
serta Rekan-Rekan Sedhamma di tempat

Salam hormat,

Terimakasih kami ucapkan kepada anggota milis MABINDO (Masyarakat 
Buddhis Indonesia) dan anggota milis Buddha Vacana yang telah dengan 
kerelaan hati membantu menyampaikan surat-surat permohonan bantuan 
ini kepada pengusaha Buddhis yang dermawan di Jakarta khususnya. 

dan seterusnya....
----------------------------------------------
Apakah kawan-kawan ada yang mengetahui mengenai hal ini? Apakah 
memang demikian adanya? kalau benar, Donatur tersebut bermaksud 
memberikan dana yang jumlahnya mungkin cukup berarti.

Salam,
ESA
Kunjungi website HIKMAHBUDHI www.hikmahbudhi.or.id


Kirim email ke