Salam Pembebasan, Kawan-kawan miliser, saya (Eddy Setiawan) mendapat pertanyaan dari seorang yang ingin berdana mengenai kebenaran tentang adanya Panti Asuhan Buddhis Dharma Ananda di Desa Karangsari RT03 RW06 Kec. Bringin Kab. Ngawi Jawa Timur. Surat tersebut mengatasnamakan pemuda buddhis vihara Bodhi Dharma di Jl. Arumdalu V No. 6A Kec. Balerejo Madiun Jawa Timur 63152 yang sempat berkunjung ke Panti Asuhan tersebut Juni 2008 lalu.
Pengelola Panti disebutkan bernama Ibu Raminah (Oey Giok Lan), dan dana diminta transfer ke rekening beliau di BNI A/C 0109939061, untuk konfirmasi diminta menghubungi Bapak Suryadi Liem 085921559216 tapi saya sudah hubungi beberapa kali tidak dapat terhubung. Pengantar permohonan dana tersebut mencomot nama Mabindo. Surat silakan dibaca di attachment. (karena tidak dapat mengirim attachment) saya petikan sedikit dari surat tersebut: Madiun, 07 Juli 2008 Kepada Yth. Bapak & Ibu Donatur yang Budiman Para Usahawan Buddhis dan Sesama Umat Buddha serta Rekan-Rekan Sedhamma di tempat Salam hormat, Terimakasih kami ucapkan kepada anggota milis MABINDO (Masyarakat Buddhis Indonesia) dan anggota milis Buddha Vacana yang telah dengan kerelaan hati membantu menyampaikan surat-surat permohonan bantuan ini kepada pengusaha Buddhis yang dermawan di Jakarta khususnya. dan seterusnya.... ---------------------------------------------- Apakah kawan-kawan ada yang mengetahui mengenai hal ini? Apakah memang demikian adanya? kalau benar, Donatur tersebut bermaksud memberikan dana yang jumlahnya mungkin cukup berarti. Salam, ESA Kunjungi website HIKMAHBUDHI www.hikmahbudhi.or.id
