Apa yang Terjadi 
            Kalau Namanya ”Islam Bar”?
            

            

            Oleh

            Tjipta Lesmana

            http://www.sinarharapan.co.id/berita/0903/17/opi01.html

            Andaikata hari ini di jantung Ibu Kota berdiri dan beroperasi 
sebuah 
            bar bernama “Islam Bar” – apa pun kegiatan yang dilakukan di dalam 
            bar itu, apa kira-kira reaksi umat Islam di negeri kita yang 
            berfalsafah Pancasila ini? Protes keras, marah, demo besar-besaran, 
            gedung diobrak-abrik, bahkan kalau yang berkuasa masih juga 
            pura-pura “budek”, tidak tertutup kemungkinan tempat itu akan 
            menjadi abu dalam sekejap…. Kita bayangkan para milisi Laskar Front 
            Pembela Islam (FPI), Mujahidin, Hisbut Tahir, dan lain sebagainya 
            dengan wajah sangar turun ke jalan menuju lokasi “Islam Bar” atau 
ke 
            Balai Kota, dengan tuntutan tegas: tutup segera bar tersebut! 

            Beruntung, “Islam Bar” yang dimaksudkan tidak lebih hipotetikal 
saja. 
            Yang terjadi sekarang adalah Buddha Bar, sebuah restoran elite di 
            gedung yang masuk dalam kategori “cagar budaya nasional” di Jalan 
            Teuku Umar 1, Jakarta Pusat. Karena umat Buddha di Indonesia 
            termasuk “teri” dari sudut jumlah serta “lunak” dari segi 
militansi, 
            tidak heran Gubernur Jakarta Fauzi Bowo dengan lantang masih berani 
            berkoar bahwa pendirian Buddha Bar tidak bertentangan dengan 
            ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan arogansi tinggi 
ia 
            mempersilakan pihak-pihak yang menolak untuk mengadukannya ke 
            pengadilan.

            Dengan alasan apa pun, Buddha Bar harus secepatnya ditutup. Apalagi 
            Senin, 16 Maret 2009 merupakan awal kampanye arak-arakan massa 
dalam 
            rangka pemilu. Jangan sampai ada gerakan massa yang tiba-tiba 
menuju 
            ke Jalan Teuku Umar 1 dan melakukan tindakan-tindakan anarkistis 
            yang tidak diharapkan. Kecuali jika memang pihak-pihak tertentu 
            mempunyai kepentingan politis untuk sengaja membiarkan meledaknya 
            insiden kekerasan yang kita utarakan itu.

            

            “Playboy”

            Melalui forum ini, saya menyerukan kepada Partai Demokrasi 
Indonesia 
            Perjuangan (PDIP), khususnya Megawati Soekarnoputri selaku Ketua 
            Umum, untuk secepatnya bertindak. Ini karena beberapa media di Ibu 
            Kota sudah memberitakan bahwa restoran yang dikelola oleh PT Nireta 
            Vista Creative (NVC) dimiliki oleh putri Megawati dan putri 
Sutiyoso, 
            mantan Gubernur Jakarta. Jika sinyalemen ini benar, rusaklah citra 
            PDIP, khususnya Megawati. 

            Megawati kini mempunyai obsesi besar untuk kembali berkuasa di 
            Republik ini, rumor-rumor negatif harus secepatnya dibersihkan. 
            Megawati harus cepat bereaksi. Bantah sekerasnya apabila benar 
            Buddha Bar tidak ada kaitan sama sekali dengan kepentingan bisnis 
            keluarganya. Sebaliknya, jika sinyalemen itu benar, perintahkan 
juga 
            kepada NVC untuk segera mengganti nama Buddha Bar dengan nama apa 
            saja, kalau perlu sekalian saja diberikan nama “PDIP Bar”. Maka, 
            persoalan pun selesai. 

