Apa yang Terjadi
Kalau Namanya ”Islam Bar”?
Oleh
Tjipta Lesmana
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0903/17/opi01.html
Andaikata hari ini di jantung Ibu Kota berdiri dan beroperasi
sebuah
bar bernama “Islam Bar” – apa pun kegiatan yang dilakukan di dalam
bar itu, apa kira-kira reaksi umat Islam di negeri kita yang
berfalsafah Pancasila ini? Protes keras, marah, demo besar-besaran,
gedung diobrak-abrik, bahkan kalau yang berkuasa masih juga
pura-pura “budek”, tidak tertutup kemungkinan tempat itu akan
menjadi abu dalam sekejap…. Kita bayangkan para milisi Laskar Front
Pembela Islam (FPI), Mujahidin, Hisbut Tahir, dan lain sebagainya
dengan wajah sangar turun ke jalan menuju lokasi “Islam Bar” atau
ke
Balai Kota, dengan tuntutan tegas: tutup segera bar tersebut!
Beruntung, “Islam Bar” yang dimaksudkan tidak lebih hipotetikal
saja.
Yang terjadi sekarang adalah Buddha Bar, sebuah restoran elite di
gedung yang masuk dalam kategori “cagar budaya nasional” di Jalan
Teuku Umar 1, Jakarta Pusat. Karena umat Buddha di Indonesia
termasuk “teri” dari sudut jumlah serta “lunak” dari segi
militansi,
tidak heran Gubernur Jakarta Fauzi Bowo dengan lantang masih berani
berkoar bahwa pendirian Buddha Bar tidak bertentangan dengan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan arogansi tinggi
ia
mempersilakan pihak-pihak yang menolak untuk mengadukannya ke
pengadilan.
Dengan alasan apa pun, Buddha Bar harus secepatnya ditutup. Apalagi
Senin, 16 Maret 2009 merupakan awal kampanye arak-arakan massa
dalam
rangka pemilu. Jangan sampai ada gerakan massa yang tiba-tiba
menuju
ke Jalan Teuku Umar 1 dan melakukan tindakan-tindakan anarkistis
yang tidak diharapkan. Kecuali jika memang pihak-pihak tertentu
mempunyai kepentingan politis untuk sengaja membiarkan meledaknya
insiden kekerasan yang kita utarakan itu.
“Playboy”
Melalui forum ini, saya menyerukan kepada Partai Demokrasi
Indonesia
Perjuangan (PDIP), khususnya Megawati Soekarnoputri selaku Ketua
Umum, untuk secepatnya bertindak. Ini karena beberapa media di Ibu
Kota sudah memberitakan bahwa restoran yang dikelola oleh PT Nireta
Vista Creative (NVC) dimiliki oleh putri Megawati dan putri
Sutiyoso,
mantan Gubernur Jakarta. Jika sinyalemen ini benar, rusaklah citra
PDIP, khususnya Megawati.
Megawati kini mempunyai obsesi besar untuk kembali berkuasa di
Republik ini, rumor-rumor negatif harus secepatnya dibersihkan.
Megawati harus cepat bereaksi. Bantah sekerasnya apabila benar
Buddha Bar tidak ada kaitan sama sekali dengan kepentingan bisnis
keluarganya. Sebaliknya, jika sinyalemen itu benar, perintahkan
juga
kepada NVC untuk segera mengganti nama Buddha Bar dengan nama apa
saja, kalau perlu sekalian saja diberikan nama “PDIP Bar”. Maka,
persoalan pun selesai.
Apa yang dikemukakan oleh Lieus Sungkharisma bahwa orang-orang yang
datang ke restoran itu merasa nyaman dengan patung Buddha, sungguh,
aneh. Kita tidak tahu apakah Lieus berbicara sebagai seorang
Buddist
atau politisi PDIP. Kalau dikatakan Buddha Bar tidak ada kaitan
dengan agama Buddha, tapi semata-mata merupakan “franchise
restaurant” yang berasal dari Prancis, itu jelas sebuah pandangan
dan sikap yang ngawur. Bahwa di Prancis, Beirut, Kairo, London, New
York, Sao Paolo, Shanghai dan Makau, “Buddha Bar” juga ada, maka
sah-sah saja hadir di Indonesia, itu juga pandangan yang ngawur.
