Jakarta,
26 Juli 2010



Kepada 
Yth,                                                                               
                      Tokoh, Pimpinan
Majelis, Vihara, Organisasi dan Umat Buddha

Di seluruh Indonesia

Perihal          : Aksi Damai Tolak Buddha Bar

 

Namo Buddhaya,

Dengan
hormat, sejak November 2008, Umat Buddha Indonesia baik individu, organisasi 
maupun
melalui DirJen Bimas Agama Buddha sudah melakukan protes dan penolakan dengan
berbagai cara terkait dengan berdirinya sebuah hiburan malam asal Prancis yang
bernama “Buddha Bar” di Jl. Teuku Umar
No. 1, Jakarta Pusat.

Sudah
sewajarnya jika seluruh Umat Beragama menolak tempat dugem tersebut karena bukan
hanya penggunaan nama yang begitu sakral dan dihormati oleh salah satu agama
yang diakui di Indonesia saja akan tetapi lebih dari itu penggunaan 
simbol-simbol
Agama (patung Buddha, Hindu, dll) di tempat hiburan malam yang menyajikan
berbagai minuman keras, pekerja seks komersial (PSK) dan acara-acara seronok
merupakan penghinaan dan pelecehan terhadap agama itu sendiri. Dan parahnya
lagi baik Pemerintah pusat maupun daerah selaku pemberi ijin terkesan
membiarkan penistaan serta pelecehan ini.

Sampai hari
ini sudah cukup banyak pencapaian
yang didapat oleh para aktivis dan organisasi lintas sekte serta agama yang
tergabung dalam “Forum Anti Buddha Bar” atau FABB yang dibentuk sejak tanggal
21 Februari 2009. Pencapaian-pencapaian itu antara lain: 

·        
Dicabutnya sertifikat merek “BuddhaBar” oleh DirJen
HAKI Depkumham RI.

·        
Mendapatkan dukungan dari Meteri Agama Bapak Moh.
Mahtuf Basyumi, Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrat, Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), Komisi VIII (urusan Agama) DPR-RI, dan Ketua DPRD DKI
Jakarta (Bapak Ade Surapriyatna).

·        
Mendapat dukungan dari Tokoh Lintas Agama dan Tokoh
Masyarakat melalui PETISI TOKOH LINTAS AGAMA seperti; Alm. K.H. Abdurrahman
Wahid, Prof. Din Samsudin, Ahmad Syafii Ma’arif, Adnan Buyung Nasution, Frans
Magnis Suseno, Prof. Jimly Ashidiqqie, Prof. Komaruddin Hidayat, Sudhamek AWS,
Said Agil Siradj, Ulil Abshar A., Yudi Latif, A.A. Yewangoe, Abdul Hakim, Ahmad
Syafii Mufid, I Made Gde Erata, J. Kristiadi, Masdar Mas’ud, Prof. Musdah
Mulia, Muslim Abdurrahman, M. Syafii Anwar, Bhikku Nyana Suryanadi, Oka
Diputhera, Omi Komaria Madjid, dan Ratna Surya Widya.

·        
Memaksa Pemilik BuddhaBar untuk MENGGANTI NAMA, walaupun
dalam realisasinya hanya menurunkan “PAPAN NAMA” disaksikan oleh DirJen Bimas
Buddha dan beberapa minggu kemudian Papan Nama yang lama kembali dipasang
kembali.

·        
Melayangkan gugatan PIDANA ke POLDA METRO JAYA terhadap
PT NIreta Viesta Creative (NVC) selaku pengelola BuddhaBar di Indonesia.

·        
Memenangi 2 Perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN), yang saat ini perkara tersebut sudah di Mahkamah Agung (MA).

·        
Gugatan PERDATA yang hingga surat ini dibuat masih
berlangsung di PN Jakarta Pusat.

 

Walau cukup
berat dan melelahkan, kami bersyukur atas pencapaian-pencapaian ini. Akan
tetapi semua tersebut masih jauh dari tuntutan kita, yaitu: GANTI NAMA DAN
KELUARKAN SIMBOL-SIMBOL AGAMA DARI DALAM HIBURAN MALAM TERSEBUT, dan jika 
pemilik
bersikukuh bahwa ini adalah paket dari sebuah “Franchise” yang dibelinya dari
Prancis, maka kami meminta Pemerintah untuk MENUTUP TEMPAT YANG MENIMBULKAN 
KERESAHAN
UMAT BERAGAMA tersebut.

Permasalahan
ini sebenarnya tidak perlu berlarut-larut jika saja semua komponen (Sangha,
Majelis, Organisasi, Tokoh, dan Umat) Buddhis di tanah air bersatu padu 
menyuarakan
penolakan terhadap hiburan malam ini. Hal ini juga pernah dilakukan oleh
beberapa kelompok di dunia internasional seperti Word Sangha Buddhist Council 
(hingga
sampai hari ini BuddhaBar tidak ada di Negara Asia, selain Indonesia),
Malaysia, Thailand, dan Singapore yang sempat buka lalu diprotes sehingga
menganti nama “barfly” dimana tidak lagi menggunakan nama dan simbol-simbol
agama di dalam hiburan malam tersebut.

Buddha
bersabda, “Jika orang lain menghina-Ku, Dhamma, atau Sangha, maka
kalian harus menjelaskan apa yang tidak benar sebagai tidak benar, dengan
mengatakan: ‘Itu tidak benar, itu salah, itu bukan jalan kami, itu tidak ada
pada kami’. Sudah saatnya Umat Buddha
tampil dan mau memperjuangkan kebenaran serta harga dirinya, bukan demi siapa2,
tetapi demi Anda, Saya dan Seluruh Umat Buddha baik, yang hidup di kota
maupun pelosok
serta demi anak cucu kita agar kelak merasa bangga dan lebih terhormat sebagai
pemeluk Agama BUDDHA.

Oleh karena
itu melalui surat ini, Kami mengajak peran aktif para Tokoh, Pimpinan, Pengurus
Organisasi dan Pengurus Vihara serta Umat Buddha untuk bersatu menolak
keberadaan Buddha Bar dengan mendukung dan menghadiri aksi damai “DEMO AKBAR 
UMAT BERAGAMA TOLAK BUDDHA BAR” pada hari Rabu, 28 Juli
2010 di Bunderan Hotel Indonesia (HI), Jakarta dengan target 5.000 (lima
ribu) massa yang berasal dari umat Buddha dan lintas agama lainnya di 
Jabodetabek
dan serentak di masing-masing kota dimana Para Tokoh, Pimpinan Majelis maupun
organisasi dapat melakukannya pula.

 Semoga aksi damai ini akan mempercepat proses
hukum maupun upaya-upaya lainnya agar Pemerintah dan Pemilik Buddha Bar mau
menanggapi secara serius tuntutan kita agar Buddha Bar mengganti nama dan
mengeluarkan semua simbol-simbol agama yang ada di dalam hiburan malam
tersebut.

Demikian Surat ini kami disampaikan, untuk
informasi dan hal-hal lain yang ingin ditanyakan silahkan menghubungi Sdr 
Ichsan 081315501688, Sdr Karya 08566333388,
atau Sdr Sukman 085239754268. Terima
kasih atas perhatian dan dukungannya.

Semoga Semua Mahkluk Hidup Berbahagia

Namo Buddhaya,

Kevin Wu

Koordinator FABB



Kirim email ke