hi, kebetulan pernah baca tentang fangshen di website http://www.samaggi-phala.or.id/index.php dan berikut ada 2 pertanyaan yg diajukan pembaca dan dan dijawab oleh Bhante Uttamo.
Semoga bermanfaat.. Dari: HENRY, Dou Liu, Yun-Lin, Ta Bhante, Menurut pandangan saya, fangshen ( pelepasan makhluk hidup ) dalam Agama Buddha sudah menjadi suatu hal yang umum. Akan tetapi ada dampak negatifnya juga. Menurut saya ( selaku pecinta hewan & juga anggota lembaga konservasi hewan nasional maupun internasional ) bahwa fangshen juga dapat menjadi faktor di mana perdagangan satwa dapat terus berlanjut. Perdagangan satwa, tentunya tidak dapat terjadi apabila tidak ada yang meminta atau membeli. Sedangkan fangshen, dapat mendorong orang-orang semakin ingin memperdagangkan satwa liar sebab dengan semakin maraknya fangshen, orang-orang akan semakin gencar mencari & menangkap satwa-satwa untuk diperdagangkan sekaligus memperoleh keuntungan yang banyak dari fangshen ini. Lagipula, satwa yang dilepaskan ( dalam fangshen ) belum tentu merupakan satwa yang sehat & bisa jadi tidak akan cocok habitatnya, akibatnya satwa-satwa tersebut dapat sakit atau mati karena ketidakcocokan habitat, bahkan ada yang mungkin sudah berpenyakit tetapi dilepaskan yang pada akhirnya dapat mengancam kelangsungan hidup species lain. Contohnya mungkin saja burung yang sudah terinfeksi flu burung. Terakhir, ada satwa yang dapat menjadi 'alien species' atau 'invasive species' yang mana bila dilepaskan di suatu ekosistem, satwa tersebut akan membahayakan atau memangsa segala makhluk hidup di ekosistem tersebut, ditambah lagi, species tersebut bisa jadi menguasai segala sumber daya yang ada di ekosistem tersebut sehingga mengancam species yang lain. Kira-kira menurut Bhante gimana ? Atau dalam pandangan Buddhisme bagaimana ? Untuk sementara itu dulu pertanyaan dari saya, Bhante. Terima Kasih. Jawaban: Sangat menarik sudut pandang yang dimiliki tentang tradisi Buddhis untuk melepaskan mahluk atau lebih dikenal dengan istilah 'fangsen' seperti yang diuraikan dalam pertanyaan di atas. Sudut pandang yang berwawasan luas ini tentu saja berkaitan erat dengan kegiatan sebagai pecinta hewan maupun anggota lembaga konsevasi hewan. Memang segala tindakan yang dilakukan pasti dapat dilihat dari dua sudut yang berbeda dan bahkan bisa bertentangan sama sekali. Perbedaan ini dapat menimbulkan perdebatan yang tidak akan pernah ada penyelesaiannya. Salah satu contoh masalah yang bisa dilihat dari dua sudut yang bertentangan tersebut adalah fangsen. Dari sudut mereka yang kurang setuju dengan kegiatan fangsen, maka alasan yang diuraikan dalam pertanyaan di atas sangatlah masuk akal. Oleh karena itu, mereka yang sepakat dengan alasan tersebut, atau mungkin ada alasan lainnya sehingga ia tidak sepakat dengan kegiatan fangsen, maka ia dapat saja tidak melakukan fangsen. Hal ini bisa terjadi karena fangsen hanyalah bagian dari tradisi Buddhis. Fangsen bukan merupakan keharusan dalam Agama Buddha. Fangsen sesungguhnya bisa dianggap sebagai upaya seseorang menambah kebajikan. Oleh karena itu, mereka yang sepakat memandang fangsen dari sudut yang merugikan, mereka bisa saja menghindarinya dan melakukan kebajikan dalam bentuk yang lain. Karena menurut pandangan Dhamma, sangat banyak bentuk kebajikan lain yang dapat dilakukan di luar tradisi fangsen, misalnya menjadi sukarelawan untuk menolong korban bencana alam