Apa
sesuatu yang ada di luar negeri, otomatis tidak usah dipersoalkan
kalau juga hadir di negeri kita? Dengan logika sama, Kepala Dinas
Pariwisata DKI, Arie Budhiman, mestinya juga berani membela
kehadiran majalah Playboy di Indonesia: Bukankah Playboy bisa
dijumpai di banyak negara? Kenapa tidak boleh ada di sini?
Indonesia bukanlah negara sekuler, meskipun juga bukan negara
agama.
Indonesia negara Pancasila. Negara memang tidak mencampuri
pelaksanaan akidah seluruh umat beragama yang ada di negara kita.
Namun, negara dalam batas tertentu turut mengatur kehidupan
beragama.
Kalau negara lepas tangan sepenuhnya, “perang agama” sudah lama
pecah di Indonesia, dengan skala yang amat dahsyat. Bangsa kita
multietnis, multi-agama, multikultur dan adat-istiadat,
multibahasa.
Jika tidak pandai-pandai dikelola yang “serbamulti” ini sehingga
satu sama lain bisa hidup harmonis, minimal hidup berdampingan
secara akur, Indonesia sudah lama hancur lebur.
Pemprov DKI Melawan
Sila pertama Pancasila – Ketuhanan Yang Maha Esa — mengandung makna
bahwa negara mengakui eksistensi agama, negara memberikan jaminan
kepada rakyat untuk menjalankan ajaran agama yang dianutnya
masing-masing. Sila ini mengandung makna bahwa masing-masing agama
diberikan otoritas mengatur dirinya sendiri. Otoritas itu antara
lain ditandai dengan berdirinya MUI untuk umat Islam, misalnya,
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk umat Kristen
Protestan, Konperensi Wali-Gereja Indonesia (KWI) untuk umat
Kristen
Katolik, WALUBI untuk umat Buddha dan lain-lain. Instansi-instansi
ini kemudian menjadi mitra pemerintah dalam urusan agama. Di
Departemen Agama juga ada beberapa direktorat jenderal yang
mengurusi kepentingan berbagai agama.
Logikanya, ketika timbul masalah yang terkait dengan umat satu
agama, pemerintah mendengar dan betul-betul memerhatikan aspirasi
umat agama tersebut yang biasanya disampaikan melalui dewan-dewan
tersebut. Maka, polemik mengenai Buddha Bar takkan muncul jika
Pemerintah DKI mau mendengar suara umat Buddha yang dikumandangkan
oleh berbagai organisasi seperti Majelis Agama Buddha Mahayana
Indonesia (Majabumi), Sangha Theravada Indonesia dan WALUBI.
Ketika Arie Budhiman selaku Kepala Dinas Pariwisata DKI meminta
rekomendasi WALUBI sebelum mengeluarkan izin operasional Buddha
Bar,
dan ketika WALUBI menjawab “menolak tegas penggunaan nama Buddha
Bar
sebagai merek dagang usaha di Indonesia”, mestinya Pemprov DKI
berpikir 10 kali. Apalagi ketika Departemen Agama yang diwakili
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha dalam suratnya (15
Januari 2009) juga meminta Gubernur DKI “meninjau ulang izin tetap
usaha pariwisata Buddha Bar”, Gubernur Fauzi Bowo mestinya berani
menolak permohonan PT NVC. Kenapa Pemerintah Provinsi DKI berani
melawan perintah pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Agama
RI? Isu Buddha Bar memang penuh misteri. n
Penulis adalah widyaiswara Lemhannas, mantan Penatar P4.
[Non-text portions of this message have been removed]