            Apa yang dikemukakan oleh Lieus Sungkharisma bahwa orang-orang yang 
            datang ke restoran itu merasa nyaman dengan patung Buddha, sungguh, 
            aneh. Kita tidak tahu apakah Lieus berbicara sebagai seorang 
Buddist 
            atau politisi PDIP. Kalau dikatakan Buddha Bar tidak ada kaitan 
            dengan agama Buddha, tapi semata-mata merupakan “franchise 
            restaurant” yang berasal dari Prancis, itu jelas sebuah pandangan 
            dan sikap yang ngawur. Bahwa di Prancis, Beirut, Kairo, London, New 
            York, Sao Paolo, Shanghai dan Makau, “Buddha Bar” juga ada, maka 
            sah-sah saja hadir di Indonesia, itu juga pandangan yang ngawur. 
Apa 
            sesuatu yang ada di luar negeri, otomatis tidak usah dipersoalkan 
            kalau juga hadir di negeri kita? Dengan logika sama, Kepala Dinas 
            Pariwisata DKI, Arie Budhiman, mestinya juga berani membela 
            kehadiran majalah Playboy di Indonesia: Bukankah Playboy bisa 
            dijumpai di banyak negara? Kenapa tidak boleh ada di sini? 

            Indonesia bukanlah negara sekuler, meskipun juga bukan negara 
agama. 
            Indonesia negara Pancasila. Negara memang tidak mencampuri 
            pelaksanaan akidah seluruh umat beragama yang ada di negara kita. 
            Namun, negara dalam batas tertentu turut mengatur kehidupan 
beragama. 
            Kalau negara lepas tangan sepenuhnya, “perang agama” sudah lama 
            pecah di Indonesia, dengan skala yang amat dahsyat. Bangsa kita 
            multietnis, multi-agama, multikultur dan adat-istiadat, 
multibahasa. 
            Jika tidak pandai-pandai dikelola yang “serbamulti” ini sehingga 
            satu sama lain bisa hidup harmonis, minimal hidup berdampingan 
            secara akur, Indonesia sudah lama hancur lebur. 

            

            Pemprov DKI Melawan 

            Sila pertama Pancasila – Ketuhanan Yang Maha Esa — mengandung makna 
            bahwa negara mengakui eksistensi agama, negara memberikan jaminan 
            kepada rakyat untuk menjalankan ajaran agama yang dianutnya 
            masing-masing. Sila ini mengandung makna bahwa masing-masing agama 
            diberikan otoritas mengatur dirinya sendiri. Otoritas itu antara 
            lain ditandai dengan berdirinya MUI untuk umat Islam, misalnya, 
            Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk umat Kristen 
            Protestan, Konperensi Wali-Gereja Indonesia (KWI) untuk umat 
Kristen 
            Katolik, WALUBI untuk umat Buddha dan lain-lain. Instansi-instansi 
            ini kemudian menjadi mitra pemerintah dalam urusan agama. Di 
            Departemen Agama juga ada beberapa direktorat jenderal yang 
            mengurusi kepentingan berbagai agama. 

            Logikanya, ketika timbul masalah yang terkait dengan umat satu 
            agama, pemerintah mendengar dan betul-betul memerhatikan aspirasi 
            umat agama tersebut yang biasanya disampaikan melalui dewan-dewan 
            tersebut. Maka, polemik mengenai Buddha Bar takkan muncul jika 
            Pemerintah DKI mau mendengar suara umat Buddha yang dikumandangkan 
            oleh berbagai organisasi seperti Majelis Agama Buddha Mahayana 
            Indonesia (Majabumi), Sangha Theravada Indonesia dan WALUBI. 

            Ketika Arie Budhiman selaku Kepala Dinas Pariwisata DKI meminta 
            rekomendasi WALUBI sebelum mengeluarkan izin operasional Buddha 
Bar, 
            dan ketika WALUBI menjawab “menolak tegas penggunaan nama Buddha 
Bar 
            sebagai merek dagang usaha di Indonesia”, mestinya Pemprov DKI 
            berpikir 10 kali. Apalagi ketika Departemen Agama yang diwakili 
            Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha dalam suratnya (15 
            Januari 2009) juga meminta Gubernur DKI “meninjau ulang izin tetap 
            usaha pariwisata Buddha Bar”, Gubernur Fauzi Bowo mestinya berani 
            menolak permohonan PT NVC. Kenapa Pemerintah Provinsi DKI berani 
            melawan perintah pemerintah pusat, dalam hal ini Departemen Agama 
            RI? Isu Buddha Bar memang penuh misteri. n

            

            Penulis adalah widyaiswara Lemhannas, mantan Penatar P4. 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke