hi,

kebetulan pernah baca tentang fangshen di website
http://www.samaggi-phala.or.id/index.php
dan berikut ada 2 pertanyaan yg diajukan pembaca dan dan dijawab oleh Bhante
Uttamo.

Semoga bermanfaat..


Dari: HENRY, Dou Liu, Yun-Lin, Ta
Bhante,
Menurut pandangan saya, fangshen ( pelepasan makhluk hidup ) dalam Agama
Buddha sudah menjadi suatu hal yang umum. Akan tetapi ada dampak negatifnya
juga. Menurut saya ( selaku pecinta hewan & juga anggota lembaga konservasi
hewan nasional maupun internasional ) bahwa fangshen juga dapat menjadi
faktor di mana perdagangan satwa dapat terus berlanjut. Perdagangan satwa,
tentunya tidak dapat terjadi apabila tidak ada yang meminta atau membeli.
Sedangkan fangshen, dapat mendorong orang-orang semakin ingin
memperdagangkan satwa liar sebab dengan semakin maraknya fangshen,
orang-orang akan semakin gencar mencari & menangkap satwa-satwa untuk
diperdagangkan sekaligus memperoleh keuntungan yang banyak dari fangshen
ini. Lagipula, satwa yang dilepaskan ( dalam fangshen ) belum tentu
merupakan satwa yang sehat & bisa jadi tidak akan cocok habitatnya,
akibatnya satwa-satwa tersebut dapat sakit atau mati karena ketidakcocokan
habitat, bahkan ada yang mungkin sudah berpenyakit tetapi dilepaskan yang
pada akhirnya dapat mengancam kelangsungan hidup species lain. Contohnya
mungkin saja burung yang sudah terinfeksi flu burung.
Terakhir, ada satwa yang dapat menjadi 'alien species' atau 'invasive
species' yang mana bila dilepaskan di suatu ekosistem, satwa tersebut akan
membahayakan atau memangsa segala makhluk hidup di ekosistem tersebut,
ditambah lagi, species tersebut bisa jadi menguasai segala sumber daya yang
ada di ekosistem tersebut sehingga mengancam species yang lain.
Kira-kira menurut Bhante gimana ? Atau dalam pandangan Buddhisme bagaimana ?
Untuk sementara itu dulu pertanyaan dari saya, Bhante. Terima Kasih.

Jawaban:
Sangat menarik sudut pandang yang dimiliki tentang tradisi Buddhis untuk
melepaskan mahluk atau lebih dikenal dengan istilah 'fangsen' seperti yang
diuraikan dalam pertanyaan di atas. Sudut pandang yang berwawasan luas ini
tentu saja berkaitan erat dengan kegiatan sebagai pecinta hewan maupun
anggota lembaga konsevasi hewan.
Memang segala tindakan yang dilakukan pasti dapat dilihat dari dua sudut
yang berbeda dan bahkan bisa bertentangan sama sekali. Perbedaan ini dapat
menimbulkan perdebatan yang tidak akan pernah ada penyelesaiannya. Salah
satu contoh masalah yang bisa dilihat dari dua sudut yang bertentangan
tersebut adalah fangsen.
Dari sudut mereka yang kurang setuju dengan kegiatan fangsen, maka alasan
yang diuraikan dalam pertanyaan di atas sangatlah masuk akal. Oleh karena
itu, mereka yang sepakat dengan alasan tersebut, atau mungkin ada alasan
lainnya sehingga ia tidak sepakat dengan kegiatan fangsen, maka ia dapat
saja tidak melakukan fangsen. Hal ini bisa terjadi karena fangsen hanyalah
bagian dari tradisi Buddhis. Fangsen bukan merupakan keharusan dalam Agama
Buddha. Fangsen sesungguhnya bisa dianggap sebagai upaya seseorang menambah
kebajikan. Oleh karena itu, mereka yang sepakat memandang fangsen dari sudut
yang merugikan, mereka bisa saja menghindarinya dan melakukan kebajikan
dalam bentuk yang lain. Karena menurut pandangan Dhamma, sangat banyak
bentuk kebajikan lain yang dapat dilakukan di luar tradisi fangsen, misalnya
menjadi sukarelawan untuk menolong korban bencana alam dsb.

