lagi heboh ngomongin XL Corporat yang "katanya" bisa GPRS tarif flat
(sekitar rp.200.000/bulan), informasinya lihat disini:
h++p://www.xl.co.id/Business_Solutions/Layanan_Komunikasi_Bergerak/Corporate_GPRS/
sedangkan syarat-syaratnya, sebagai berikut :
1. Surat kuasa dari perusahaan kepada PIC (yang menandatangani
surat kuasa/pemberi kuasa adalah yang terdapat dalam Akte
Perusahaan)
2. Fotocopy KTP PIC & pemberi kuasa
3. Fotocopy NPWP, SIUP, TDP
4. Copy akte perusahaan
5. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa seluruh biaya akan
ditanggung oleh perusahaan
6. Mengisi formulir aplikasi (akan disampaikan kemudian)
Catatan: Surat – surat tersebut ditulis diatas kop resmi perusahaan.
yang repot disini adalah akta perusahaan, karena ada tanda tangan menteri
kehakiman dan proses yang lama, biasanya gak semua perusahaan punya. klopun
semua ada tapi ada nama yg beda dlm penandatanganan pengajuan XL maka akan
ditolak jadi, semua penanda tangan dokumen pengajuan tersebut harus orang
yang sama.
silahkan donlot disini mengenai syarat-syaratnya dan informasi tambahan
lainnya: h++p://rapidshare.de/files/17211988/Syarat_Corp_Account.pdf
h++p://rapidshare.de/files/17212122/CORPORATE_GPRS.pdf
informasi ini diperoleh dari kang MAS a.k.a Nero Sumargono.
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/mailplus/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/