Jakarta, 26 Juli 2010 Kepada Yth, Tokoh, Pimpinan Majelis, Vihara, Organisasi dan Umat Buddha Di seluruh Indonesia Perihal : Aksi Damai Tolak Buddha Bar Namo Buddhaya, Dengan hormat, sejak November 2008, Umat Buddha Indonesia baik individu, organisasi maupun melalui DirJen Bimas Agama Buddha sudah melakukan protes dan penolakan dengan berbagai cara terkait dengan berdirinya sebuah hiburan malam asal Prancis yang bernama “Buddha Bar” di Jl. Teuku Umar No. 1, Jakarta Pusat. Sudah sewajarnya jika seluruh Umat Beragama menolak tempat dugem tersebut karena bukan hanya penggunaan nama yang begitu sakral dan dihormati oleh salah satu agama yang diakui di Indonesia saja akan tetapi lebih dari itu penggunaan simbol-simbol Agama (patung Buddha, Hindu, dll) di tempat hiburan malam yang menyajikan berbagai minuman keras, pekerja seks komersial (PSK) dan acara-acara seronok merupakan penghinaan dan pelecehan terhadap agama itu sendiri. Dan parahnya lagi baik Pemerintah pusat maupun daerah selaku pemberi ijin terkesan membiarkan penistaan serta pelecehan ini. Sampai hari ini sudah cukup banyak pencapaian yang didapat oleh para aktivis dan organisasi lintas sekte serta agama yang tergabung dalam “Forum Anti Buddha Bar” atau FABB yang dibentuk sejak tanggal 21 Februari 2009. Pencapaian-pencapaian itu antara lain: · Dicabutnya sertifikat merek “BuddhaBar” oleh DirJen HAKI Depkumham RI. · Mendapatkan dukungan dari Meteri Agama Bapak Moh. Mahtuf Basyumi, Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Komisi VIII (urusan Agama) DPR-RI, dan Ketua DPRD DKI Jakarta (Bapak Ade Surapriyatna). · Mendapat dukungan dari Tokoh Lintas Agama dan Tokoh Masyarakat melalui PETISI TOKOH LINTAS AGAMA seperti; Alm. K.H. Abdurrahman Wahid, Prof. Din Samsudin, Ahmad Syafii Ma’arif, Adnan Buyung Nasution, Frans Magnis Suseno, Prof. Jimly Ashidiqqie, Prof. Komaruddin Hidayat, Sudhamek AWS, Said Agil Siradj, Ulil Abshar A., Yudi Latif, A.A. Yewangoe, Abdul Hakim, Ahmad Syafii Mufid, I Made Gde Erata, J. Kristiadi, Masdar Mas’ud, Prof. Musdah Mulia, Muslim Abdurrahman, M. Syafii Anwar, Bhikku Nyana Suryanadi, Oka Diputhera, Omi Komaria Madjid, dan Ratna Surya Widya. · Memaksa Pemilik BuddhaBar untuk MENGGANTI NAMA, walaupun dalam realisasinya hanya menurunkan “PAPAN NAMA” disaksikan oleh DirJen Bimas Buddha dan beberapa minggu kemudian Papan Nama yang lama kembali dipasang kembali. · Melayangkan gugatan PIDANA ke POLDA METRO JAYA terhadap PT NIreta Viesta Creative (NVC) selaku pengelola BuddhaBar di Indonesia. · Memenangi 2 Perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang saat ini perkara tersebut sudah di Mahkamah Agung (MA). · Gugatan PERDATA yang hingga surat ini dibuat masih berlangsung di PN Jakarta Pusat. Walau cukup berat dan melelahkan, kami bersyukur atas pencapaian-pencapaian ini. Akan tetapi semua tersebut masih jauh dari tuntutan kita, yaitu: GANTI NAMA DAN KELUARKAN SIMBOL-SIMBOL AGAMA DARI DALAM HIBURAN MALAM TERSEBUT, dan jika pemilik bersikukuh bahwa ini adalah paket dari sebuah “Franchise” yang dibelinya dari Prancis, maka kami meminta Pemerintah untuk MENUTUP TEMPAT YANG MENIMBULKAN KERESAHAN UMAT BERAGAMA tersebut. Permasalahan ini sebenarnya tidak perlu berlarut-larut jika saja semua komponen (Sangha, Majelis, Organisasi, Tokoh, dan Umat) Buddhis di tanah air bersatu padu menyuarakan penolakan terhadap hiburan malam ini. Hal ini juga pernah dilakukan oleh beberapa kelompok di dunia internasional seperti Word Sangha Buddhist Council (hingga sampai hari ini BuddhaBar tidak ada di Negara Asia, selain Indonesia), Malaysia, Thailand, dan Singapore yang sempat buka lalu diprotes sehingga menganti nama “barfly” dimana tidak lagi menggunakan nama dan simbol-simbol agama di dalam hiburan malam tersebut. Buddha bersabda, “Jika orang lain menghina-Ku, Dhamma, atau Sangha, maka kalian harus menjelaskan apa yang tidak benar sebagai tidak benar, dengan mengatakan: ‘Itu tidak benar, itu salah, itu bukan jalan kami, itu tidak ada pada kami’. Sudah saatnya Umat Buddha tampil dan mau memperjuangkan kebenaran serta harga dirinya, bukan demi siapa2, tetapi demi Anda, Saya dan Seluruh Umat Buddha baik, yang hidup di kota maupun pelosok serta demi anak cucu kita agar kelak merasa bangga dan lebih terhormat sebagai pemeluk Agama BUDDHA. Oleh karena itu melalui surat ini, Kami mengajak peran aktif para Tokoh, Pimpinan, Pengurus Organisasi dan Pengurus Vihara serta Umat Buddha untuk bersatu menolak keberadaan Buddha Bar dengan mendukung dan menghadiri aksi damai “DEMO AKBAR UMAT BERAGAMA TOLAK BUDDHA BAR” pada hari Rabu, 28 Juli 2010 di Bunderan Hotel Indonesia (HI), Jakarta dengan target 5.000 (lima ribu) massa yang berasal dari umat Buddha dan lintas agama lainnya di Jabodetabek dan serentak di masing-masing kota dimana Para Tokoh, Pimpinan Majelis maupun organisasi dapat melakukannya pula. Semoga aksi damai ini akan mempercepat proses hukum maupun upaya-upaya lainnya agar Pemerintah dan Pemilik Buddha Bar mau menanggapi secara serius tuntutan kita agar Buddha Bar mengganti nama dan mengeluarkan semua simbol-simbol agama yang ada di dalam hiburan malam tersebut. Demikian Surat ini kami disampaikan, untuk informasi dan hal-hal lain yang ingin ditanyakan silahkan menghubungi Sdr Ichsan 081315501688, Sdr Karya 08566333388, atau Sdr Sukman 085239754268. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya. Semoga Semua Mahkluk Hidup Berbahagia Namo Buddhaya, Kevin Wu Koordinator FABB