dsb. Sebaliknya, dari sudut pandang yang lain, fangsen dianggap sangat bermanfaat. Manfaat utama fangsen adalah mencegah terjadinya pembunuhan yang dilakukan manusia atas para hewan yang tidak berdaya. Oleh karena itu, mereka biasanya membeli dan melepaskan hewan yang akan dibantai untuk dikonsumsi manusia. Tentu saja, akibat adanya kegiatan ini akan muncul lebih banyak penjual hewan yang bisa difangsen. Semakin maraknya para penjual hewan ini disikapi secara positif oleh mereka yang gemar fangsen. Mereka menganggap bahwa dengan fangsen ternyata juga bisa memberikan lahan kerja baru yang mungkin saja bermanfaat untuk menghidupi satu atau lebih anggota keluarga yang dimiliki oleh si penjual hewan. Tentu saja masih sangat banyak alasan baik lainnya sehingga para pendukung fangsen tetap cukup mudah dijumpai dalam masyarakat sampai saat ini. Menyikapi adanya minimal dua sudut pandang tentang fangsen yang saling bertentangan dengan berbagai alasan masing-masing, maka umat serta simpatisan Buddhis hendaknya dapat mengembangkan sikap saling hormat menghormati. Tidak saling menyalahkan, menghina maupun menjatuhkan. Adanya sikap saling menghormati inilah yang akan mampu mewujudkan keharmonisan dan kedamaian di antara kedua kelompok yang bertentangan mengenai fangsen. Kemampuan untuk saling mengerti, menerima serta memahami adanya berbagai perbedaan pendapat dalam masyarakat adalah kunci pokok untuk hidup bersama secara harmonis. Semoga pengertian ini dapat memberikan kelapangan berpikir dalam menerima perbedaan pendapat. Semoga selalu bahagia. Salam metta, B. Uttamo ----------------------------------------------------- Dari: santiko, semarang Namo Buddhaya, Bhante Saya ada pertanyaan. Jika kita ingin melepaskan mahluk hidup / fang-sen tetapi dengan cara memesan terlebih dahulu kepada penjualnya dimana setelah kita memesan si penjual akan menangkap / menyediakan makhluk hidup sesuai dengan yang kita pesan dimana pada akhirnya akan kita lepas kembali. Apakah cara yang kita lakukan itu merupakan cara yang baik atau malah menimbulkan karma buruk ? Jawaban: Hukum Kamma, intinya, menyebutkan bahwa sesuai dengan benih yang ditabur, demikian pula buah yang akan dipetik. Pelaku kebajikan akan mendapatkan kebahagiaan. Memahami hal tersebut, umat Buddha kemudian memperbanyak melakukan kebajikan dengan badan, ucapan dan pikirannya. Diharapkan, dengan mengembangkan berbagai bentuk kebajikan tersebut, ia akan memperoleh kebahagiaan dalam kehidupan ini maupun kehidupan yang selanjutnya. Salah satu perbuatan baik yang mudah dilakukan adalah melepaskan mahluk hidup, misalnya: ikan lele. Tujuan pelepasan ini adalah membebaskan mahluk hidup yang SUDAH tertangkap dan mungkin akan dibunuh untuk dimasak. Dengan demikian, memesan mahluk kepada penjual agar dapat dilepaskan kembali adalah merupakan tindakan yang kurang bijaksana. Tindakan yang mengurangi buah kamma baik ini hendaknya dapat dihindari. Jadi, bebaskanlah mahluk hidup yang sudah ada dan dijual di pasar.Kamma baik akan diperoleh mereka yang menolong mahluk hidup yang memang menderita dan bukan dibuat menderita akibat pesanan untuk menangkapnya terlebih dahulu. Semoga keterangan ini dapat menghindarkan para umat maupun simpatisan Buddhis yang memesan terlebih dahulu mahluk hidup sebelum melepaskannya ke habitat yang sesuai. Semoga selalu berbahagia. Salam metta, B. Uttamo [Non-text portions of this message have been removed]