Sebaliknya, dari sudut pandang yang lain, fangsen dianggap sangat
bermanfaat. Manfaat utama fangsen adalah mencegah terjadinya pembunuhan yang
dilakukan manusia atas para hewan yang tidak berdaya. Oleh karena itu,
mereka biasanya membeli dan melepaskan hewan yang akan dibantai untuk
dikonsumsi manusia. Tentu saja, akibat adanya kegiatan ini akan muncul lebih
banyak penjual hewan yang bisa difangsen. Semakin maraknya para penjual
hewan ini disikapi secara positif oleh mereka yang gemar fangsen. Mereka
menganggap bahwa dengan fangsen ternyata juga bisa memberikan lahan kerja
baru yang mungkin saja bermanfaat untuk menghidupi satu atau lebih anggota
keluarga yang dimiliki oleh si penjual hewan. Tentu saja masih sangat banyak
alasan baik lainnya sehingga para pendukung fangsen tetap cukup mudah
dijumpai dalam masyarakat sampai saat ini.

Menyikapi adanya minimal dua sudut pandang tentang fangsen yang saling
bertentangan dengan berbagai alasan masing-masing, maka umat serta
simpatisan Buddhis hendaknya dapat mengembangkan sikap saling hormat
menghormati. Tidak saling menyalahkan, menghina maupun menjatuhkan. Adanya
sikap saling menghormati inilah yang akan mampu mewujudkan keharmonisan dan
kedamaian di antara kedua kelompok yang bertentangan mengenai fangsen.
Kemampuan untuk saling mengerti, menerima serta memahami adanya berbagai
perbedaan pendapat dalam masyarakat adalah kunci pokok untuk hidup bersama
secara harmonis.
Semoga pengertian ini dapat memberikan kelapangan berpikir dalam menerima
perbedaan pendapat.
Semoga selalu bahagia.
Salam metta,
B. Uttamo

-----------------------------------------------------
Dari: santiko, semarang
Namo Buddhaya, Bhante
Saya ada pertanyaan. Jika kita ingin melepaskan mahluk hidup / fang-sen
tetapi dengan cara memesan terlebih dahulu kepada penjualnya dimana setelah
kita memesan si penjual akan menangkap / menyediakan makhluk hidup sesuai
dengan yang kita pesan dimana pada akhirnya akan kita lepas kembali.
Apakah cara yang kita lakukan itu merupakan cara yang baik atau malah
menimbulkan karma buruk ?

Jawaban:
Hukum Kamma, intinya, menyebutkan bahwa sesuai dengan benih yang ditabur,
demikian pula buah yang akan dipetik. Pelaku kebajikan akan mendapatkan
kebahagiaan.
Memahami hal tersebut, umat Buddha kemudian memperbanyak melakukan kebajikan
dengan badan, ucapan dan pikirannya. Diharapkan, dengan mengembangkan
berbagai bentuk kebajikan tersebut, ia akan memperoleh kebahagiaan dalam
kehidupan ini maupun kehidupan yang selanjutnya.
Salah satu perbuatan baik yang mudah dilakukan adalah melepaskan mahluk
hidup, misalnya: ikan lele. Tujuan pelepasan ini adalah membebaskan mahluk
hidup yang SUDAH tertangkap dan mungkin akan dibunuh untuk dimasak. Dengan
demikian, memesan mahluk kepada penjual agar dapat dilepaskan kembali adalah
merupakan tindakan yang kurang bijaksana. Tindakan yang mengurangi buah
kamma baik ini hendaknya dapat dihindari.
Jadi, bebaskanlah mahluk hidup yang sudah ada dan dijual di pasar.Kamma baik
akan diperoleh mereka yang menolong mahluk hidup yang memang menderita dan
bukan dibuat menderita akibat pesanan untuk menangkapnya terlebih dahulu.
Semoga keterangan ini dapat menghindarkan para umat maupun simpatisan
Buddhis yang memesan terlebih dahulu mahluk hidup sebelum melepaskannya ke
habitat yang sesuai.
Semoga selalu berbahagia.
Salam metta,
B. Uttamo


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke