Senin, 06/04/2009 13:00 WIB
Dirjen HAKI Minta Pencabutan Merk Buddha Bar Lewat Pengadilan
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2009/04/06/130019/1110957/10/dirjen-haki-minta-pencabutan-merk-buddha-bar-lewat-pengadilan
Jakarta
- Polemik Buddha Bar membuat Dirjen HAKI Andi N Sommeng ikut cawe-cawe.
Ia akan menempuh jalur hukum untuk mencabut naman bar tersebut. Ada
kesalahan dalam turunnya izin Buddha Bar.
"Kita
akan minta untuk mencabut merk ini di Indonesia melalui jalur
pengadilan dan terakhir kerjasama dengan departemen-departemen terkait
lainnya," kata Andi di kantor Ditjen HAKI, Tangerang, Banten, Senin
(6/4/2009).
Namun Andi mengingatkan, karena masalah hukum,
maka yang harus mempunyai inisiatif pertama yang mencabut nama Buddha
Bar adalah pihak owner.
Sementara itu, Direktur Merk
Direktorat HAKI Depkum HAM Herdwi Tami mengakui pihaknya kurang teliti
dalam mengeluarkan izin Buddha Bar.
"Masalahnya kami kurang
teliti pada pasal 5. Pasal 5 yang berisikan tidak menggunakan
simbol-simbol atau nama kepercayaan atau agama tertentu yang digunakan
dalam merek dan kami kurang teliti. Di situ dan kami akui," kata Herdwi
Herdwi mengatakan, 28 Juli 2007, merk Buddha Bar didaftarkan
ke HAKI. Buddha Bar diterima karena telah melalui cek administrasi dan
substansi. Isi substansi itu yakni merk Buddha Bar itu tidak ada
lawannya.
Kemudian, penggunaan nama Buddha, sudah digunakan
oleh yang lain. Setelah ditelusuri, ada negara lain yang menggunakan
Buddha Bar.
"Kami umumkan di website kami selama 3 bulan dan tidak ada tanggapan dari
masyarakat," jelasnya.
Menurut Herdwi, kalau saat ini ada yang komplain dan ingin mencabut
sertifikatnya, maka dalam UU merk, harus melalui pengadilan.
(gus/iy)
Senin, 06/04/2009 13:21 WIB
Manajemen Buddha Bar Bingung Disuruh Ganti Nama
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
http://www.detiknews.com/read/2009/04/06/132146/1110974/10/manajemen-buddha-bar-bingung-disuruh-ganti-nama
Jakarta
- Sejumlah pihak meminta nama merek Buddha Bar diganti karena dinilai
melecehkan salah satu kepercayaan. Manajemen Buddha Bar pun bingung
jika harus mengganti nama karena usaha mereka sudah dikenal di
mancanegara.
"Jika
disuruh ganti nama mereka (pihak Buddha Bar pusat di Prancis) bingung.
Apakah juga harus mengganti nama Budha Bar di seluruh dunia seperti di
Jepang dan Prancis," kata konsultan hukum PT Nireta Vista Creative
(pemilik Budhha Bar di Indonesia), Hasdur Januardi, di kantor Ditjen
Haki Depkum HAM, Tangerang, Banten, Senin (6/4/2009).
Hasdur
mengatakan, kalau ada masalah dengan penamaan Buddha Bar, pihaknya
menyerahkan seluruhnya lewat jalur pengadilan. Apakah nama Buddha Bar
tersebut akan tetap digunakan atau tidak, tergantung dari Buddha Bar
Pusat yakni di Prancis.
"Kami hanya menggunakan lisensi dari Buddha Bar. Kami tegaskan kami bukan
franchise tapi kami pemegang lisensi," tegasnya.
Sementara
itu, perwakilan Buddha Bar pusat, Helena Adnan, mengatakan, pemilik
Buddha Bar yang berada di Prancis terkejut ketika mengetahui
pemberitaan ini. Karena berdasarkan pengalaman, Buddha Bar sudah
diterima di dunia.
"Mereka masih mempertimbangkan untuk usulan
dari pihak Forum Anti Buddha Bar (ganti nama merek dagang) dan mereka
akan memberikan jawaban kepada Ditjen Haki melalui surat yang akan
dilayangkan secepatnya," imbuhnya.
(gus/nrl)
Senin, 06/04/2009 12:32 WIB
Pertemuan Tripartit Buddha Bar Ricuh
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
http://www.detiknews.com/comment/2009/04/06/123205/1110927/10/pertemuan-tripartit-buddha-bar-ricuh
Jakarta
- Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Depkum HAM Andi N Sommeng
mengadakan pertemuan dengan konsultan Buddha Bar, PT Nireta, Forum
Antibuddha Bar, dan Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta. Pertemuan
tersebut berlangsung tegang dan panas.
Pertemuan berlangsung di Kantor Ditjen HAKI, Tangerang, Banten, Senin
(6/4/2009).
Dalam
pertemuan tersebut, tiba-tiba saja pendukung Buddha Bar, Gema Buddhi,
Lius Sungkarisma masuk ke ruangan pertemuan. Saat masuk, perwakilan
Forum Antibuddha Bar mempertanyakan kehadiran Lius.
"Ini Anda
dari perwakilan mana? Ini yang datang hanya undangan. Anda mewakili
undangan siapa?," kata perwakilan Antibuddha Bar, Ponijan sambil
mengacungkan salah satu jarinya ke Lius.
Spontan para
perwakilan Forum Antibuddha Bar di dalam ruangan berteriak, "Biang
kerok!! Provokator datang! Tolong diusir keluar!".
Lius pun
mengatakan, keberatannya atas pertemuan tersebut. Menurut Lius,
pertemuan tersebut tidak steril dan berpihak. Pendukung Buddha Bar
justru banyak sekali.
"Saya mempertanyakan kenetralan dari forum
ini yang tidak berpihak dan sangat berpihak kepada kelompok yang lain.
Saya bisa tunjukkan bahwa orang Buddha Bar akan datang lebih banyak
yang mendukung dan akan saya tunjukkan yang banyak," tukas Lius.
Mendengar pernyataan Lius itu, 20-an orang Forum Antibuddha Bar menyambut,"Hayo
tunjukkan!!".
Sebagai
pimpinan pertemuan, Dirjen HAKI Andi N Sommeng pun kewalahan. Pertemuan
pun diisi dengan banyaknya debat dengan suasana panas.
(gus/nwk)
Semoga persoalan cepat selesai dan BB ganti nama
Persoalan hukum sudah jelas
Semoga teman2 di lapangan juga menahan emosi dan tetap elegan
Dan semoga para oknum cepat sadar.
[Non-text portions of this message have been removed]